Kriteria Penerima Bansos BPNT 2026
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) 2026, sebagai bagian integral dari Program Sembako yang dikelola Kementerian Sosial RI, dirancang untuk menjangkau sekitar 18,5 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan bantuan bulanan Rp400.000 melalui kartu elektronik di E-Warong mitra, guna menekan angka kemiskinan ekstrem di bawah 4,5% dan mendukung ketahanan pangan nasional di tengah kenaikan harga bahan pokok pasca-reformasi DTKS 2025.
Kriteria penerima Bansos BPNT 2026 difokuskan pada rumah tangga miskin dan rentan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang divalidasi ulang, mencakup indikator seperti pendapatan per kapita di bawah garis kemiskinan (Rp582.932/kapita/bulan di perkotaan dan Rp511.991 di perdesaan), status kepemilikan aset minim (tanpa kendaraan bermotor atau rumah layak), komposisi keluarga dengan lansia, penyandang disabilitas, atau anak, serta prioritas pada daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal), sehingga pemahaman kriteria ini krusial bagi masyarakat untuk memverifikasi kelayakan via aplikasi Cek Bansos atau situs dtks.kemsos.go.id guna menghindari kesalahan data dan memaksimalkan inklusivitas program.
Kriteria Penerima Bansos BPNT 2026 Resmi Berubah
Pada 2026, terjadi perubahan penting dalam penetapan desil penerima bansos BPNT. Jika pada tahun sebelumnya bantuan diberikan kepada masyarakat desil 1 hingga 5, kini kriteria tersebut dipersempit.
Seperti dikutip dari detik.com, kemensos menjelaskan bahwa kriteria penerima bansos mengalami perubahan.
“Penerima program sembako atau bansos BPNT mengalami perubahan kriteria dari segi penetapan desil. Tahun sebelumnya, penerima yang berada di desil 1 hingga 5 menerima bantuan. Namun, di tahun 2026 tidak lagi. Hanya masyarakat yang berada pada desil 1 hingga 4 yang akan mendapatkan bantuan sembako.”
Dengan perubahan ini, masyarakat yang berada di atas desil 4 tidak lagi menjadi penerima BPNT. Kuota bantuan dialihkan untuk memprioritaskan kelompok masyarakat miskin ekstrem dan miskin di desil 1 sampai desil 4.
Jumlah Penerima Bansos BPNT 2026
Mengacu pada penataan ulang berbasis DTSEN, pemerintah menetapkan kuota penerima BPNT 2026 sebanyak 18,2 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Namun perlu dicatat, tidak semua masyarakat di desil 1 hingga 4 otomatis menerima bantuan. Pemerintah tetap memprioritaskan desil paling bawah terlebih dahulu. Jika kuota masih tersedia, barulah penyaluran dilanjutkan ke desil berikutnya.
Cara Cek Status Penerima Bansos BPNT 2026
Masyarakat dapat mengecek status penerima BPNT secara mandiri melalui laman resmi Kemensos dengan langkah berikut:
- Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Ketik kode verifikasi yang muncul
- Klik tombol “Cari Data”
Sistem akan menampilkan status penerima bansos sesuai wilayah dan data yang dimasukkan.
Cek Penerima BPNT Lewat Aplikasi Cek Bansos
Selain website, pengecekan juga bisa dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store dengan langkah:
- Unduh aplikasi Cek Bansos
- Buat akun baru dengan NIK dan data kependudukan
- Unggah foto KTP dan swafoto
- Login ke aplikasi
- Buka menu Profil untuk melihat status bantuan
Di dalam profil, akan muncul informasi jenis bansos yang diterima serta data anggota keluarga yang terdaftar.














