Jumat, September 19, 2025
Berita dan Informasi
  • Home
  • Artikel
  • Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Berita
No Result
View All Result
Berita dan Informasi
No Result
View All Result

Link Download PDF PP Nomor 14 Tahun 2024 tentang THR dan Gaji ke-13 PNS, PPPK, TNI, Polri, dan Pensiunan

Max Ki by Max Ki
3 Juli 2025
in Artikel
0
link-download-pdf-pp-nomor-14-tahun-2024-tentang-thr-dan-gaji-ke-13-pns-pppk-tni-polri-dan-pensiunan

link-download-pdf-pp-nomor-14-tahun-2024-tentang-thr-dan-gaji-ke-13-pns-pppk-tni-polri-dan-pensiunan

Link Download PDF PP Nomor 14 Tahun 2024 tentang THR dan Gaji ke-13 PNS, PPPK, TNI, Polri, dan Pensiunan

Presiden Jokowi telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

PP ini mengatur tentang pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2024 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan penerima Tunjangan tahun 2024 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.

Pemerintah memberikan tunjangan Hari Raya dan gaji ketiga belas Tahun 2024 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara.

Ketentuan lebih lanjut mengenai teknis pemberian tunjangan Hari Raya dan gaji ketiga belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara diatur dengan Peraturan Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan.

Penerima Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke-13

Pemerintah memberikan THR dan gaji ke-13 tahun 2024 kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara.

Aparatur negara yang dimaksud meliputi pegawai negeri sipil (PNS) dan calon PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara.

Kemudian ,wakil menteri, staf khusus di lingkungan kementerian/lembaga, dewan pengawas KPK, pimpinan dan anggota DPRD, hakim ad hoc, pimpinan dan anggota lembaga non-struktural, pimpinan Badan Layanan Umum/Badan Layanan Umum Daerah, pimpinan Lembaga Penyiaran Publik yang terdiri atas dewan pengawas dan direksi.

Detail Teknis Pemberian THR dan Gaji ke-13

Dalam PP 14 Tahun 2024 disebutkan bahwa THR dan gaji ke-13 yang bersumber dari APBN terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tunjangan kinerja sesuai pangkat, jabatan atau kelas jabatan.

Sedangkan THR dan gaji ke-13 yang bersumber dari APBD terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, tambahan penghasilan paling banyak sebesar yang diterima dalam satu bulan.

Patut diingat, THR dan gaji ke-13 tahun ini akan dibayarkan secara full 100% tanpa potongan iuran dan/atau potongan lain berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Link Download PDF PP Nomor 14 Tahun 2024 tentang THR dan Gaji ke-13 PNS, PPPK, TNI, Polri, dan Pensiunan

Untuk melihat dan membaca lebih detail dari PP Nomor 14 Tahun 2024 tentang THR dan Gaji ke-13 PNS, Anda bisa mengunduhnya melalui tautan berikut ini: Link Unduhan PP Nomor 14 Tahun 2024 (https://peraturan.bpk.go.id/Download/338575/PP%20Nomor%2014%20Tahun%202024.pdf).

Tags: dan PensiunanDetail Teknis Pemberian THR dan Gaji ke-13Link Download PDF PP Nomor 14 Tahun 2024 tentang THR dan Gaji ke-13 PNSPenerima Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke-13PolriPPPKTNI
Previous Post

Jadwal Berbuka Puasa Palembang (Sumsel), Ramadhan 1445 H / 2024

Next Post

Jadwal Buka Puasa Kota Pontianak, Ramadhan 1445 H/2024 M

Next Post
Jadwal Buka Puasa Kota Pontianak, Ramadhan 1445 H/2024 M

Jadwal Buka Puasa Kota Pontianak, Ramadhan 1445 H/2024 M

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Artikel
  • Berita

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.