Monday, May 18, 2026
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
No Result
View All Result
Home Informasi

Kenaikan Gaji PNS 2024 Dibayar Rapel di Februari, Begini Penjelasan Menkeu

Anugrah Dwian Andari by Anugrah Dwian Andari
August 17, 2024
in Informasi
0
Kenaikan Gaji PNS 2024 Dibayar Rapel di Februari

Kenaikan Gaji PNS 2024 Dibayar Rapel di Februari

3.7k
SHARES
20.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kenaikan Gaji PNS 2024 Dibayar Rapel di Februari, Begini Penjelasan Menkeu

Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia merasa bahagia dan bersyukur karena pemerintah telah memastikan bahwa kesejahteraan mereka akan terjaga dengan pencairan gaji pokok setiap bulannya. Pada 3 Januari 2024, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengonfirmasi bahwa kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen yang diumumkan oleh Presiden Jokowi pada 16 Agustus 2023 telah berlaku sejak 1 Januari 2024.

Meskipun implementasi kenaikan gaji masih dalam proses penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) turunan, Menteri Keuangan menegaskan bahwa kenaikan gaji akan segera dilaksanakan dan dibayarkan secara penuh mulai Januari ini untuk 12 bulan ke depan. Namun, untuk bulan Februari ini, gaji PNS masih mengacu pada peraturan PP lama dan belum dapat dipastikan apakah rapelan gaji akan berlaku pada bulan tersebut.




Daftar Gaji PNS yang berlaku pada bulan Februari 2024 sesuai PP lama yaitu PP 15 tahun 2019

  • Golongan Ia: Rp1.560.800 s.d. Rp2.335.800
  • Golongan Ib: Rp1.704.500 s.d. Rp2.472.900
  • Golongan Ic: Rp1.776.600 s.d. Rp2.577.500
  • Golongan Id: Rp1.851.800 s.d. Rp2.686.500
  • Golongan IIa: Rp2.022.200 s.d. Rp3.373.600
  • Golongan IIb: Rp2.208.400 s.d. Rp3.516.300
  • Golongan IIc: Rp2.301.800 s.d. Rp3.665.000
  • Golongan IId: Rp2.399.200 s.d. Rp3.820.000
  • Golongan IIIa: Rp2.579.400 s.d. Rp4.236.400
  • Golongan IIIb: Rp2.688.500 s.d. Rp4.415.600
  • Golongan IIIc: Rp2.802.300 s.d. Rp4.602.400
  • Golongan IIId: Rp2.920.200 s.d. Rp4.797.000
  • Golongan IVa: Rp3.044.300 s.d. Rp5.000.000
  • Golongan IVb: Rp3.173.100 s.d. Rp5.211.500
  • Golongan IVc: Rp3.307.300 s.d. Rp5.431.900
  • Golongan IVd: Rp3.447.200 s.d. Rp5.661.700
  • Golongan IVd: Rp3.593.100 s.d. Rp5.901.200.




PNS dapat tetap berharap untuk mendapatkan gaji yang lebih tinggi dan terjamin kesejahteraannya dengan berita positif ini.

Meskipun PP turunan masih dalam tahap perancangan, Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan bahwa kenaikan gaji PNS akan dibayarkan secara penuh mulai Januari 2024. Untuk bulan Februari, gaji PNS masih mengacu pada peraturan PP lama, namun rapel kenaikan gaji akan dibayarkan jika PP turunan berhasil diterbitkan dan berlaku pada bulan tersebut.




 

Tags: daftar gaji pns februari 2024gaji pnskemenkeuKenaikan Gaji PNS 2024 Dibayar Rapel di FebruarimenkeuPenjelasan Menkeu tentang Kenaikan Gaji PNS 2024 Dibayar Rapel di Februarirapel gaji
Previous Post

Pastikan Nama Kamu Terdaftar! Cara Cek Data Non ASN Tahun 2024 di BKN Beserta Linknya

Next Post

KPPS Wajib Paham Tentang Sirekap 1 dan 2 Pada Pemilu 2024, Begini Penjelasannya

Anugrah Dwian Andari

Anugrah Dwian Andari

Related Posts

Pengumuman Seleksi Kompetensi KDKMP 2026
Informasi

Pengumuman Seleksi Kompetensi KDKMP 2026

by Anugrah Dwian Andari
May 18, 2026
Jadwal Pengumuman SNBT 2026, Berikut Link Website Resminya
Informasi

Jadwal Pengumuman SNBT 2026, Berikut Link Website Resminya

by Anugrah Dwian Andari
May 18, 2026
Jadwal Pembukaan CPNS 2026, Berikut Perkiraan Jadwalnya
Informasi

Jadwal Pembukaan CPNS 2026, Berikut Perkiraan Jadwalnya

by Anugrah Dwian Andari
May 18, 2026
Jadwal Pendaftaran CPNS 2026 Lengkap dengan Syaratnya
Informasi

Jadwal Pendaftaran CPNS 2026 Lengkap dengan Syaratnya

by Anugrah Dwian Andari
May 16, 2026
Syarat Jadi Peserta Bansos PKH 2026, Berikut Cara Daftar dan Ceknya!
Informasi

Syarat Jadi Peserta Bansos PKH 2026, Berikut Cara Daftar dan Ceknya!

by Anugrah Dwian Andari
May 16, 2026
Next Post
Sirekap 1 dan 2 Pada Pemilu 2024

KPPS Wajib Paham Tentang Sirekap 1 dan 2 Pada Pemilu 2024, Begini Penjelasannya

Recommended

5 Bansos Ini Akan Cair Sebelum Lebaran 2025

5 Bansos Ini Akan Cair Sebelum Lebaran 2025

July 7, 2025
Cara Blokir Iklan di HP Android dan iPhone

Cara Blokir Iklan di HP Android dan iPhone

October 25, 2024

Categories

  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Informasi
  • Islami
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Tips dan Trik
  • Uncategorized

Don't miss it

Pengumuman Seleksi Kompetensi KDKMP 2026
Informasi

Pengumuman Seleksi Kompetensi KDKMP 2026

May 18, 2026
Jadwal Pengumuman SNBT 2026, Berikut Link Website Resminya
Informasi

Jadwal Pengumuman SNBT 2026, Berikut Link Website Resminya

May 18, 2026
Jadwal Pembukaan CPNS 2026, Berikut Perkiraan Jadwalnya
Informasi

Jadwal Pembukaan CPNS 2026, Berikut Perkiraan Jadwalnya

May 18, 2026
Jadwal Pendaftaran CPNS 2026 Lengkap dengan Syaratnya
Informasi

Jadwal Pendaftaran CPNS 2026 Lengkap dengan Syaratnya

May 16, 2026
Syarat Jadi Peserta Bansos PKH 2026, Berikut Cara Daftar dan Ceknya!
Informasi

Syarat Jadi Peserta Bansos PKH 2026, Berikut Cara Daftar dan Ceknya!

May 16, 2026
Jadwal Bansos BPNT Tahap 2 Mei 2026 Cair
Informasi

Jadwal Bansos BPNT Tahap 2 Mei 2026 Cair

May 16, 2026
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel

No Result
View All Result
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel