Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka! Simak Syarat dan Cara Mendaftar
Gelombang 66 Program Kartu Prakerja telah resmi dibuka dengan insentif mencapai Rp 700 ribu. Program ini bertujuan memberikan kesempatan bagi pencari kerja atau yang ingin meningkatkan keterampilan kerja.
Proses pendaftaran relatif sederhana dengan persyaratan keanggotaan BPJS aktif, KTP berlaku, dan email aktif. Langkah-langkah mendaftar telah dijelaskan, mulai dari mengakses situs resmi hingga menyelesaikan tahap verifikasi dan pelatihan. Harapannya, program ini memberikan manfaat besar bagi masyarakat Indonesia.
Hal-Hal yang Harus di Perhatikan Sebelum Mendaftar Kartu Prakerja
- Pendaftaran akun Prakerja hanya dilakukan secara mandiri melalui laman www.prakerja.go.id.
- Bergabung pada gelombak seleksi dapat dilakukan secara mandiri dengan mengklik “Gabung Gelombang” saat gelombang seleksi dibuka.
- Tidak ada pihak yang dapat menjanjikan kelolosan pada gelombang seleksi Prakerja.
- Pendaftaran Prakerja GRATIS, tidak dipungut biaya!
- Prakerja tidak pernah mengadakan kegiatan berupa “Penyuluhan” maupun “Sosialisasi” melalui pihak ketiga yang disertai dengan pendaftaran di tempat dengan pengumpulan data-data pribadi.
Langkah-Langkah Mendaftar Program Prakerja
- Mendaftar melalui situs resmi prakerja yaitu www.prakerja.go.id.
- Bagi peserta yang belum memiliki akun, daftarkan diri terlebih dahulu dengan mempersiapkan e-mail, nomor HP aktif, NIK, dan nomor KK.
- Lakukan pendaftaran dengan mengklik tombol “Daftar” dan masukkan e-mail serta kata sandi dengan benar.
- Verifikasi email dengan mengklik tautan verifikasi.
- Login kembali ke situs web Prakerja dan masukkan email dan kata sandi yang sudah didaftarkan.
- Lengkapi profil dengan data diri dan informasi lainnya secara benar.
- Ikuti tes berupa tes kemampuan dasar dan tes wawasan kebangsaan yang telah disediakan.
- Gabung pada Gelombang 66 saat gelombang seleksi dibuka.
- Tunggu pengumuman kelulusan melalui SMS atau email.
Syarat mendaftar Program Prakerja yang harus dipenuhi peserta antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI) berusia antara 18 hingga 64 tahun.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa, serta Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.