Friday, August 28, 2026
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
No Result
View All Result
Home Informasi

Daftar Iuran BPJS Kesehatan 2024 untuk Setiap Kategori Peserta

Anugrah Dwian Andari by Anugrah Dwian Andari
August 17, 2024
in Informasi
0
Daftar Iuran BPJS Kesehatan 2024 

Daftar Iuran BPJS Kesehatan 2024 

4k
SHARES
22.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Daftar Iuran BPJS Kesehatan 2024 untuk Setiap Kategori Peserta

Peserta BPJS Kesehatan yang bukan penerima bantuan iuran harus membayar iuran setiap bulannya. Berdasarkan informasi dari laman resmi Indonesia Baik, iuran BPJS Kesehatan 2024 tidak akan naik. Oleh karena itu, besaran iuran BPJS Kesehatan tahun 2024 masih sama dengan tahun sebelumnya.

Seperti diketahui, ada enam kategori peserta BPJS Kesehatan di Indonesia, dan iuran per bulannya memiliki ketentuan masing-masing. Namun, belum disebutkan berapa besaran iuran BPJS Kesehatan 2024 sesuai kategori peserta.




Iuran BPJS Kesehatan 2024

  1. Peserta penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI JK)

    Peserta penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI JK) BPJS Kesehatan tidak perlu membayar iuran setiap bulannya, sebab iuran akan dibayarkan oleh pemerintah alias gratis. Untuk diketahui, daftar penerima PBI BPJS Kesehatan mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

  2. Peserta Pekerja Penerima Upah (PPU)

    Peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) terdiri dari pekerja yang bekerja di lembaga pemerintahan yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI, anggota Polri, pejabat negara, dan pegawai pemerintah non-pegawai negeri. Iuran PPU ditetapkan sebesar 5 persen dari gaji atau upah per bulan, dengan 4 persen dibayar oleh pemberi kerja dan 1 persen dibayar oleh peserta.

  3. PPU BUMN, BUMD, dan swasta

    Peserta PPU yang bekerja di Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Derah (BUMD) dan swasta juga ditetapkan sebesar 5 persen dari gaji, dengan 4 persen dibayar oleh pemberi kerja dan 1 persen dibayar oleh peserta.



  4. Keluarga tambahan peserta PPU

    Iuran bagi keluarga tambahan peserta PPU sebesar 1 persen dari gaji atau upah per orang per bulan, dan dibayar oleh pekerja penerima upah.

  5. Peserta PBPU dan bukan pekerja (mandiri)

    Besaran iuran yang dibayarkan oleh bukan pekerja atau peserta mandiri, serta bagi kerabat lain dari pekerja penerima upah, seperti saudara kandung, saudara ipar, asisten rumah tangga, dan lain-lain sebagai berikut:
    – Kelas III sebesar Rp 42.000 per orang per bulan, per 1 Januari 2021 iuran peserta
    – Kelas III sebesar Rp 35.000 dan pemerintah tetap memberikan bantuan iuran sebesar Rp 7.000.
    – Kelas II sebesar Rp100.000 per orang per bulan Kelas I sebesar Rp150.000 per orang per bulan.

  6. Veteran dan perintis kemerdekaan

    Iuran jaminan kesehatan untuk veteran, perintis kemerdekaan, serta janda, duda, atau anak yatim piatu dari veteran atau perintis kemerdekaan adalah 5 persen dari 45 persen gaji pokok PNS golongan ruang III/A dengan masa kerja 14 tahun per bulan. Pembayarannya dilakukan oleh pemerintah.




 

Tags: BPJS KesehatanBPJS Kesehatan 2024Daftar Iuran BPJS Kesehatan 2024Iuran bpjs 2024iuran BPJS KesehatanIuran bpjs kesehatan 2024Iuran bpjs kesehatan 2024 peserta mandiri
Previous Post

Begini Prosedurnya! Syarat, Besaran dan Cara Daftar Kartu Prakerja 2024

Next Post

Dibuka April 2024! Simak Syarat dan Cara Daftar Sekolah Kedinasan STIN Tahun 2024

Anugrah Dwian Andari

Anugrah Dwian Andari

Related Posts

Syarat Desil Penerima PIP 2026
Informasi

Syarat Desil Penerima PIP 2026

by Anugrah Dwian Andari
August 28, 2026
Cara Cek Desil, Arti hingga Daftar Bansos
Informasi

Cara Cek Desil, Arti hingga Daftar Bansos

by Anugrah Dwian Andari
August 28, 2026
Cara Parkir Paralel Mobil Hybrid
Informasi

Cara Parkir Paralel Mobil Hybrid

by Anugrah Dwian Andari
August 28, 2026
Ketentuan, Syarat, dan Cara Ganti Foto KTP
Informasi

Ketentuan, Syarat, dan Cara Ganti Foto KTP

by Anugrah Dwian Andari
August 27, 2026
Perbedaan Balik Nama Vs Ganti Nama Sertifikat Tanah
Informasi

Perbedaan Balik Nama Vs Ganti Nama Sertifikat Tanah

by Anugrah Dwian Andari
August 27, 2026
Next Post
Syarat dan Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2024

Dibuka April 2024! Simak Syarat dan Cara Daftar Sekolah Kedinasan STIN Tahun 2024

Recommended

Cara Buat Akun SSCASN Untuk Daftar Sekolah Kedinasan 2024

Cara Buat Akun SSCASN Untuk Daftar Sekolah Kedinasan 2024

August 8, 2024
Buah Penambah Darah: Pilihan Makanan Sehat untuk Mengatasi Anemia

Buah Penambah Darah: Pilihan Makanan Sehat untuk Mengatasi Anemia

June 28, 2025

Categories

  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Informasi
  • Islami
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Tips dan Trik
  • Uncategorized

Don't miss it

Syarat Desil Penerima PIP 2026
Informasi

Syarat Desil Penerima PIP 2026

August 28, 2026
Cara Cek Desil, Arti hingga Daftar Bansos
Informasi

Cara Cek Desil, Arti hingga Daftar Bansos

August 28, 2026
Cara Parkir Paralel Mobil Hybrid
Informasi

Cara Parkir Paralel Mobil Hybrid

August 28, 2026
Ketentuan, Syarat, dan Cara Ganti Foto KTP
Informasi

Ketentuan, Syarat, dan Cara Ganti Foto KTP

August 27, 2026
Perbedaan Balik Nama Vs Ganti Nama Sertifikat Tanah
Informasi

Perbedaan Balik Nama Vs Ganti Nama Sertifikat Tanah

August 27, 2026
Syarat Seleksi Petugas Haji Kloter dan Arab Saudi Tahun 2027
Informasi

Syarat Seleksi Petugas Haji Kloter dan Arab Saudi Tahun 2027

August 27, 2026
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel

No Result
View All Result
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel