Pastikan Nama Kamu Terdaftar! Berikut Cara Cek Daftar Nama Jemaah Haji Tahun 2024
Kementerian Agama telah mengumumkan daftar nama jemaah haji reguler yang masuk alokasi kuota tahun 1445 H/2024 M. Daftar tersebut telah dikirim ke Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia untuk ditindaklanjuti.
Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie, mengimbau jemaah reguler yang namanya tercantum dalam daftar tersebut untuk mempersiapkan proses pelunasan biaya haji.
Pelunasan biaya haji tahap pertama dibuka mulai 10 Januari hingga 12 Februari 2024 di Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH) pada jam kerja. Anna juga menekankan pentingnya melakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu karena istithaah kesehatan haji menjadi syarat pelunasan.
Pendaftar calon jemaah haji dapat mengecek nama masing-masing melalui aplikasi Pusaka SuperApps dengan mengakses menu Daftar Jemaah Haji Reguler Masuk Alokasi Kuota 1445 H/2024 M.
Selain itu, daftar nama jemaah yang masuk ke dalam alokasi kuota tahun 2024 juga bisa diakses di sini: Daftar nama jemaah haji 2024. Dalam link tersebut, akan muncul daftar nama jemaah haji yang berhak berangkat dan daftar nama jemaah yang menjadi cadangan.
File nama jemaah dibedakan berdasarkan daerah, sehingga Anda bisa mencari nama tempat tinggal lalu mencari nama yang dimaksud.
Cara Cek Keberangkatan Haji Indonesia
- Akses laman https://haji.kemenag.go.id/v5/
- Gulir halaman ke bawah hingga menemukan “Estimasi Keberangkatan”
- Masukkan 10 digit nomor porsi yang Anda dimiliki
- Masukkan kode captcha pada kolom yang tersedia
- Klik “Cari”
- Layar akan menampilkan informasi perkiraan keberangkatan dengan data berisi nomor porsi, nama, kabupaten/kota, provinsi, posisi porsi pada kuota provinsi/kabupaten/kota khusus, kuota provinsi/kabupaten/kota khusus, estimasi keberangkatan tahun Masehi dan tahun Hijriah.
Biaya Haji 2024
Dilansir dari laman resmi Kementerian Agama, berikut besaran Bipih yang harus dibayarkan oleh para jemaah haji tahun 2024 per embarkasi:
- Embarkasi Aceh sebesar Rp 49.995.870,00
- Embarkasi Medan sebesar Rp 51.145.139,00
- Embarkasi Batam sebesar Rp 53.833.934,00
- Embarkasi Padang sebesar Rp 51.739.357,00
- Embarkasi Palembang sebesar Rp 53.943.134,00
- Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp 58.498.334,00
- Embarkasi Solo sebesar Rp 58.562.008,00
- Embarkasi Surabaya sebesar Rp 60.526.334,00
- Embarkasi Balikpapan sebesar Rp 56.510.444,00
- Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp 56.471.105,00
- Embarkasi Makassar sebesar Rp 60.245.355,00
- Embarkasi Lombok sebesar Rp 58.630.888,00
- Embarkasi Kertajati sebesar Rp 58.498.334,00
Sedangkan besaran Bipih PHD dan Pembimbing KBIHU yakni sebagai berikut:
- Embarkasi Aceh sebesar Rp 87.359.984,00
- Embarkasi Medan sebesar Rp 88.509.253,00
- Embarkasi Batam sebesar Rp 91.198.048,00
- Embarkasi Padang sebesar Rp 89.103.471,00
- Embarkasi Palembang sebesar Rp 91.307.248,00
- Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp 95.862.448,00
- Embarkasi Solo sebesar Rp 95.926.122,00
- Embarkasi Surabaya sebesar Rp 97.890.448,00
- Embarkasi Balikpapan sebesar Rp 93.874.558,00
- Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp 93.835.219,00
- Embarkasi Makassar sebesar Rp 97.609.469,00
- Embarkasi Lombok sebesar Rp 95.995.002,00
- Embarkasi Kertajati sebesar Rp 95.862.448,00
Bipih PHD dan KBIHU digunakan untuk berbagai keperluan selama pelaksanaan ibadah haji, seperti biaya penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di berbagai tempat suci, pelindungan, pelayanan di embarkasi atau debarkasi, pelayanan keimigrasian, premi asuransi, dan keperluan lainnya.
Selain itu, bipih juga mencakup biaya dokumen perjalanan, biaya hidup, pembinaan jemaah haji di tanah air dan Arab Saudi, pelayanan umum di dalam negeri dan Arab Saudi, serta pengelolaan BPIH. Arab Saudi telah menetapkan kuota haji Indonesia untuk tahun 1445 H/2024 M sebanyak 241.000, terdiri atas 221.000 kuota normal dan 20.000 kuota tambahan.














