Sunday, July 5, 2026
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
No Result
View All Result
Home Informasi

Tak Perlu ke Samsat, Cara Bayar Pajak Motor Online Pakai Aplikasi

Anugrah Dwian Andari by Anugrah Dwian Andari
August 17, 2024
in Informasi
0
Cara Bayar Pajak Motor Secara Online

Cara Bayar Pajak Motor Secara Online

647
SHARES
3.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tak Perlu ke Samsat, Cara Bayar Pajak Motor Online Pakai Aplikasi

Pembayaran pajak kendaraan bermotor kini dapat dilakukan secara online melalui aplikasi SIGNAL, sebuah layanan samsat digital nasional. Dengan menggunakan aplikasi ini, pemilik kendaraan tidak perlu lagi ke Samsat untuk membayar pajak dan mengambil STNK baru.

Bukti pembayaran akan dikirim dalam bentuk elektronik ke alamat pemohon, dan juga dapat dicetak di loket layanan Samsat. Proses ini berlaku di seluruh Indonesia. Aplikasi SIGNAL memungkinkan verifikasi identitas pemilik kendaraan secara digital dan memanfaatkan berbagai pangkalan data, seperti pangkalan data kendaraan bermotor yang dimiliki Polri dan pangkalan data induk kependudukan yang ada pada Dirjen Dukcapil Kemendagri.

Proses perpanjangan STNK melalui aplikasi ini melibatkan langkah-langkah seperti pendaftaran, verifikasi data, dan pembayaran. Untuk informasi lengkap, berikut kami rangkum cara bayar pajak motor online melalui aplikasi.




Cara Bayar Pajak Motor Online

Berdasarkan Manual Book Signal Samsat Digital Nasional, berikut cara bayar pajak motor secara online:

Registrasi

  1. Unduh aplikasi Signal di Play Store atau App Store
  2. Masukkan data pribadi, seperti NIK, nama, alamat email, nomor ponsel, dan password
  3. Uplad foto e-KTP.

Lengkapi data kendaraan STNK

Daftar kendaraan milik sendiri:

  1. Pilih menu lalu tambah data kendaraan bermotor
  2. Kemudian pilih kendaraan atas nama sendiri
  3. Masukkan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB)
  4. Masukkan 5 digit terakhir nomor rangka.

Daftar kendaraan milik orang lain:

  • Pilih simbol tambah
  • Masukkan data kendaraan dokumen digital sehingga muncul tampilan form tambah dokumen data kendaraan
  • Masukkan nama pemilik kendaraan
  • Masukkan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB)
  • Masukkan 5 digit terakhir nomor rangka
  • Masukkan NIK pemilik kendaraan dan unggah foto e-KTP
  • Setelah data terisi lengkap, klik “Lanjut”
  • Halaman selanjutnya akan menunjukkan dokumen berhasil ditambahkan.




Pengesahan STNK

  • Pilih NRKB
  • Informasi SKK pembayaran PKB dan SWDKLLJ akan muncul beserta jumlah yang harus dibayar
  • Lalu slide tombol kirim dokumen TBPKP
  • Masukkan alamat pengiriman
  • Biaya yang harus dibayar akan muncul di layar ponsel, lalu klik “Lanjut”
  • Kemudian, muncul notifikasi pilih cara pembayaran, klik pada tombol pilih cara pembayaran
  • Muncul kode bayar, jumlah yang dibayarkan, dan cara pembayaran
  • Klik “Lanjut”

Proses pengiriman dokumen

Jika dokumen ingin dikirim, lakukan cara berikut ini:

  • Isi data pengiriman
  • Pilih jasa pengiriman
  • Lalu konfirmasi data
  • Notifikasi akan melanjutkan ke cara pembayaran.

Cara pembayaran STNK online

  • Generate Kode Bayar
  • Pilih salah satu bank
  • Muncul cara pembayaran
  • Pembayaran selesai




Penerbitan e-TBPKP

  • Pilih NRKB lalu klik “Lanjut”
  • Daftar e-TBPKP dan klik “Lanjut”
  • Pilih e-TBPKP
  • Detail e-TBPKP akan muncul
  • Download dokumen tersebut.

Penerbitan e-Pengesahan

  • Pilih NRKB lalu klik “Lanjut”
  • Daftar e-pengesahan dan klik “Lanjut”
  • Pilih e-pengesahan
  • Detail e-pengesahan muncul.
Tags: aplikasi bayar pajak kendaraan bermotoraplikasi signalcara bayar pajak motor onlineCara Bayar Pajak Motor Online Pakai AplikasiCara Bayar Pajak Motor Secara Onlinecara mudah bayar pajak motor tanpa ke samsatpajak mobil
Previous Post

Dibuka April 2024! Simak Syarat dan Cara Daftar Sekolah Kedinasan STIN Tahun 2024

Next Post

Cara Bayar dan Cek Denda BPJS Kesehatan Dengan Mudah

Anugrah Dwian Andari

Anugrah Dwian Andari

Related Posts

Cara Cek BPNT Juli 2026, Begini Tanda Sudah Cair
Informasi

Cara Cek BPNT Juli 2026, Begini Tanda Sudah Cair

by Anugrah Dwian Andari
July 4, 2026
Cara Mendapatkan Diskon Denda PBB
Informasi

Cara Mendapatkan Diskon Denda PBB

by Anugrah Dwian Andari
July 4, 2026
Cara Cek Sisa Umur HP Android
Informasi

Cara Cek Sisa Umur HP Android

by Anugrah Dwian Andari
July 4, 2026
Link Download Logo HUT ke-81 RI 2026
Informasi

Link Download Logo HUT ke-81 RI 2026

by Anugrah Dwian Andari
June 30, 2026
PPG Calon Guru 2026 Resmi Dibuka, Ini Syaratnya
Informasi

PPG Calon Guru 2026 Resmi Dibuka, Ini Syaratnya

by Anugrah Dwian Andari
June 30, 2026
Next Post
Cara Bayar dan Cek Denda BPJS Kesehatan Dengan Mudah

Cara Bayar dan Cek Denda BPJS Kesehatan Dengan Mudah

Recommended

Biaya Umrah 2025 dan Cara Daftarnya

Biaya Umrah 2025 dan Cara Daftarnya

July 4, 2025
Pencairan PKH dan BPNT Tahap Dua 2025, Kapan?

Pencairan PKH dan BPNT Tahap Dua 2025, Kapan?

July 7, 2025

Categories

  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Informasi
  • Islami
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Tips dan Trik
  • Uncategorized

Don't miss it

Cara Cek BPNT Juli 2026, Begini Tanda Sudah Cair
Informasi

Cara Cek BPNT Juli 2026, Begini Tanda Sudah Cair

July 4, 2026
Cara Mendapatkan Diskon Denda PBB
Informasi

Cara Mendapatkan Diskon Denda PBB

July 4, 2026
Cara Cek Sisa Umur HP Android
Informasi

Cara Cek Sisa Umur HP Android

July 4, 2026
Link Download Logo HUT ke-81 RI 2026
Informasi

Link Download Logo HUT ke-81 RI 2026

June 30, 2026
PPG Calon Guru 2026 Resmi Dibuka, Ini Syaratnya
Informasi

PPG Calon Guru 2026 Resmi Dibuka, Ini Syaratnya

June 30, 2026
Cara Cek PIP 2026 Pakai NISN dan NIK
Informasi

Cara Cek PIP 2026 Pakai NISN dan NIK

June 30, 2026
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel

No Result
View All Result
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel