Tuesday, April 28, 2026
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
No Result
View All Result
Home Informasi

Jabatan Kades Terbaru Bakal 8 Tahun 2 Periode, Kenali Perbedaan Kades dan Lurah

Anugrah Dwian Andari by Anugrah Dwian Andari
August 17, 2024
in Informasi
0
Jabatan Kades Terbaru 2024 dan Perbedaan Kades dengan Lurah

Jabatan Kades Terbaru 2024 dan Perbedaan Kades dengan Lurah

1.3k
SHARES
7.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jabatan Kades Terbaru Bakal 8 Tahun 2 Periode, Kenali Perbedaan Kades dan Lurah

Kepala desa (kades) adalah pejabat pemerintahan yang dipilih secara langsung oleh masyarakat desa untuk memimpin penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di desa. Kades memiliki peran penting dalam mewujudkan desa yang mandiri, sejahtera, dan berdaya saing. Tetapi, berapa lama masa jabatan kades?

Kades merupakan pejabat pemerintahan yang memiliki peran penting dalam mengarahkan desa. Dipilih secara langsung oleh masyarakat desa, kades bertanggung jawab atas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di desa.

Masa jabatan kades berlaku selama lima tahun, dengan kemungkinan untuk diulang. Tugas utama kades adalah mengatur dan mengelola kegiatan-kegiatan pemerintahan di desa, serta mengatur dan mengelola sumber daya desa untuk mencapai tujuan pembangunan. Perbedaan kades dengan lurah adalah bahwa lurah merupakan pejabat pemerintahan yang dipilih oleh pemerintah, sedangkan kades dipilih oleh masyarakat desa.




Lurah memiliki tugas mengatur dan mengelola kegiatan-kegiatan pemerintahan di desa, serta mengatur dan mengelola sumber daya desa untuk mencapai tujuan pembangunan.

Namun, lurah mempunyai tingkat kepentingan yang lebih rendah daripada kades, karena ia hanya mempunyai tugas yang terbatas kepada desa yang memiliki luas wilayah yang lebih kecil.

Masa Jabatan Kades

Masa jabatan kades adalah delapan tahun, yang terhitung sejak tanggal pelantikan. Kades dapat dipilih kembali untuk satu kali masa jabatan berikutnya. Hal ini disampaikan oleh Mendagri Tito, yang menyebut ada beragam soal masa jabatan Kades. Namun, akhirnya diputuskan jalan tengah.

Masa jabatan kades adalah delapan tahun, yang terhitung sejak tanggal pelantikan. Kades dapat dipilih kembali untuk satu kali masa jabatan berikutnya. Hal ini telah disepakati oleh Ketua Panja RUU Desa sekaligus Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi atau Awiek.

“Ya, Baleg raker bersama pemerintah telah menyetujui pembahasan persetujuan tingkat I revisi Undang-Undang Desa. Salah satu poin krusial adalah masa jabatan kepala desa adalah 8 tahun, maksimal dua periode. Saya selaku ketua panja tadi telah memimpin rapat di Baleg dan diputus, disetujui semuanya,” kata Awiek.

Hal ini berdasarkan usulan revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang telah mendapat lampu hijau dari DPR dan pemerintah pada Februari 2024. Revisi UU Desa ini mengubah ketentuan sebelumnya yang menetapkan masa jabatan kades adalah enam tahun, dengan maksimal tiga periode.

Alasan perubahan ini adalah untuk memberikan kesempatan kepada kades yang berprestasi untuk melanjutkan pembangunan desa, serta untuk mencegah terjadinya monopoli kekuasaan dan dinasti politik di desa.

Tugas dan Tanggungjawab Kades

Tugas dan tanggungjawab kades diatur dalam Pasal 35 UU Desa. Secara umum, kades bertugas:

  1.  Mengangkat dan memberhentikan perangkat desa.
  2. Memegang kekuasaan pengelolaan keuangan dan aset desa.
  3. Menetapkan peraturan desa.
  4. Menetapkan anggaran pendapatan dan belanja desa.
  5. Membina kehidupan masyarakat desa.




Selain itu, kades juga bertanggung jawab:

  1. Melaksanakan kebijakan pemerintah pusat dan daerah yang sesuai dengan kepentingan desa.
  2. Menyelenggarakan pelayanan publik di desa.
  3. Menjaga ketertiban, keamanan, dan ketentraman di desa
  4. Menyusun rencana pembangunan desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan lembaga kemasyarakatan desa.
  5. Melaporkan pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan desa kepada pemerintah daerah dan masyarakat desa.

Perbedaan Kades dengan Lurah

Kepala desa (kades) dan lurah adalah dua pejabat pemerintahan yang berbeda. Kades adalah pejabat pemerintahan desa, sedangkan lurah adalah pejabat pemerintahan kelurahan.

Desa dan kelurahan adalah dua jenis wilayah administrasi yang berbeda. Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat, dan hak asal usulnya.

Desa memiliki otonomi luas dalam mengurus urusan sendiri, termasuk mengelola dana desa yang bersumber dari APBN. Kelurahan adalah wilayah kerja camat yang merupakan bagian dari wilayah administrasi kecamatan.

Kelurahan tidak memiliki otonomi seperti desa, melainkan hanya melaksanakan tugas pemerintahan yang didelegasikan oleh pemerintah daerah. Lurah juga tidak memiliki kewenangan mengelola keuangan dan aset kelurahan, melainkan hanya mengusulkan anggaran kepada camat.




Tags: Jabatan KadesJabatan Kades Terbaru 2024Jabatan Kades Terbaru 2024 dan Perbedaan Kades dengan Lurahkades vs lurahlurahPerbedaan Kades dan Lurah
Previous Post

Sesuai UU Desa dan Permendagri! Tugas Pokok dan Fungsi Kepala Dusun hingga Ketua RT dan RW Terbaru 2024

Next Post

BPNT Maret 2024 Cair Tanggal Berapa? Begini Prediksi dan Cara Cek Saldo KKS BNI BRI

Anugrah Dwian Andari

Anugrah Dwian Andari

Related Posts

Aktivasi Rekening Insentif dan BSU 2025 Diperpanjang
Informasi

Aktivasi Rekening Insentif dan BSU 2025 Diperpanjang

by Anugrah Dwian Andari
April 28, 2026
Jadwal Pencairan Bansos PKH BPNT 2026 Tahap 2
Informasi

Jadwal Pencairan Bansos PKH BPNT 2026 Tahap 2

by Anugrah Dwian Andari
April 28, 2026
Hasil Seleksi Administrasi Kopdes Merah Putih 2026
Informasi

Hasil Seleksi Administrasi Kopdes Merah Putih 2026

by Anugrah Dwian Andari
April 28, 2026
Link Pengumuman Kopdes Merah Putih 2026
Informasi

Link Pengumuman Kopdes Merah Putih 2026

by Anugrah Dwian Andari
April 27, 2026
Syarat Daftar Mahasiswa RI di Universitas Al-Azhar Kairo Mesir
Informasi

Syarat Daftar Mahasiswa RI di Universitas Al-Azhar Kairo Mesir

by Anugrah Dwian Andari
April 27, 2026
Next Post
Cara Cek Saldo KKS BNI BRI

BPNT Maret 2024 Cair Tanggal Berapa? Begini Prediksi dan Cara Cek Saldo KKS BNI BRI

Recommended

Cara Cek Nomor Kartu Debit BNI Secara Online

Cara Cek Nomor Kartu Debit BNI Secara Online

August 15, 2024
Cara Daftar Bansos Desember 2025, Ada BSU hingga BLT Kesra

Cara Daftar Bansos Desember 2025, Ada BSU hingga BLT Kesra

December 4, 2025

Categories

  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Informasi
  • Islami
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Tips dan Trik
  • Uncategorized

Don't miss it

Aktivasi Rekening Insentif dan BSU 2025 Diperpanjang
Informasi

Aktivasi Rekening Insentif dan BSU 2025 Diperpanjang

April 28, 2026
Jadwal Pencairan Bansos PKH BPNT 2026 Tahap 2
Informasi

Jadwal Pencairan Bansos PKH BPNT 2026 Tahap 2

April 28, 2026
Hasil Seleksi Administrasi Kopdes Merah Putih 2026
Informasi

Hasil Seleksi Administrasi Kopdes Merah Putih 2026

April 28, 2026
Link Pengumuman Kopdes Merah Putih 2026
Informasi

Link Pengumuman Kopdes Merah Putih 2026

April 27, 2026
Syarat Daftar Mahasiswa RI di Universitas Al-Azhar Kairo Mesir
Informasi

Syarat Daftar Mahasiswa RI di Universitas Al-Azhar Kairo Mesir

April 27, 2026
Cara Cek Bansos Kemensos PKH BPNT 2026 Terbaru
Informasi

Cara Cek Bansos Kemensos PKH BPNT 2026 Terbaru

April 27, 2026
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel

No Result
View All Result
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel