Daftar Bansos Bulan Februari 2025 dari Pemerintah
Pemerintah terus menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) pada Februari 2025 untuk meringankan beban masyarakat yang membutuhkan. Bantuan ini mencakup berbagai skema, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), serta bantuan khusus lainnya sesuai kebijakan terbaru.
Penyaluran bansos bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi tingkat kemiskinan, serta memastikan kebutuhan dasar tetap terpenuhi. Dengan adanya program ini, diharapkan penerima manfaat dapat lebih terbantu dalam menghadapi tantangan ekonomi yang ada.
Daftar Bansos Cair Februari 2025
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH adalah program bantuan sosial yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berdasarkan data terpadu.
Penyaluran bansos ini dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun, dengan pencairan pertama berlangsung pada Januari hingga Maret 2025. Besaran bantuan bervariasi sesuai dengan kategori penerima:
- Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
- Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
- Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
- Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
- Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
- Lanjut Usia: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
2. Kartu Sembako
Bantuan pangan melalui Kartu Sembako, yang sebelumnya dikenal sebagai Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), tetap disalurkan dengan nominal Rp200.000 per bulan bagi setiap penerima manfaat.
3. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
Dalam upaya menjamin akses kesehatan bagi keluarga kurang mampu, pemerintah akan menanggung iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp42.000 per bulan per individu.
Penerima program ini adalah mereka yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan identitas kependudukan yang valid.
4. Santunan Anak Yatim-Piatu
Anak-anak yatim-piatu juga akan menerima bantuan sosial sebesar Rp270.000 per bulan. Sebelumnya, program serupa dikenal dengan nama ATENSI Yatim-Piatu (Yapi), yang juga bertujuan untuk membantu anak-anak dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
5. Program Indonesia Pintar (PIP)
PIP memberikan bantuan uang tunai untuk menunjang pendidikan siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin. Pencairan tahap pertama berlangsung pada Februari hingga April 2025 dengan rincian bantuan sebagai berikut:
- Siswa SD: Rp450.000 per tahun (Rp225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir)
- Siswa SMP: Rp750.000 per tahun (Rp375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir)
- Siswa SMA/Sederajat: Rp1.800.000 per tahun (Rp500.000 – Rp900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir)
6. Beras 10 Kg
Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui distribusi bantuan beras sebanyak 10 kilogram per penerima manfaat selama enam bulan di tahun 2025.