Syarat dan Batas Usia Pendaftaran CPNS 2024
Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024, termasuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), menjadi hal yang ditunggu masyarakat Indonesia.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) menjelaskan bahwa seleksi CASN akan dilaksanakan mulai bulan Juni atau Juli mendatang.
Menurut rencana, seleksi CASN 2024 akan dimulai setelah instansi menerima Surat Keputusan Menteri PANRB tentang penetapan kebutuhan/formasi pegawai ASN.
Total 1.289.824 formasi CASN akan dibuka untuk tahun 2024, dengan 427.650 formasi di instansi pusat dan 862.174 formasi di instansi daerah.
Walaupun jadwal pelaksanaan telah disebutkan, Menteri PANRB mengatakan bahwa jadwal ini masih bersifat dinamis dan dapat berubah mengikuti perkembangan yang ada.
Oleh karena itu, peserta yang akan mendaftar CPNS dapat mempersiapkan diri dengan mengetahui ketentuan batas usia pendaftar masing-masing instansi.
Batas Usia Pendaftaran CPNS 2024
Dalam seleksi CPNS, berbagai instansi telah menetapkan batas usia pendaftar, yaitu paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun. Namun, batas usia ini dapat dikecualikan hingga 40 tahun untuk beberapa jabatan tertentu.
Batas usia pelamar CPNS telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Pasal 23 ayat (1) PP ini berbunyi bahwa setiap Warga Negara Indonesia mempunya kesempatan yang sama untuk melamar menjadi PNS dengan memenuhi persyaratan, termasuk usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar.
Namun, ada beberapa jabatan yang memungkinkan pendaftar berusia hingga 40 tahun. Pasal 23 ayat (2) PP ini berbunyi bahwa batas usia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dikecualikan bagi jabatan tertentu, yaitu paling tinggi 40 tahun. Jabatan tertentu ini ditetapkan oleh Presiden, seperti yang diatur dalam Pasal 23 ayat (3).
Dalam kesimpulan, batas umum persyaratan usia untuk mendaftar CPNS adalah paling rendah 18 tahun dan maksimal 35 tahun. Namun, ada beberapa jabatan yang ditetapkan Presiden yang memungkinkan pendaftar berusia 40 tahun.
Cara Cek Syarat Usia di CPNS 2024
Seperti yang disebutkan sebelumnya, masing-masing instansi memiliki syaratnya tersendiri untuk batas usia pendaftar. Meskipun sebagian besar akan mensyaratkan batas umum yakni 18-35 tahun.
Namun, agar lebih lengkap kamu bisa melihat syarat usia masing-masing instansi beserta jumlah formasinya di laman sscasn.bkn.go.id. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka laman sscasn.bkn.go.id
- Kemudian akan muncul halaman Portal ASN Karier.
- Masukkan tingkat pendidikan yang sesuai (lulusan SMA/ S1, S2 atau lainnya).
- Pilih jurusan pendidikan sesuai riwayat pendidikan yang diperoleh.
- Masukkan nama instansi yang dituju.
- Isi Jenis Pengadaan lalu klik “CPNS” atau “PPPK”
- Lalu klik “Cari”
- Jumlah formasi yang tersedia akan muncul.
- Klik salah satu formasi melalui tombol “Lihat”
- Nantinya laman akan menampilkan informasi tentang Nama Formasi, Kualifikasi Pendidikan, Uraian Tugas Jabatan, Keahlian Spesifik yang Diharapkan, hingga Persyaratan.