Friday, August 7, 2026
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
No Result
View All Result
Home Informasi

Daftar Daerah Dengan Kenaikan UMP Paling Kecil

Anugrah Dwian Andari by Anugrah Dwian Andari
August 16, 2024
in Informasi
0
Daftar Provinsi Dengan Kenaikan UMP Paling Kecil

Daftar Provinsi Dengan Kenaikan UMP Paling Kecil

617
SHARES
3.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Daftar Daerah Dengan Kenaikan UMP Paling Kecil

Sebanyak 36 provinsi di Indonesia telah mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 dengan kenaikan yang bervariasi, mulai dari yang terendah 1,2% hingga tertingginya 7,5%. Kenaikan UMP ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang perubahan atas PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Perhitungannya dilakukan dengan mempertimbangkan proyeksi inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu (disimbolkan dalam bentuk α).

Dari perhitungan tersebut, beberapa daerah di Indonesia mengalami kenaikan UMP yang rendah, bahkan di bawah 3%. Salah satunya ialah UMP Provinsi Gorontalo yang hanya naik 1,19% atau sebesar Rp 35.750. Kenaikan UMP daerah tersebut merupakan yang terendah di tahun ini.




Berikut Daftar Provinsi Dengan Kenaikan UMP Paling Kecil

  1. Gorontalo

    Pemerintah Provinsi Gorontalo merilis Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2024 senilai Rp 3.025.100 atau naik 1,19% dibandingkan Tahun 2023, seperti dikutip dari Antara. Dengan besaran tersebut, UMP Gorontalo hanya naik Rp 35.750

  2. Sulawesi Barat

    Penjabat Gubernur (Pj) Pj Gubernur Sulbar Prof.Zudan Arif Fakrulloh menetapkan UMP Sulawesi Barat Tahun 2024 menjadi Rp 2.914.958. Jumlah ini naik sekitar 1,5% atau Rp 43.163.

  3. Aceh

    UMP Aceh tahun 2024 ditetapkan naik 1,28% menjadi Rp 3.460.672. Angka tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp 47.006 dibanding UMP tahun sebelumnya yang sebesar Rp 3.413.666.

  4. Sulawesi Selatan

    Pj Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Bahtiar Baharuddin mengumumkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2024 sebesar 1,45% menjadi Rp 3.434.298. Artinya, UMP naik Rp 49.153. Penerapan nilai itu bersyarat atau hanya berlaku untuk pekerja yang masa kerjanya di bawah satu tahun.

  5. Sumatera Selatan

    Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni mengesahkan upah minimum provinsi (UMP) di Sumsel 2024 sebesar Rp 3.456.874. Angka itu naik 1,55% atau Rp 52.697 dari UMP 2023 sebesar Rp 3.404.177.



  6. Sulawesi Utara

    Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey mengumumkan, UMP Sulawesi Utara tahun 2024 ditetapkan naik sebesar 1,67% atau sebesar Rp 60.000. Dengan demikian, UMP Sulut yang sebelumnya Rp 3.485.000 naik menjadi Rp 3.545.000.

  7. Nusa Tenggara Timur

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) menetapkan UMP 2024 naik menjadi Rp 2.186.826. Upah tersebut naik Rp 62.832 atau 2,96% dari UMP NTT tahun ini sebesar Rp 2.123.994.

  8. Banten

    UMP Banten ditetapkan naik 2,50% pada 2024 atau naik senilai Rp 66.532. Kenaikan ini berdasarkan SK Gubernur Banten Nomor 561/Kep.287-Huk/2023 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Banten Tahun 2024 sehingga nilai UMP Banten menjadi Rp 2.727.812,11.

  9. Sumatera Barat

    UMP Sumatera Barat (Sumbar) 2024 naik menjadi Rp 2.811.449 per bulan dari awalnya Rp 2.742.476 per bulan. Ada kenaikan sebesar Rp 68.973 atau 2,52%.

  10. Jawa Barat

    UMP Jawa Barat tahun 2024 ditetapkan naik 3,57% menjadi Rp 2.057.495. Jumlah tersebut naik sekitar Rp 70.825 dari UMP tahun 2023 yang sebesar Rp 1.986.670.




Tags: Daftar Daerah Dengan Kenaikan UMP Paling KecilDaftar Provinsi Dengan Kenaikan UMP Paling Kecilnama-nama daerah dengan kenaikan UMP paling kecil
Previous Post

Cara Mengatasi Lupa Kode Akses BCA Mobile Tanpa ke Bank

Next Post

Cara Transfer DANA ke Rekening BSI Dengan Mudah

Anugrah Dwian Andari

Anugrah Dwian Andari

Related Posts

Cek Jadwal Seleksi Kompetensi Tambahan Sekolah Rakyat 2026
Informasi

Cek Jadwal Seleksi Kompetensi Tambahan Sekolah Rakyat 2026

by Anugrah Dwian Andari
August 7, 2026
Syarat dan Cara Daftar Peserta Upacara HUT RI 2026 di Istana
Informasi

Syarat dan Cara Daftar Peserta Upacara HUT RI 2026 di Istana

by Anugrah Dwian Andari
August 7, 2026
Jenis dan Daftar Bansos Pencairan Agustus 2026
Informasi

Jenis dan Daftar Bansos Pencairan Agustus 2026

by Anugrah Dwian Andari
August 7, 2026
Pendaftaran KIP Kuliah 2026 untuk Seleksi Mandiri PTN-PTS
Informasi

Pendaftaran KIP Kuliah 2026 untuk Seleksi Mandiri PTN-PTS

by Anugrah Dwian Andari
August 5, 2026
Cara Pindah BPJS Mandiri ke PBI 2026, Lengkap Syaratnya
Informasi

Cara Pindah BPJS Mandiri ke PBI 2026, Lengkap Syaratnya

by Anugrah Dwian Andari
August 5, 2026
Next Post
Cara Transfer DANA ke Rekening BSI

Cara Transfer DANA ke Rekening BSI Dengan Mudah

Recommended

Cara Perpanjang STNK Online dan Persyaratannya

Cara Perpanjang STNK Online, Berikut Syarat dan Biayanya

August 8, 2024
Panduan dan Cara Download Serta Instal Aplikasi PPDB Sumut 2024

Panduan dan Cara Download Serta Instal Aplikasi PPDB Sumut 2024

August 8, 2024

Categories

  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Informasi
  • Islami
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Tips dan Trik
  • Uncategorized

Don't miss it

Cek Jadwal Seleksi Kompetensi Tambahan Sekolah Rakyat 2026
Informasi

Cek Jadwal Seleksi Kompetensi Tambahan Sekolah Rakyat 2026

August 7, 2026
Syarat dan Cara Daftar Peserta Upacara HUT RI 2026 di Istana
Informasi

Syarat dan Cara Daftar Peserta Upacara HUT RI 2026 di Istana

August 7, 2026
Jenis dan Daftar Bansos Pencairan Agustus 2026
Informasi

Jenis dan Daftar Bansos Pencairan Agustus 2026

August 7, 2026
Pendaftaran KIP Kuliah 2026 untuk Seleksi Mandiri PTN-PTS
Informasi

Pendaftaran KIP Kuliah 2026 untuk Seleksi Mandiri PTN-PTS

August 5, 2026
Cara Pindah BPJS Mandiri ke PBI 2026, Lengkap Syaratnya
Informasi

Cara Pindah BPJS Mandiri ke PBI 2026, Lengkap Syaratnya

August 5, 2026
Jadwal Pencairan Bansos Agustus 2026, Ada PKH-Sembako Tahap III
Informasi

Jadwal Pencairan Bansos Agustus 2026, Ada PKH-Sembako Tahap III

August 5, 2026
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel

No Result
View All Result
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel