Pendaftaran Beasiswa LPDP 2025 dan Cara Daftarnya
Pendaftaran Beasiswa LPDP 2025 dan cara daftarnya menjadi informasi vital bagi calon mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, baik di dalam maupun luar negeri.
Program beasiswa yang dikelola oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) ini bertujuan untuk mendukung pengembangan sumber daya manusia Indonesia yang berkualitas dan kompetitif di tingkat global.
Dengan dibukanya pendaftaran dari 17 Januari hingga 17 Februari 2025, calon pelamar perlu memahami langkah-langkah pendaftaran dan persyaratan yang ditetapkan agar dapat memanfaatkan kesempatan ini secara maksimal.
Informasi mengenai pendaftaran dan cara mendaftar tidak hanya membantu individu dalam mencapai cita-cita pendidikan mereka, tetapi juga berkontribusi pada upaya pemerintah dalam menciptakan generasi unggul yang siap menghadapi tantangan masa depan.
Cara Daftar Beasiswa LPDP 2025
Pendaftaran LPDP 2025 bisa dilakukan dengan mudah dengan langkah-langkah berikut:
- Masuk ke laman pendaftaran https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/
- Jika belum punya akun, klik ‘daftar di sini’
- Isi formulir daftar akun yang mencakup informasi akun dan informasi pribadi
- Masukkan kode verifikasi, kemudian klik ‘buat akun’
- Setelahnya, masuk lagi ke laman pendaftaran
- Masuk dengan email atau WhatsApp yang sudah didaftarkan
- Begitu masuk, laman akan meminta sejumlah informasi, dokumen, dan berkas
- Lengkapi dokumen yang diminta kemudian unggah ke laman LPDP
- Klik ‘beasiswa’ lalu klik ‘status’ di bagian atas laman
- Pilih ‘daftar beasiswa’, kemudian pilih jenis beasiswa lalu klik ‘daftar’
- Selanjutnya, validasi foto dengan cara klik centang di bagian bawah laman, kemudian pilih ‘daftar beasiswa’
- Setelahnya, lengkapi seluruh informasi dan kelengkapan administrasi yang diminta laman
- Pastikan setelahnya klik ‘submit’ pada pendaftaran untuk mendapatkan kode registrasi
- Pastikan dokumen-dokumen pendukung seperti Surat Rekomendasi, Surat Keterangan atau yang sejenis masih dalam masa berlaku dan diterbitkan sesuai ketentuan LPDP
Syarat Dokumen Pendaftaran Beasiswa LPDP 2025
Saat melakukan pendaftaran, peserta akan diminta untuk melampirkan sejumlah dokumen. Sebagai persiapan, berikut syarat dokumen pendaftaran beasiswa LPDP 2025:
- Biodata Diri
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Scan Ijazah S1/D4/S2 (Asli atau Legalisir) atau SKL (Surat Keterangan Lulus).
- Surat pemberhentian sebagai mahasiswa dari Perguruan Tinggi (bagi yang tidak menyelesaikan studi)
- Scan Transkrip Nilai S1/D4/S2 (bukan Transkrip Profesi)
- Dokumen penyetaraan ijazah dari Kemendiktisaintek/ Kementerian Agama atau tangkapan layar pengajuan penyetaraan ijazah sesuai ketentuan
- Dokumen konversi IPK dari Kemendiktisaintek/Kementerian Agama atau tangkapan layar pengajuan konversi IPK sesuai ketentuan
- Sertifikat Bahasa Asing yang dipersyaratkan dan Masih Berlaku (Asli)
- Letter of Acceptance (LoA) Unconditional yang sesuai dengan ketentuan LPDP (jika ada)
- Surat rekomendasi dari akademisi atau tokoh masyarakat *)
- Surat pernyataan pada aplikasi pendaftaran saat akan melakukan submit (poin-poin terlampir)
- Surat usulan dari pejabat yang membidangi SDM untuk pendaftar PNS/TNI/POLRI sesuai ketentuan
- Dokumen Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) bagi pendaftar berprofesi dosen tetap
- Surat Kesediaan menjadi promotor dan/atau co-promotor bagi pendaftar jenjang Doktor (opsional)
- Profil diri pada formulir pendaftaran online
- Komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia
- Proposal Penelitian (khusus Doktor)
- Publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi
Jadwal Seleksi Beasiswa LPDP 2025
Pendaftaran beasiswa LPDP 2025 berlangsung sampai 17 Februari 2025 saja. Setelahnya, terdapat tahap yang akan dilalui peserta.
Berikut jadwal dan tahapan seleksi beasiswa LPDP 2025:
- Pendaftaran Seleksi: 17 Januari – 17 Februari 2025
- Seleksi Administrasi: 18 Februari – 6 Maret 2025
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 7 Maret 2025
- Pengajuan Sanggah *): 8 – 10 Maret 2025
- Pengumuman Hasil Sanggah: 24 Maret 2025
- Seleksi Bakat Skolastik **): 14 – 28 April 2025
- Pengumuman Hasil Seleksi Bakat Skolastik: 2 Mei 2025
- Seleksi Substansi: 6 Mei – 5 Juni 2025
- Pengumuman Hasil Seleksi Substansi: 19 Juni 2025
- Periode Perkuliahan paling cepat: Bulan Juli 2025
Catatan:
*) Sanggah merupakan bentuk klarifikasi Pendaftar atas hasil Seleksi Administrasi dan tidak dapat menggantikan informasi pada dokumen persyaratan yang telah disampaikan saat pendaftaran kepada LPDP
**) Peserta SBS wajib mengikuti Simulasi SBS sesuai jadwal yang ditentukan LPDP
*) Informasi tentang seleksi beasiswa LPDP tahap 2 Tahun 2025 akan kami sampaikan kemudian. Silakan memantau secara berkala pengumuman resmi melalui website dan media sosial LPDP.
Komponen Dana Beasiswa LPDP 2025
Beasiswa LPDP tentunya akan memberikan bantuan dana bagi masyarakat yang memenuhi syarat untuk melanjutkan pendidikan tinggi. Namun, di samping itu ada pula biaya lainnya yang diberikan Kemenkeu RI melalui beasiswa LPDP.
Berikut rinciannya yang masih disadur dari laman LPDP:
Dana Pendidikan
- Dana Pendaftaran
- Dana SPP/Tuition Fee/Uang Kuliah Tunggal
- Dana Tunjangan Buku
- Dana Penelitian Tesis/Disertasi
- Dana Seminar Internasional
- Dana Publikasi Jurnal Internasional
Dana Pendukung
- Dana Transportasi
- Dana Aplikasi Visa
- Dana Asuransi Kesehatan
- Dana Kedatangan
- Dana Hidup Bulanan
- Dana Lomba Internasional
- Dana Tunjangan keluarga (khusus Doktor)
- Dana keadaan darurat (jika diperlukan).
Syarat Pendaftaran Beasiswa LPDP 2025
Terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi peserta untuk mendaftarkan diri pada beasiswa LPDP 2025. Peserta harus memerhatikan daftar syarat ini sebagai salah satu penentu lolos tidaknya seseorang sebagai penerima beasiswa.
Menghimpun laman LPDP, berikut ini syarat pendaftarannya:
- Warga Negara Indonesia.
- Telah menyelesaikan studi:
- program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa jenjang magister;
- program magister (S2) untuk beasiswa jenjang doktor, atau
- diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor.
- Bagi pendaftar dari diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:
- Memiliki LoA Unconditional dari Perguruan Tinggi tujuan, dan
- Memenuhi seluruh kriteria persyaratan sebagai pendaftar jenjang doktor (S3) Beasiswa LPDP.
- Pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa jenjang magister dan pendaftar yang telah menyelesaikan
- studi doktor (S3) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa jenjang
- Pendaftar jenjang doktor pada semua program Beasiswa LPDP diutamakan bagi yang melampirkan surat kesediaan menjadi promotor dan/atau co-promotor jika
- pendaftar telah mendapatkan persetujuan promotor dan/atau co-promotor dengan mengacu pada contoh format surat usulan/rekomendasi sebagaimana Lampiran.
- Bagi pendaftar jenjang doktor pada semua program Beasiswa LPDP yang merupakan lulusan dokter spesialis atau dokter subspesialis dapat menggunakan transkrip nilai dokter spesialis atau dokter subspesialis sebagai bukti pemenuhan syarat Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada masing-masing program.
- Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, wajib melampirkan:
- hasil penyetaraan ijazah dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi melalui laman https://piln.kemdikbud.go.id/ atau Kementerian Agama melalui laman
- https://diktis.kemenag.go.id/penyetaraanijazah/
- hasil konversi IPK dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi melalui laman https://piln.kemdikbud.go.id/ atau Kementerian Agama melalui laman
- https://diktis.kemenag.go.id/penyetaraanijazah/
- tangkapan layar ajuan penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPK pada laman Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi atau Kementerian Agama mengenai
- penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPK bagi pendaftar yang penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPK-nya belum terbit. Tangkapan layar harus menampilkan identitas
- pendaftar.Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, wajib melampirkan:
- Pendaftar yang sedang menempuh studi (on going) dapat mendaftar dengan ketentuan berikut:
- Mendaftar pada program studi dan/atau perguruan tinggi tujuan yang berbeda dari yang sedang ditempuh.
- Pendaftar lulus seleksi substansi wajib membuat dan menandatangani surat pengunduran diri yang ditujukan kepada perguruan tinggi atas program studi yang sedang
- ditempuh serta menyampaikan surat tersebut kepada LPDP paling lambat 14 (empat belas) hari kalender setelah diumumkan lulus seleksi substansi melalui kanal tiket bantuan LPDP pada tautan berikut https://bantuan.lpdp.kemenkeu.go.id/.
- Pendaftar wajib untuk menyerahkan surat pemberhentian resmi dari program studi atau perguruan tinggi sebelum penandatanganan surat pernyataan Penerima
- Beasiswa;
- Bagi pendaftar yang lulus seleksi substansi dan tidak memenuhi ketentuan tersebut di atas, maka LPDP dapat membatalkan statusnya sebagai Calon Penerima Beasiswa;
- Bagi pendaftar yang menyelesaikan studi dan mendapat gelar sebelum pengumuman seleksi substansi, maka LPDP dapat membatalkan statusnya sebagai Calon Penerima Beasiswa.
- Pendaftar yang sedang menempuh studi (on going) dokter spesialis/dokter subspesialis dapat mendaftar program magister/doktor atau sebaliknya pendaftar yang
- sedang menempuh studi (on going) program magister/doktor dapat mendaftar program dokter spesialis/dokter subspesialis, dengan ketentuan:
- Pendaftar yang lulus seleksi substansi wajib menyelesaikan jenjang studi sebelumnya yang berbeda dengan pendaftaran LPDP, sebelum melakukan penandatanganan
- Surat Pernyataan Penerima Beasiswa.
- Pendaftar wajib menyerahkan ijazah atau surat keterangan lulus dari perguruan tinggi jenjang studi sebelumnya yang berbeda dengan pendaftaran ke LPDP, sebelum
- penandatanganan surat pernyataan Penerima Beasiswa.
- Bagi pendaftar yang lulus seleksi substansi dan tidak memenuhi ketentuan tersebut di atas, maka LPDP dapat membatalkan statusnya sebagai Calon Penerima Beasiswa
jika telah melebihi batas waktu penandatanganan Surat Pernyataan Penerima Beasiswa, yang telah ditetapkan oleh LPDP.
- Pendaftar yang pernah menempuh studi namun tidak menyelesaikan studi pada program magister, doktor, dokter spesialis, dan dokter subspesialis perguruan tinggi
- dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri dapat mendaftar Beasiswa LPDP di jenjang studi yang sama dan dibuktikan dengan surat pemberhentian/
- sejenisnya sebagai mahasiswa dari perguruan tinggi tersebut.
- Melampirkan surat rekomendasi yang diterbitkan paling lama 1 (satu) tahun di bulan yang sama dengan waktu pendaftaran beasiswa. Surat rekomendasi dapat
- disampaikan dengan Online Form, yaitu dengan cara menginput data pemberi rekomendasi melalui aplikasi pendaftaran yang terdiri dari nama perekomendasi, instansi,
- jabatan, email aktif dan nomor handphone. Selanjutnya, LPDP akan mengirimkan email kepada perekomendasi untuk mengisikan rekomendasi yang kemudian dikirimkan (submit) kepada LPDP.
- Bagi pendaftar berstatus PNS di semua programbeasiswaLPDP wajib melampirkan surat usulan atau surat rekomendasi yang ditujukankepadaLPDP sekurang-kurangnya
- ditandatangani oleh pejabat setingkat eselon II yang membidangi pembinaan/ pengembangan SDM pada Kementerian/ Lembaga atau Pemerintah Daerah tempat
- pendaftar bekerja dengan ketentuan:
- Mengusulkan atau merekomendasikan pendaftar untuk mengikuti program Beasiswa LPDP; dan
- Mencantumkan Nama Lengkap serta Nomor Induk Pegawai (NIP) pendaftar.
- Bagi pendaftar yang merupakan lulusan Sekolah Kedinasan yang belum diangkat menjadi CPNS diperbolehkan mendaftar dengan mengunggah surat keterangan dari
- Kementerian/Lembaga yang menaungi sekolah tersebut dan menjelaskan bahwa pendaftar sedang dalam proses pengangkatan CPNS dan mendapatkan izin untuk
- mengikuti seleksi beasiswa LPDP sebagai pengganti surat usulan dari institusi pendaftar.
- Bagi pendaftar berstatus prajurit TNI di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan atau surat rekomendasi yang ditujukan kepada LPDP sekurang-
- kurangnya ditandatangani oleh pejabat yang membidangi pembinaan/pengembangan SDM pada MABES TNI/ TNI AD/ TNI AL/ TNI AU untuk mengikuti program
- beasiswa LPDP.
- Bagi pendaftar berstatus anggota POLRI di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan atau surat rekomendasi yang ditujukan kepada LPDP
- sekurang-kurangnya ditandatangani oleh pejabat yang membidangi pembinaan/pengembangan SDM pada MABES POLRI untuk mengikuti program beasiswa LPDP.
- Memilih perguruan tinggi tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan
- BeasiswaLPDP hanya diperuntukkan bagi kelas reguler atau kelas yang ditetapkanolehLPDP, dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut:
- Kelas Eksekutif,
- Kelas Khusus,
- Kelas Karyawan,
- Kelas Jarak Jauh,
- Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk,
- Kelas internasional bagi pendaftar tujuan studi dalam negeri,
- Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 (satu) negara perguruan tinggi, atau
- Kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan LPDP.
- Menyetujui surat pernyataan yang telah disediakan pada aplikasi pendaftaran beasiswa LPDP (poin-poin terlampir).
- Menulis profil diri termasuk riwayat pendidikan yang tidak diselesaikan (tidak lulus) pada aplikasi pendaftaran.
- Menulis komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia.
- Menulis Proposal Penelitian bagi pendaftar program pendidikan doktor.
- Jika pendaftar memiliki publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi maka pendaftar mengisi riwayat publikasi ilmiah, prestasi
- kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi pada aplikasi pendaftaran.