Jadwal dan Cara Cek Penerima PKH Februari 2025 Pakai NIK KTP
Program Keluarga Harapan (PKH) 2025 merupakan salah satu bentuk bantuan sosial pemerintah yang ditujukan untuk keluarga kurang mampu guna meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi kemiskinan.
Pada Februari 2025, pemerintah kembali menyalurkan bantuan PKH kepada penerima yang memenuhi kriteria. Untuk memastikan transparansi dan akurasi data, penerima dapat melakukan pengecekan status mereka menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP melalui platform online yang disediakan.
Proses pengecekan ini dirancang agar mudah dan cepat, memungkinkan penerima untuk memverifikasi status mereka sebagai penerima bansos PKH. Dengan demikian, diharapkan bantuan dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat yang membutuhkan.
Besaran Bansos PKH 2025
- Ibu hamil menerima bantuan sebesar Rp750.000/bulan (Rp3.000.000/tahun)
- Anak usia dini (0 hingga 6 tahun) menerima bantuan sebesar Rp750.000/bulan (Rp3.000.000/tahun)
- Anak SD/sederajat menerima bantuan sebesar Rp225.000/bulan (Rp900.000/tahun)
- Anak SMP/sederajat menerima bantuan sebesar Rp375.000/bulan (Rp1.500.000/tahun)
- Anak SMA/sederajat menerima bantuan sebesar Rp500.000/bulan (Rp2.000.000/tahun)
- Lanjut usia 70 tahun ke atas menerima bantuan sebesar Rp600.000/bulan (Rp2.400.000/tahun)
- Disabilitas berat menerima bantuan sebesar Rp600.000/bulan (Rp2.400.000/tahun).
Jadwal Pencairan Bansos PKH 2025
Pencairan Bansos PKH 2025 dilakukan dalam empat tahap yaitu:
- Tahap 1: Januari, Februari, Maret
- Tahap 2: April, Mei, Juni
- Tahap 3: Juli, Agustus, September
- Tahap 4: Oktober, November, Desember
Cara Cek Penerima Bansos PKH 2025 dengan NIK KTP
Dilansir dari laman resmi Kemensos, cara cek penerima bansos PKH tahun 2025 sebagai berikut:
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/;
- Masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan;
- Masukkan Nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP (Kartu Tanda Penduduk);
- Ketikkan empat huruf kode yang tertera dalam laman tersebut;
- Klik tombol “Cari Data”.
Nantinya sistem akan mencari nama penerima manfaat sesuai wilayah yang diinputkan, sehingga pastikan seluruh data yang dimasukkan benar. Jika nama yang dicari masuk dalam daftar penerima manfaat PKH, akan muncul keterangan pada kolom bansos PKH. Sementara itu, jika nama yang diinput tidak masuk dalam daftar penerima, maka akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM”