Update Info Pencairan Dana Bansos PKH Tahap 4 2024
Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemerintah yang bertujuan untuk membantu keluarga yang kurang mampu. Pada tahun 2024, pemerintah akan melaksanakan pencairan dana bansos PKH dalam beberapa tahap. Salah satu tahap yang penting adalah Tahap 4, di mana dana bantuan akan disalurkan kepada penerima.
Informasi mengenai pencairan dana ini sangat penting bagi masyarakat yang menunggu bantuan. Dengan adanya pembaruan informasi tentang pencairan, penerima bansos bisa mengetahui kapan mereka akan menerima dana tersebut dan bagaimana cara mencairkannya.
Pembaruan ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua penerima dapat mengakses bantuan dengan mudah dan tepat waktu, sehingga mereka dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka.
Rincian Nominal Dana Bansos PKH per Kategori
- Ibu Hamil: Akan mendapatkan bantuan sebesar Rp3.000.000 per tahun, yang dibagi menjadi Rp750.000 pada setiap tahap pencairan.
- Balita (Anak Usia 0-6 Tahun): Anak balita dengan usia 0-6 tahun akan menerima bantuan total senilai Rp3.000.000 per tahun, dengan pencairan sebesar Rp750.000 di setiap tahap penyaluran.
- Jenjang Sekolah Dasar (SD): Setiap siswa yang duduk di bangku SD akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp900.000 per tahun, yang dicairkan senilai Rp225.000 pada tiap tahap.
- Jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP): Siswa SMP akan mendapatkan bantuan tahunan sebesar Rp1.500.000, yang disalurkan sebesar Rp375.000 pada setiap tahap pencairan.
- Jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA): Siswa SMA berhak menerima bantuan senilai Rp2.000.000 per tahun, dengan pencairan sebesar Rp500.000 di setiap tahap.
- Lansia dan Penyandang Disabilitas Berat: Masing-masing kategori lansia dan penyandang disabilitas berat akan menerima bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun, dengan penyaluran dana sebesar Rp600.000 di setiap tahap.
Syarat Penerima Bansos PKH 2024
- Warga Negara Indonesia (WNI): Dibuktikan dengan e-KTP.
- Terdaftar dalam Data Kelurahan: Sebagai golongan keluarga berkebutuhan.
- Tidak Termasuk Anggota ASN, TNI, atau POLRI.
- Belum Pernah Menerima Bantuan Lain: Seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
- Terdaftar di DTKS Kemensos RI: Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang ditetapkan oleh menteri sosial.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH November 2024
1. Buka Laman Resmi
Akses melalui laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di ponsel atau komputer Anda. Situs ini menjadi portal resmi untuk mengecek status penerimaan bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah.
2. Isi Data Lokasi
Setelah membuka situs, Anda akan diarahkan untuk mengisi data lokasi sesuai dengan tempat tinggal Anda. Isilah kolom yang tersedia dengan informasi yang benar, yaitu:
- Provinsi: Pilih provinsi tempat Anda tinggal.
- Kabupaten/Kota: Masukkan nama kabupaten atau kota sesuai KTP.
- Kecamatan: Pilih kecamatan yang sesuai dengan alamat Anda.
- Desa/Kelurahan: Masukkan nama desa atau kelurahan tempat Anda terdaftar.
- Data lokasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa sistem dapat mencari informasi penerima bantuan sesuai wilayah Anda.
3. Isi Nama Lengkap
Pastikan memasukkan nama lengkap sesuai dengan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP). Hal ini penting agar sistem dapat mengenali data Anda dengan akurat. Kesalahan dalam penulisan nama bisa menyebabkan data tidak ditemukan.
4. Isi Captcha
Kode captcha ini berfungsi sebagai verifikasi keamanan. Ketik kode yang tertera dengan benar untuk melanjutkan proses pengecekan.
5. Cari Data
Langkah terakhir adalah menekan tombol “Cari Data”. Sistem akan secara otomatis memproses informasi yang Anda masukkan dan mencari nama Anda di database penerima bansos PKH.
6. Hasil
Jika Anda terdaftar sebagai penerima bantuan, maka sistem akan menampilkan detail data Anda, termasuk jenis bantuan yang diterima dan periode pencairannya. Jika Anda tidak termasuk dalam daftar, akan ada notifikasi yang menyatakan “Tidak Terdapat Peserta/PM.”