Jumat, April 17, 2026
Berita dan Informasi
  • Home
  • Artikel
  • Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Berita
No Result
View All Result
Berita dan Informasi
No Result
View All Result

Bantuan KJMU Akhir Desember 2024: Cek Syarat dan Cara Daftar

Max Ki by Max Ki
21 Maret 2025
in Artikel
0
Bantuan KJMU Akhir Desember 2024: Cek Syarat dan Cara Daftar

Bantuan KJMU Akhir Desember 2024: Cek Syarat dan Cara Daftar

Bantuan KJMU Akhir Desember 2024: Cek Syarat dan Cara Daftar

Program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) kembali hadir untuk membantu mahasiswa yang membutuhkan pada Desember 2024. KJMU merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mendukung mahasiswa berprestasi yang berasal dari keluarga prasejahtera agar dapat melanjutkan pendidikan tinggi.

Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) adalah program bantuan pendidikan yang dirancang untuk memberikan akses lebih luas kepada mahasiswa yang berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi. Bantuan ini mencakup biaya pendidikan dan biaya hidup selama menjalani perkuliahan. Dengan adanya KJMU, mahasiswa dapat lebih fokus dalam menjalankan perkuliahan tanpa harus terlalu memikirkan beban finansial.

Pada Desember 2024, pemerintah kembali menyalurkan bantuan KJMU bagi mahasiswa yang memenuhi syarat sebagai kriteria penerima bantuan. Program ini tidak hanya memberikan bantuan secara finansial, tetapi juga memberikan motivasi bagi para mahasiswa untuk terus berprestasi.

Syarat Penerima Bantuan KJMU Desember 2024

Bantuan KJMU pada bulan Desember 2024 akan diberikan kepada setiap mahasiswa yang telah memenuhi syarat sebagai penerima. Adapun persyaratan tersebut diantaranya yaitu:

  • Persyaratan Umum

    • Berdomisili di DKI Jakarta dengan memiliki KTP dan KK DKI Jakarta.
    • Terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah, atau sebagai warga binaan sosial di panti sosial Dinas Sosial.
    • Tidak menerima beasiswa atau bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN dan/atau APBD.
  • Persyaratan Khusus

    • Lulusan pendidikan menengah dari satuan pendidikan negeri atau swasta di DKI Jakarta, paling lama tiga tahun sebelumnya.
    • Lulus melalui jalur reguler pada PTN yang berada di bawah Kemendikbudristek dan Kemenag.
    • Lulus melalui jalur reguler pada PTS terakreditasi A/unggul dengan program studi yang juga terakreditasi A/unggul di DKI Jakarta, sesuai bidang prioritas dalam RPJMD tahun berjalan.

Ketentuan Tambahan untuk Mahasiswa

Bagi calon penerima KJMU yang sudah berstatus mahasiswa, pengajuan sebagai penerima baru KJMU hanya diperbolehkan hingga semester 4. Mahasiswa di semester lebih dari 4 tidak memenuhi syarat.

Cara Daftar Bantuan KJMU Desember 2024

Apabila mahasiswa merasa telah memenuhi syarat seperti yang disebutkan di atas, namun belum menerima pencairan bantuan KJMU, mahasiswa tersebut dapat mengajukan diri atau melakukan proses pendaftaran yang bisa dilakukan melalui langkah-langkah berikut:

  • Pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs https://p4op.jakarta.go.id/kjmu/beranda

  • Peserta wajib mengunggah dokumen berikut:

    • Surat permohonan ditujukan kepada Gubernur.
    • Salinan kartu mahasiswa atau surat keterangan mahasiswa dari perguruan tinggi.
    • Salinan Kartu Keluarga (KK).
    • Salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
    • Salinan Kartu Hasil Studi (khusus untuk pendaftar lanjutan KJMU).
    • Surat Pernyataan sebagai Warga DKI Jakarta
  • Unggah surat pernyataan bermaterai yang menyatakan bahwa:

    • Pendaftar adalah warga DKI Jakarta.
    • Tidak ada anggota keluarga dalam satu KK yang berstatus sebagai ASN (PNS/PPPK), anggota DPRD Provinsi, TNI/Polri, anggota MPR RI, anggota DPRD Kabupaten/Kota, anggota DPR RI, anggota DPD RI, pegawai tetap BUMN, atau pegawai tetap BUMD.
  • Surat Pernyataan Aset dan Kendaraan

  • Unggah surat pernyataan bermaterai yang menyatakan bahwa orang tua/wali pendaftar:

    • Tidak memiliki kendaraan roda empat atau mobil.
    • Tidak memiliki aset berupa tanah atau bangunan dengan NJOP melebihi Rp1.000.000.000.
    • Tidak mengkonsumsi air kemasan bermerek dalam kemasan paling sedikit 19 liter.
  • Surat Pernyataan Tidak Menerima Beasiswa Lain

  • Unggah surat pernyataan bermaterai yang menyatakan bahwa pendaftar saat ini tidak sedang menerima beasiswa atau bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN dan/atau APBD.

Tags: 2025bansos KJMUCara Daftar KJMUKartu Jakarta Mahasiswa Unggulketentuan KJMUKJMU 2024Kriteria Penerima KJMUPencairan Bansos KJMUsyarat KJMU
Previous Post

Cara Cek Pengumuman Kuota Sekolah SNBP 2025

Next Post

Kandungan Nutrisi dan Manfaat Kedelai bagi Kesehatan Tubuh

Next Post
Kandungan Nutrisi dan Manfaat Kedelai bagi Kesehatan Tubuh

Kandungan Nutrisi dan Manfaat Kedelai bagi Kesehatan Tubuh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Artikel
  • Berita

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.