Wednesday, May 6, 2026
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
No Result
View All Result
Home Informasi

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat HP

Anugrah Dwian Andari by Anugrah Dwian Andari
April 16, 2025
in Informasi
0
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat HP

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat HP

783
SHARES
4.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat HP

BPJS Ketenagakerjaan merupakan program jaminan sosial yang dirancang untuk melindungi tenaga kerja di Indonesia dari risiko kehilangan pekerjaan dan kecelakaan kerja.

Di era digital saat ini, penting bagi peserta untuk mengetahui cara mencairkan manfaat BPJS Ketenagakerjaan secara online melalui ponsel, sehingga proses pencairan dapat dilakukan dengan lebih cepat dan praktis.

Dengan memahami langkah-langkah yang diperlukan, peserta dapat mengakses dana yang mereka butuhkan tanpa harus mengunjungi kantor secara langsung, yang tentunya menghemat waktu dan tenaga.

Informasi mengenai prosedur ini tidak hanya meningkatkan kemudahan akses bagi peserta, tetapi juga mendorong kesadaran akan pentingnya perlindungan sosial di kalangan tenaga kerja, sehingga mereka dapat memanfaatkan hak-hak mereka secara optimal.

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat HP

  • Buka aplikasi JMO, kemudian pilih menu Jaminan Hari Tua.
  • Pada halaman Jaminan Hari Tua, Pilih menu Klaim JHT.
  • Pastikan sudah otomatis terlihat 3 Centang Hijau. Hal itu menandakan kamu sudah memenuhi syarat untuk pengajuan Klaim JHT melalui aplikasi JMO.
  • Klik Selanjutnya, pilih salah satu Sebab Klaim, kemudian klik Selanjutnya.
  • Lakukan pengecekan Data Kepesertaan. Jika data sudah benar, silakan pilih Sudah.
  • Lakukan pengambilan biometrik dengan klik Ambil Foto. Ikuti ketentuan seperti pada layar.
  • Lengkapi Data NPWP dan Rekening yang aktif, kemudian klik Selanjutnya.
  • Pada halaman Rincian Saldo JHT, akan ditampilkan rincian saldo yang akan dibayarkan, kemudian klik Selanjutnya.
  • Lakukan pengecekan ulang keseluruhan data untuk memastikan data sudah benar sebelum data tersimpan. Jika data sudah benar, silakan klik Konfirmasi.
  • Setelah ini, pengajuan klaim JHT sedang diproses. Proses klaim dapat dilihat dari membuka menu Tracking Klaim.

Syarat Mencairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan

  • Mengundurkan Diri/PHK
  • Peserta yang berstatus tidak aktif bekerja dimana pun, dapat mengajukan manfaat klaim dengan melampirkan dokumen sebagai berikut:
  • Kartu Peserta BPJAMSOSTEK
  • E- КТР
  • Buku Tabungan
  • Kartu Keluarga
  • Surat Keterangan Berhenti Bekerja, Surat Pengalaman Kerja, Surat Perjanjian Kerja, atau Surat Penetapan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI)
  • NPWP (jika ada).

Usia Pensiun

Peserta yang telah masuk usia pensiun baik yang masih dalam status aktif bekerja maupun tidak bekerja, dapat mengajukan manfaat jaminan dengan melampirkan dokumen di bawah ini:

  • Kartu Peserta BPJAMSOSTEK
  • E- КТР
  • Buku Tabungan
  • Kartu Keluarga
  • Surat Keterangan Pensiun
  • NPWP (jika ada).
  • Sekedar informasi, usia pensiun di Indonesia ditetapkan 56 Tahun. Namun bisa juga ketetapan usia pensiun berdasar Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Perusahaan.

Cacat Total Tetap

Peserta dapat mengajukan klaim manfaat di kantor layanan resmi BPJAMSOSTEK dengan melampirkan berkas sebagai berikut:

  • Kartu Peserta BPJAMSOSTEK
  • E – KTP
  • Buku Tabungan
  • Kartu Keluarga
  • Surat Keterangan Cacat Total Tetap dari Dokter yang merawat atau Dokter Penasehat
  • Surat Keterangan Berhenti Bekerja
  • NPWP (jika ada)

Meninggalkan wilayah NKRI untuk selamanya (WNI)

Peserta dapat mengajukan manfaat jaminan apabila telah terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK, dengan melampirkan dokumen sebagai berikut:

  • Kartu Peserta BPJAMSOSTEK
  • Paspor yang masih berlaku
  • Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS)
  • Buku Tabungan
  • Surat Pernyataan bermaterai dengan keterangan tidak akan kembali lagi di Indonesia dan beralih kewarganegaraan
  • Surat Pengurusan Pindah Kewarganegaraan atau Bukti Pindah Kewarganegaraan
  • Surat Keterangan Berhenti Bekerja atau Surat Kontrak Kerja
  • NPWP (jika ada).

Meninggalkan wilayah NKRI untuk selamanya (WNA)

Peserta yang merupakan warga negara asing yang bekerja di Indonesia, dapat mengajukan manfaat jaminan apabila telah terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK, dengan melampirkan dokumen sebagai berikut:

  • Kartu Peserta BPJAMSOSTEK
  • Paspor yang masih berlaku
  • Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS)
  • Buku Tabungan
  • Surat Pernyataan tidak bekerja lagi di Indonesia
  • Surat Keterangan Berhenti Bekerja atau Surat Kontrak Kerja
  • NPWP (jika ada).

Klaim Sebagian 10%

Peserta yang telah menjadi peserta minimal 10 tahun, dapat mengajukan klaim manfaat sebagian 10%, dengan melampirkan dokumen sebagai berikut:

  • Kartu Peserta BPJAMSOSTEK
  • Е-КТР
  • Kartu Keluarga
  • Buku Tabungan
  • Surat Keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan atau surat keterangan berhenti bekerja
  • NPWP (jika ada).
  • Sekedar informasi, pengambilan JHT sebagian berpotensi menyebabkan pengenaan pajak progresif pada pengambilan JHT berikutnya, apabila jarak pengambilan lebih dari 2 tahun.

Klaim Sebagian 30% Untuk Rumah

Peserta yang telah menjadi peserta minimal 10 tahun dapat mengajukan klaim manfaat sebagian 30% untuk uang muka perumahan, dengan melampirkan dokumen sebagai berikut:

  • Kartu Peserta BPJAMSOSTEK
  • E- КТР
  • Kartu Keluarga
  • Surat keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan atau surat keterangan berhenti bekerja
  • Dokumen perbankan (tergantung dari peruntukannya dan diperoleh dari Bank yang telah bekerjasama)
  • Buku Tabungan Bank kerjasama pembayaran JHT 30 % (tiga puluh persen) untuk kepemilikan rumah.
  • NPWP (jika punya).
Tags: bpjsBPJS Ketenagakerjaanbpjs tkcara mencairkan bpjs ketenagakerjaanCara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat HPjamsostek mobilejhtsyarat cairkan BPJS Ketenagakerjaan
Previous Post

Cara Cek Bansos PKH Lewat HP Terbaru Hari Ini

Next Post

Jadwal BPNT Januari 2025 dan Nominal Pencairan PKH 2025

Anugrah Dwian Andari

Anugrah Dwian Andari

Related Posts

Pendaftaran Jarvis Kemenperin 2026: Jadwal dan Syaratnya
Informasi

Pendaftaran Jarvis Kemenperin 2026: Jadwal dan Syaratnya

by Anugrah Dwian Andari
May 5, 2026
Cara Cek Pencarian Bansos PKH BPNT Mei 2026 Tahap 2
Informasi

Cara Cek Pencarian Bansos PKH BPNT Mei 2026 Tahap 2

by Anugrah Dwian Andari
May 5, 2026
Link Daftar SMMPTN-Barat 2026 Resmi, Cek Jadwalnya
Informasi

Link Daftar SMMPTN-Barat 2026 Resmi, Cek Jadwalnya

by Anugrah Dwian Andari
May 5, 2026
Cek PIP Bulan Mei 2026 Secara Online
Informasi

Cek PIP Bulan Mei 2026 Secara Online

by Anugrah Dwian Andari
May 4, 2026
Cara Bayar Pajak Kendaraan Bekas Tanpa KTP Pemilik Lama
Informasi

Cara Bayar Pajak Kendaraan Bekas Tanpa KTP Pemilik Lama

by Anugrah Dwian Andari
May 4, 2026
Next Post
Jadwal BPNT Januari 2025 dan Nominal Pencairan PKH 2025

Jadwal BPNT Januari 2025 dan Nominal Pencairan PKH 2025

Recommended

Cara Daftar Jadi Penerima Bansos 2025

Cara Daftar Jadi Penerima Bansos 2025, Ada 7 Bantuan Cair!

April 16, 2025
Rekrutmen Bersama BUMN 2025: Jadwal Rekrutmen Bersama BUMN 2025 Reguler

Rekrutmen Bersama BUMN 2025: Jadwal Rekrutmen Bersama BUMN 2025 Reguler

March 10, 2025

Categories

  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Informasi
  • Islami
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Tips dan Trik
  • Uncategorized

Don't miss it

Pendaftaran Jarvis Kemenperin 2026: Jadwal dan Syaratnya
Informasi

Pendaftaran Jarvis Kemenperin 2026: Jadwal dan Syaratnya

May 5, 2026
Cara Cek Pencarian Bansos PKH BPNT Mei 2026 Tahap 2
Informasi

Cara Cek Pencarian Bansos PKH BPNT Mei 2026 Tahap 2

May 5, 2026
Link Daftar SMMPTN-Barat 2026 Resmi, Cek Jadwalnya
Informasi

Link Daftar SMMPTN-Barat 2026 Resmi, Cek Jadwalnya

May 5, 2026
Cek PIP Bulan Mei 2026 Secara Online
Informasi

Cek PIP Bulan Mei 2026 Secara Online

May 4, 2026
Cara Bayar Pajak Kendaraan Bekas Tanpa KTP Pemilik Lama
Informasi

Cara Bayar Pajak Kendaraan Bekas Tanpa KTP Pemilik Lama

May 4, 2026
Jadwal Pencairan PKH Tahap 2 Tahun 2026
Informasi

Jadwal Pencairan PKH Tahap 2 Tahun 2026

May 5, 2026
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel

No Result
View All Result
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel