Sabtu, September 5, 2026
Berita dan Informasi
  • Home
  • Artikel
  • Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Berita
No Result
View All Result
Berita dan Informasi
No Result
View All Result

Biaya Membuat Paspor Terbaru 2026, Cek Tarif Paspor Biasa dan Elektronik

Max Ki by Max Ki
3 September 2026
in Artikel
0
Biaya Membuat Paspor Terbaru 2026, Cek Tarif Paspor Biasa dan Elektronik

Biaya Membuat Paspor Terbaru 2026, Cek Tarif Paspor Biasa dan Elektronik

Paspor menjadi dokumen penting bagi masyarakat yang ingin bepergian ke luar negeri. Sebelum mengajukan permohonan, calon pemohon perlu mengetahui biaya membuat paspor terbaru 2026 agar dapat menyiapkan dana sesuai jenis paspor dan masa berlaku yang dipilih.

Biaya Membuat Paspor Terbaru 2026

Pemerintah menetapkan tarif penerbitan paspor berdasarkan jenis paspor dan masa berlakunya. Saat ini, masyarakat dapat memilih paspor biasa non-elektronik maupun paspor biasa elektronik.

Paspor Biasa Non-Elektronik

Biaya paspor biasa non-elektronik yaitu:

  • Masa berlaku paling lama 5 tahun: Rp350.000
  • Masa berlaku paling lama 10 tahun: Rp650.000

Paspor Biasa Elektronik

Sementara itu, biaya paspor biasa elektronik atau e-paspor yaitu:

  • Masa berlaku paling lama 5 tahun: Rp650.000
  • Masa berlaku paling lama 10 tahun: Rp950.000

Tarif tersebut merupakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk layanan paspor.

Biaya Layanan Tambahan Paspor

Selain biaya penerbitan paspor, terdapat beberapa layanan dan kondisi tertentu yang memiliki tarif tambahan.

Layanan Percepatan Paspor

Pemohon yang membutuhkan paspor selesai pada hari yang sama dapat menggunakan layanan percepatan dengan biaya Rp1.000.000 per permohonan. Biaya ini merupakan tarif layanan percepatan dan berada di luar biaya penerbitan paspor.

Paspor Hilang atau Rusak

Pemohon yang mengganti paspor karena hilang atau rusak dapat dikenakan biaya beban, yaitu:

  • Paspor hilang: Rp1.000.000
  • Paspor rusak: Rp500.000

Dalam kondisi tertentu seperti keadaan kahar atau force majeure, ketentuan biaya dapat berbeda sesuai aturan yang berlaku.

Cara Membuat Paspor

Masyarakat dapat mengajukan permohonan paspor melalui layanan resmi keimigrasian. Pemohon dapat menggunakan aplikasi M-Paspor untuk mengajukan permohonan dan memperoleh kode pembayaran sesuai jenis layanan yang dipilih.
Setelah mengajukan permohonan, pemohon perlu mengikuti tahapan layanan yang ditentukan, termasuk pemeriksaan dokumen, pengambilan foto dan biometrik, serta proses penerbitan paspor.

Tags: Biaya e-Pasporbiaya membuat pasporbiaya paspor 2026biaya paspor biasabiaya paspor elektronikbiaya paspor terbaru 2026harga paspor 2026tarif pasportarif paspor 2026
Previous Post

Praperadilan: Pengertian, Tujuan, Fungsi, dan Prosesnya

Next Post

Apa Itu Penyakit OCD? Ini Pengertian, Penyebab, dan Gejalanya

Next Post
Apa Itu Penyakit OCD? Ini Pengertian, Penyebab, dan Gejalanya

Apa Itu Penyakit OCD? Ini Pengertian, Penyebab, dan Gejalanya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Artikel
  • Berita

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Recent News

Ungkapan Bahasa Inggris untuk Mengungkapkan Rasa Kesal dan Muak

Ungkapan Bahasa Inggris untuk Mengungkapkan Rasa Kesal dan Muak

5 September 2026
Jenis Makanan Perusak Konsentrasi Anak, Apa Saja?

Jenis Makanan Perusak Konsentrasi Anak, Apa Saja?

5 September 2026

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.