Daftar Bansos Oktober 2026, Ada Bantuan Beras Hingga Uang 900 Ribu
Program bantuan sosial (bansos) pada Oktober 2026 menjadi perhatian masyarakat karena dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok dan meringankan beban ekonomi keluarga yang membutuhkan. Berbagai bentuk bantuan, mulai dari bantuan pangan berupa beras hingga bantuan tunai dengan nominal yang dapat mencapai Rp900 ribu sesuai program dan ketentuan yang berlaku, perlu dipahami oleh calon penerima maupun masyarakat yang telah terdaftar.
Informasi mengenai jenis bantuan, persyaratan penerima, jadwal penyaluran, serta cara mengecek status kepesertaan penting diketahui agar masyarakat dapat memperoleh informasi yang benar dan menghindari kabar yang tidak dapat dipastikan kebenarannya.
Bansos Oktober 2026 Lengkap Nominal
Memasuki bulan Oktober 2026, penyaluran bansos memasuki Tahap 4 (periode Oktober hingga Desember 2026) untuk program reguler dan paket stimulus ekonomi.
Berikut rincian jenis bansos yang cair pada periode Oktober 2026 beserta nominal bantuan yang diterima:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin sesuai komponen kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial. Nominal bantuan PKH per tahun dan per tahap meliputi:
- Ibu Hamil: Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 per tahap
- Anak Usia Dini (Balita): Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 per tahap)
- Siswa SD: Rp900.000 per tahun (Rp225.000 per tahap)
- Siswa SMP: Rp1.500.000 per tahun (Rp375.000 per tahap)
- Siswa SMA: Rp2.000.000 per tahun (Rp500.000 per tahap)
- Disabilitas Berat: Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 per tahap)
- Lanjut Usia (60+ Tahun): Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 per tahap)
- Korban Pelanggaran HAM Berat: Rp10.800.000 per tahun (Rp2.700.000 per tahap)
2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
BPNT atau Program Kartu Sembako disalurkan dalam bentuk saldo elektronik sebesar Rp200.000 per bulan (dicairkan sebesar Rp600.000 per tahap). Penerima BPNT diprioritaskan bagi masyarakat yang berada pada Desil 1 hingga Desil 4 dalam DTSEN. Alokasi jadwal penyaluran terbagi dalam empat tahap:
- Tahap 1: Januari, Februari, Maret
- Tahap 2: April, Mei, Juni
- Tahap 3: Juli, Agustus, September
- Tahap 4: Oktober, November, Desember
3. Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kemnaker
Pemerintah menyalurkan paket stimulus BSU untuk kuartal IV (periode Oktober-Desember 2026) yang ditujukan kepada 13,3 juta pekerja yang memenuhi kriteria. Nominal BSU diberikan sebesar Rp300.000 per bulan yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp900.000 per penerima.
4. Program Indonesia Pintar (PIP) Kemendikdasmen
Program PIP memberikan bantuan dana pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu dengan nominal per tahun dan per semester meliputi:
- Siswa SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 per tahun (Rp225.000 per semester)
- Siswa SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun (Rp375.000 per semester)
- Siswa SMA/SMALB/SMK/Paket C: Rp1.800.000 per tahun (Rp900.000 per semester)
5. PBI Jaminan Kesehatan (PBI-JK)
PBI-JK merupakan bantuan iuran BPJS Kesehatan Kelas 3 sebesar Rp42.000 per orang per bulan yang dibayarkan sepenuhnya oleh Pemerintah Pusat melalui APBN, sehingga penerima manfaat dapat berobat secara gratis.
6. Bansos Beras 10 Kg
Bantuan pangan berupa beras 10 kg disalurkan oleh Kemensos bersama Badan Pangan Nasional/Kemenkopangan guna menjaga stabilitas pangan masyarakat berpendapatan rendah, terutama di periode musim paceklik.
Cara Cek Penerima Bansos Oktober 2026
Pengecekan status penerima bansos di portal resmi Kemensos maupun Kemnaker dapat dilakukan secara praktis melalui ponsel pintar (smartphone) atau komputer. Berikut langkah-langkah pengecekan status penerima bansos periode Oktober 2026:
1. Pengecekan Bansos Kemensos (PKH dan BPNT)
- Buka laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Masukkan nomor NIK KTP
- Ketikkan 4 huruf kode captcha yang tertera pada layar.
- Klik tombol “CARI DATA” untuk melihat status penerima dan periode pencairannya.
2. Pengecekan BSU Kemnaker
- Akses portal resmi BSU Kemnaker pada tautan https://bsu.kemnaker.go.id/
- Lakukan login jika sudah memiliki akun, atau pilih “Daftar Akun” bagi pengguna baru
- Lengkapi profil data diri serta nomor NIK KTP secara tepat dan valid.
Sistem akan menampilkan salah satu indikator status pencairan:
- Terdaftar: Data NIK KTP tercatat berdasarkan hasil verifikasi BPJS Ketenagakerjaan.
- Ditetapkan: Terverifikasi dan dinyatakan layak sebagai penerima BSU.
- Tersalurkan: Dana bantuan telah dikirim ke rekening bank penyalur (Bank Himbara atau PT Pos Indonesia).














