NIK Penerima Bansos November 2024: PKH, BPNT, dan PIP
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) pada November 2024. Bansos ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang tergolong rentan dan membutuhkan.
Dalam rangka memastikan transparansi dan aksesibilitas, masyarakat perlu mengetahui cara mengecek status penerima bansos menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Informasi mengenai cara cek NIK penerima bansos, besaran bantuan, dan kewajiban penerima sangat penting bagi keluarga yang berhak menerima bantuan. Dengan adanya sistem pengecekan yang mudah diakses, diharapkan penerima manfaat dapat lebih memahami hak dan kewajiban mereka dalam program ini.
Cara Cek NIK Penerima Bansos November 2024
Seperti yang disebutkan sebelumnya, terdapat tiga jenis Bansos Kemensos yang digelontorkan pada bulan November 2024 ini. Berikut cara mengecek masing-masing bansos:
1. Cara Cek NIK Penerima PKH dan BPNT
Berikut cara mengecek NIK penerima PKH dan BPNT melalui situs dan aplikasi Cek Bansos Kemensos:
Situs Cek Bansos Kemensos
- Masuk ke situs https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Laman akan menampilkan “Pencarian Data PM (Penerima Manfaat) Bansos”
- Setelah itu, masukkan nama provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan
- Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
- Ketik 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
- Jika huruf kode kurang jelas, klik ikon di kotak biru untuk mendapatkan huruf kode baru
- Klik tombol “CARI DATA”
- Setelah itu, akan muncul data nama penerima manfaat yang NIK-nya terdaftar menerima bantuan PKH atau BPNT
Aplikasi Cek Bansos Kemensos
- Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store atau App Store.
- Registrasi dan login menggunakan username dan password.
- Masukkan data wilayah dan nama penerima manfaat sesuai KTP.
- Isi kode verifikasi dan tekan “Cari Data”.
- Setelahnya akan muncul data nama penerima manfaat yang NIK-nya terdaftar menerima bantuan PKH atau BPNT
2. Cara Cek NIK Penerima PIP
- Buka laman pip.kemdikbud.go.id.
- Masukkan NISN dan NIK siswa.
- Klik “cek penerima PIP” untuk melihat status bantuan
Besaran Penerima Bansos Kemensos November 2024
1. Besaran Bansos PKH
Nominal bantuan sosial PKH berbeda-beda disesuaikan dengan kategori pesertanya. Yakni peserta dengan kategori ibu hamil, anak usia dini, lansia, difabel, dan anak sekolah SD-SMA.
Nominalnya dirincikan sebagai berikut:
- Ibu hamil/nifas: Rp 750.000/tahap atau Rp 3 juta/tahun
- Anak usia dini/balita: Rp 750.000/tahap atau Rp 3 juta/tahun
- Lansia: Rp 600.000/tahap atau Rp 2,4 juta/tahun
- Penyandang disabilitas: Rp 600.000/tahap atau Rp 2,4 juta/tahun
- Anak sekolah SD: Rp 225.000/tahap atau Rp 900 ribu/tahun
- Anak sekolah SMP: Rp 375.000/tahap atau Rp 1,5 juta/tahun
- Anak sekolah SMA: Rp 500.000/tahap atau Rp 2 juta/tahun
2. Besaran Bansos BPNT
BNPT diberikan kepada penerima manfaat sebesar Rp 200.000 per bulan. Sementara pencairannya dilakukan setiap dua bulan sekali.
Dengan begitu, dalam satu kali pencairan penerima manfaat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 400.000. Bantuan ini dikhususkan untuk membeli kebutuhan pangan masyarakat yang membutuhkan.
3. Besaran Bansos PIP
Bansos PIP dikeluarkan oleh Kemdikbud RI untuk peserta didik yang membutuhkan. Nominalnya disesuaikan dengan jenjang yang sedang ditempuh.
Peserta didik SD/SDLB/Paket A
- Siswa kelas 1 dan 6: Rp 225.000 per tahun.
- Siswa kelas 2 sampai 5: Rp 450.000 per tahun.
Peserta didik SMP/SMPLB/Paket B
- Siswa kelas 7 dan 9: Rp 375.000 per tahun.
- Siswa kelas 8: Rp 750.000 per tahun.
Peserta didik SMA/SMK/SMALB/Paket C
- Siswa kelas 10 dan 12: Rp 900.000 per tahun.
- Siswa kelas 11: Rp 1.800.000 per tahun.