Thursday, May 14, 2026
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
No Result
View All Result
Home Informasi

Tak Perlu Panik! Ini Syarat dan Cara Mengurus STNK Hilang

Anugrah Dwian Andari by Anugrah Dwian Andari
August 19, 2024
in Informasi
0
Cara dan Syarat Mengurus STNK Hilang

Cara dan Syarat Mengurus STNK Hilang

611
SHARES
3.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tak Perlu Panik! Ini Syarat dan Cara Mengurus STNK Hilang

Kehilangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dapat menjadi masalah bagi pengguna kendaraan pribadi. Namun, mengurus STNK yang hilang di Samsat ternyata cukup mudah dengan syarat-syarat yang tidak rumit.

STNK adalah dokumen penting yang harus dimiliki oleh pemilik kendaraan bermotor. Dokumen ini membuktikan bahwa kendaraan tersebut telah terdaftar secara sah dan memiliki nomor plat yang legal.

Tidak membawa STNK saat berkendara bisa mengakibatkan sanksi administratif dari pihak berwenang. Oleh karena itu, sebaiknya segera mengurus STNK yang hilang, terutama jika sering menggunakan kendaraan.




Cara Mengurus STNK yang Hilang atau Rusak

Untuk mengurus STNK hilang, pastikan pemilik mencatat beberapa syarat berikut ini:

  • Surat kehilangan di Polsek atau Polres terdekat.
  • Fotokopi e-KTP dan asli.
  • Fotokopi STNK jika ada.
  • BPKP atau fotokopi BPKB yang dilegalisir pihak leasing jika kendaraan belum lunas.
  • Pastikan membawa kendaraan yang akan dibuat STNK baru.

Cara Mengurus STNK Hilang di Samsat

  1. Isi formulir permohonan membuat STNK baru dan membawa kendaraan yang STNK-nya hilang ke kantor Samsat.
  2. Lakukan cek fisik kendaraan.
  3. Fotokopi hasil cek fisik dan isi formulir pendaftaran di loket pendaftaran.
  4. Pemilik mendatangi loket untuk mengurus STNK hilang di Samsat dengan membawa dokumen persyaratan termasuk fotokopi cek fisik kendaraan.
  5. Mengurus pembuatan STNK baru di loket BBN II.
  6. Lampirkan semua persyaratan data dan surat keterangan hilang dari Samsat.
  7. Jika masih ada tunggakan pajak tahunan pada pembuatan STNK baru, maka akan dikenakan biaya tambahan yakni pajak yang belum terbayarkan.
  8. Jika tidak ada tanggungan, biaya yang dikenakan hanyalah biaya pembuatan STNK baru saja.
  9. Setelah itu, pemilik kendaraan hanya perlu menunggu pengambilan STNK dan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD).




Biaya mengurus STNK hilang

Penerbitan STNK baru bagi kendaraan yang STNK-nya hilang dikenakan biaya. Tarif penerbitan STNK baru telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 2010 sesuai jenis kendaraan.

Untuk kendaraan roda dua, roda tiga, dan angkutan umum dikenakan biaya Rp50.000. Sedangkan untuk kendaraan roda empat atau lebih dikenakan biaya sebanyak Rp75.000.




Tags: biaya urus stnk hilangCara dan Syarat Mengurus STNK Hilangcara mengurus stnk hilangcara urus stnk hilangkendaraan bermotorsamsatSTNKstnk hilangsyarat mengurus stnk hilang
Previous Post

Bantuan Segera Cair Kembali! Cara Cek Penerima Bantuan BPNT 2024 Secara Online

Next Post

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka! Simak Syarat dan Cara Mendaftar

Anugrah Dwian Andari

Anugrah Dwian Andari

Related Posts

Pengumuman Seleksi Kompetensi KDKMP 2026
Informasi

Pengumuman Seleksi Kompetensi KDKMP 2026

by Anugrah Dwian Andari
May 13, 2026
Cara Daftar Akun dan Registrasi SPMB Online Tahun 2026
Informasi

Cara Daftar Akun dan Registrasi SPMB Online Tahun 2026

by Anugrah Dwian Andari
May 13, 2026
Cara Dapat Sertifikasi Kompetensi Usai Lulus Magang Nasional 2026
Informasi

Cara Dapat Sertifikasi Kompetensi Usai Lulus Magang Nasional 2026

by Anugrah Dwian Andari
May 13, 2026
Cara Daftar Bantuan TKM Pemula 2026 Kemnaker
Informasi

Cara Daftar Bantuan TKM Pemula 2026 Kemnaker

by Anugrah Dwian Andari
May 12, 2026
Aturan Penerima Bansos PKH BPNT Mei 2026
Informasi

Aturan Penerima Bansos PKH BPNT Mei 2026

by Anugrah Dwian Andari
May 12, 2026
Next Post
Syarat dan Cara Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka! Simak Syarat dan Cara Mendaftar

Recommended

Pencairan PKH Tahap 3 untuk Rekening KKS dan Cara Cek Penerimanya

Pencairan PKH Tahap 3 untuk Rekening KKS dan Cara Cek Penerimanya

August 15, 2024
Cek Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025 Pakai NIK KTP

Cek Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025 Pakai NIK KTP

July 7, 2025

Categories

  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Informasi
  • Islami
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Tips dan Trik
  • Uncategorized

Don't miss it

Pengumuman Seleksi Kompetensi KDKMP 2026
Informasi

Pengumuman Seleksi Kompetensi KDKMP 2026

May 13, 2026
Cara Daftar Akun dan Registrasi SPMB Online Tahun 2026
Informasi

Cara Daftar Akun dan Registrasi SPMB Online Tahun 2026

May 13, 2026
Cara Dapat Sertifikasi Kompetensi Usai Lulus Magang Nasional 2026
Informasi

Cara Dapat Sertifikasi Kompetensi Usai Lulus Magang Nasional 2026

May 13, 2026
Cara Daftar Bantuan TKM Pemula 2026 Kemnaker
Informasi

Cara Daftar Bantuan TKM Pemula 2026 Kemnaker

May 12, 2026
Aturan Penerima Bansos PKH BPNT Mei 2026
Informasi

Aturan Penerima Bansos PKH BPNT Mei 2026

May 12, 2026
Penyebab KIP Kuliah Dicabut, Begini Penjelasannya
Informasi

Penyebab KIP Kuliah Dicabut, Begini Penjelasannya

May 12, 2026
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel

No Result
View All Result
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel