Cara Daftar Bansos 2025 Secara Mandiri Menggunakan NIK KTP
Cara daftar bansos 2025 secara mandiri menggunakan NIK KTP menjadi informasi penting bagi masyarakat yang ingin mengakses bantuan sosial dengan lebih mudah dan efisien.
Dengan sistem pendaftaran yang berbasis teknologi, calon penerima dapat melakukan pendaftaran secara online, sehingga mengurangi kerumitan dan antrian yang biasanya terjadi dalam proses manual.
Pemahaman mengenai langkah-langkah pendaftaran ini tidak hanya membantu individu untuk memastikan kelayakan mereka dalam menerima bantuan, tetapi juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam distribusi bansos.
Informasi ini mendukung upaya pemerintah dalam memberikan akses yang lebih baik kepada masyarakat, terutama bagi keluarga kurang mampu yang sangat membutuhkan dukungan sosial.
Cara Pendaftaran DTKS Langsung atau Offline
- Kamu bisa mendaftar secara mandiri dengan langkah-langkah berikut:
- Datang ke kantor Desa/Kelurahan terdekat untuk melakukan pendaftaran.
- Pastikan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sebagai persyaratan utama.
- Lakukan musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang berhak masuk ke dalam DTKS.
- Hasil musyawarah dicatat dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya.
- Berita Acara digunakan untuk verifikasi dan validasi data melalui kunjungan rumah tangga oleh Dinas Sosial.
Cara Daftar Bansos Secara Online Melalui HP:
- Unduh aplikasi cek bansos : Unduh aplikasi Cek Bansos uang tersedia di Google Play Store
- Registrasi akun : Buka aplikasi dan pilih opsi untuk membuat akun atau user ID. Selanjutnya, masukkan data identitas pribadi seperti NIK, e-KTP, dan kartu keluarga (KK) untuk proses pendaftaran.
- Verifikasi akun : Jika sudah selesai registrasi, akun Anda akan melalui proses aktivasi dan verifikasi oleh Kemensos.
- Login ke aplikasi : Jika akun terverifikasi, login ke aplikasi dengan user ID yang telah dibuat
- Mengajukan usulan : Pilih menu “Tambah Usulan” dan pilih jenis bantuan sosial yang diinginkan, misalnya bantuan pangan non-tunai (BPNT) atau Program Keluarga Harapan (PKH).
- Lengkapi data : Isi semua informasi data yang diminta oleh sistem.
- Proses verifikasi data : Data yang telah diisi akan dicocokkan dengan data yang ada di dinas pencatatan sipil. Jika data sudah sesuai, maka calon penerima akan diproses lebih lanjut untuk mendapatkan bantuan sosial yang dipilih.
Meski masyarakat sudah terdaftar dalam DTKS, namun tidak seluruhnya otomatis dapat menerima bantuan dari pemerintah.