Jadwal Aktivasi Rekening Dibuka Mulai Hari Ini! Cek Besaran Nominal Penerima Bansos PIP Tahun 2024
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah upaya pemerintah Indonesia untuk memperluas kesempatan pendidikan bagi generasi muda. Dengan memberikan dukungan finansial dalam bentuk uang tunai melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP), PIP telah memberikan bantuan kepada banyak anak Indonesia untuk melanjutkan pendidikan mereka.
Hal ini telah memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan akses dan kualitas pendidikan di negara ini.
Besaran Bantuan PIP
- Sekolah Dasar (SD): Rp 450.000,-
- Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp 750.000,-
- Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp 1.800.000,-
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan beban biaya pendidikan dapat terkurangi, sehingga lebih banyak anak-anak yang dapat mengakses pendidikan berkualitas.
Aktivasi Rekening untuk Pencairan Dana Bantuan
Penerima Program Indonesia Pintar (PIP) perlu melakukan aktivasi rekening agar dana bantuan dapat dicairkan. Jadwal aktivasi rekening untuk tahun 2024 dibuka dari 16 April hingga 30 Juni 2024. Pentingnya aktivasi ini karena jika tidak dilakukan tepat waktu, dana bantuan mungkin tidak akan tersedia.
Para penerima disarankan untuk segera melakukan aktivasi agar proses pencairan berjalan lancar. Hal ini memastikan bantuan pendidikan dari pemerintah dapat segera dimanfaatkan. Informasi lebih lanjut dapat ditemukan di laman resmi puslapdik.kemdikbud.go.id.
Cara Cek Penerima Bantuan PIP 2024
Untuk mengecek apakah siswa berhak menerima bantuan PIP 2024 atau tidak, ada dua cara yang dapat dilakukan, yaitu:
Melalui situs resmi PIP Kemdikbud Ristek di pip.kemdikbud.go.id. Caranya adalah sebagai berikut:
- Masukkan NISN dan NIK siswa pada kolom yang tersedia.
- Isi captcha yang muncul.
- Klik tombol “Cek”.
- Informasi hasil pengecekan akan ditampilkan di layar.
Melalui sekolah tempat siswa bersekolah. Caranya adalah sebagai berikut:
- Datang ke sekolah dengan membawa dokumen persyaratan, seperti Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, rapor terakhir, KKS atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW, dan surat pernyataan penerima program Bantuan Siswa Miskin (BSM) dari sekolah.
- Serahkan dokumen tersebut kepada petugas yang bertanggung jawab.
- Tunggu proses verifikasi dan pengumuman dari sekolah.