Daerah Cair Bansos PKH BPNT Tahap Terbaru Hari Ini 3 Agustus 2024
Pemerintah terus mengalirkan bantuan sosial PKH untuk membantu keluarga kurang mampu di Indonesia. Pada bulan Juli dan Agustus 2024, beberapa daerah telah melaporkan pencairan bantuan ini, memberikan harapan baru bagi KPM.
Provinsi Aceh, Jawa Timur, Lampung Tengah, dan Bandung adalah beberapa daerah yang telah menerima pencairan PKH tahap 4. Penyaluran bantuan ini diharapkan dapat mengurangi beban ekonomi masyarakat.
Pada bulan ini, setidaknya ada 6 bansos yang siap cair dan diterima masyarakat. Mulai dari KIP Kuliah, bansos PKH yang sudah memasuki tahap 3, bansos sembako, hingga beras.
Daftar Bansos yang Cair Agustus 2024
Insentif PIP
Berikut besaran insentif PIP yang diterima:
-
SD (Sekolah Dasar)/SDLB/Program Paket A
- Rp225.000 untuk kelas VI semester genap
- Rp450.000 untuk kelas I, II, III, IV, dan V semester genap.
-
SMP (Sekolah Menengah Atas)/SMPLB/Program Paket B
- Rp375.000 untuk kelas IX semester genap
- Rp750.000 untuk kelas VII dan VIII semester genap.
-
SMA (Sekolah Menengah Atas)/SMALB/Program Paket C
- Rp500.000 untuk kelas XII semester genap
- Rp1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap.
-
SMK (Sekolah Menengah Kejuruan)
- Rp500.000 untuk kelas XII semester genap
- Rp1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap.
-
SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) Program 4 Tahun
- Rp500.000 untuk kelas XII semester genap
- Rp1.000.000 untuk kelas X, XI, dan XII semester genap.
Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan salah satu manfaat bantuan sosial rutin yang dibayarkan negara kepada penerima manfaat berdasarkan database yang terintegrasi. Pembayaran PKH akan dilakukan dalam empat tahap dalam jangka waktu satu tahun. Pencairan PKH untuk periode Juli-Agustus-September 2024 akan segera disalurkan.
Insentif PKH
Berikut jenis besaran insentif PKH yang diterima:
- Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
- Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
- Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
- Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
- Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun
- Penyandang Disabilitas berat: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
- Lanjut Usia: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
Salah satu program yang ditawarkan adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang bertujuan untuk menjamin ketahanan pangan bagi keluarga miskin atau kurang mampu di Indonesia. Pada tahun ini, pencairan BPNT dibagi menjadi 4 tahap.
Tahap keempat berlangsung pada bulan Agustus ini. Pemberian manfaat BPNT kepada keluarga penerima manfaat (KPM) didasarkan pada Data Terpadu Perlindungan Sosial (DTKS), dengan besaran Rp 200.000 per bulan yang dicairkan setiap dua bulan.
Bansos Beras 10 kg
Pada awal Juni lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengisyaratkan anggaran bantuan sosial kemungkinan akan mencukupi hingga akhir tahun. Penerima bantuan beras 10kg diidentifikasi berdasarkan data Penetapan Target Percepatan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Ada sebanyak 22 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang akan menerima bansos beras 10 kg ini. Akan tetapi, bila sebelumnya cair setiap bulan, bansos beras 10 kg kini cair hanya dua bulan sekali yaitu pada Agustus, Oktober, dan Desember.
Berdasarkan data yang dikumpulkan, terdapat sebanyak 22 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan menerima bansos beras 10 kg ini.