Jumat, Mei 1, 2026
Berita dan Informasi
  • Home
  • Artikel
  • Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Berita
No Result
View All Result
Berita dan Informasi
No Result
View All Result

Syarat dan Cara Mendaftar BPJS Kesehatan

Max Ki by Max Ki
29 Juni 2025
in Artikel
0
Syarat dan Cara Mendaftar BPJS Kesehatan

Syarat dan Cara Mendaftar BPJS Kesehatan

Syarat dan Cara Mendaftar BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan adalah program jaminan kesehatan dari pemerintah yang memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh warga negara Indonesia. Dengan memiliki BPJS Kesehatan, peserta berhak mendapatkan layanan kesehatan secara gratis di fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama dengan BPJS. Berikut adalah syarat dan cara mendaftar BPJS Kesehatan baik secara online maupun offline.

Syarat Pendaftaran BPJS Kesehatan

Sebelum mendaftar BPJS Kesehatan, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen berikut:

  1. Kartu Keluarga (KK): Fotokopi Kartu Keluarga yang masih berlaku.

  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP): Fotokopi KTP yang masih berlaku.

  3. Buku Rekening Tabungan: Buku rekening yang masih aktif, digunakan untuk pembayaran iuran BPJS.

  4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP): Jika Anda memiliki NPWP.

  5. Nomor Handphone Aktif: Nomor telepon yang aktif dan dapat digunakan untuk menerima kode verifikasi.

  6. Alamat E-mail Aktif: Alamat email yang digunakan untuk menerima informasi dan kode verifikasi.

  7. Pas Foto 3×4: Pas foto terbaru dengan ukuran 3×4 cm.

Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Online

Mendaftar BPJS Kesehatan dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Mobile JKN. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Unduh Aplikasi Mobile JKN: Aplikasi dapat diunduh melalui Playstore (untuk Android) atau Appstore (untuk iOS).

  2. Buka Aplikasi dan Pilih “Pendaftaran Peserta Baru”: Pada halaman utama, pilih opsi pendaftaran peserta baru.

  3. Setujui Syarat dan Ketentuan: Bacalah syarat dan ketentuan pendaftaran, lalu klik setuju.

  4. Masukkan Data Pribadi: Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, dan tanggal lahir. Kemudian, isi kode captcha yang muncul dan klik validasi data.

  5. Lengkapi Data Diri: Isi nomor handphone, alamat email, dan buat password untuk akun Mobile JKN. Pastikan nomor handphone memiliki pulsa untuk menerima kode OTP.

  6. Verifikasi Pendaftaran: Setelah registrasi, Anda akan menerima kode verifikasi melalui email. Masukkan kode tersebut ke aplikasi.

  7. Pilih Fasilitas Kesehatan: Pilih fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) yang diinginkan, serta kelas perawatan yang sesuai.

  8. Dapatkan Virtual Account: Setelah data terverifikasi, Anda akan menerima virtual account untuk pembayaran iuran.

  9. Lakukan Pembayaran: Pembayaran dapat dilakukan melalui mobile banking, ATM, atau merchant yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

  10. Selesai: Setelah pembayaran, Anda secara resmi terdaftar di BPJS Kesehatan. Kartu BPJS Kesehatan dapat diakses secara digital melalui aplikasi Mobile JKN.

Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Offline

Jika Anda lebih nyaman dengan cara konvensional, pendaftaran BPJS Kesehatan juga dapat dilakukan secara langsung di kantor BPJS Kesehatan terdekat. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi Kantor BPJS Kesehatan: Datanglah ke kantor BPJS terdekat dengan membawa dokumen persyaratan seperti KTP, KK, dan pas foto 3×4.

  2. Isi Formulir Pendaftaran: Ambil dan isi formulir pendaftaran yang disediakan oleh petugas BPJS.

  3. Pilih Fasilitas Kesehatan: Pilih FKTP yang akan Anda gunakan untuk mendapatkan layanan kesehatan.

  4. Dapatkan Virtual Account: Setelah mengisi formulir, Anda akan diberikan nomor virtual account untuk pembayaran iuran.

  5. Lakukan Pembayaran Iuran: Pembayaran dapat dilakukan melalui bank yang telah ditunjuk oleh BPJS Kesehatan.

  6. Serahkan Bukti Pembayaran: Setelah membayar, serahkan bukti transfer kepada petugas di kantor BPJS.

  7. Cetak Kartu BPJS: Tunggu hingga kartu BPJS Kesehatan Anda dicetak oleh petugas.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda akan terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan dan berhak mendapatkan layanan kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pastikan untuk membayar iuran setiap bulan tepat waktu agar status keanggotaan Anda tetap aktif.

Besaran Iuran BPJS Kesehatan

Besaran iuran BPJS Kesehatan bervariasi tergantung pada kelas perawatan yang dipilih:

  • Kelas III: Rp 42.000 per orang per bulan (dengan subsidi pemerintah sebesar Rp 7.000).

  • Kelas II: Rp 100.000 per orang per bulan.

  • Kelas I: Rp 150.000 per orang per bulan.

Bagi peserta yang merupakan pekerja penerima upah (PPU), iuran sebesar 5% dari gaji atau upah per bulan, dengan ketentuan 4% dibayar oleh pemberi kerja dan 1% dibayar oleh peserta. Pemerintah menanggung iuran bagi peserta penerima bantuan iuran (PBI).

Penutup
BPJS Kesehatan adalah langkah penting untuk memastikan perlindungan kesehatan bagi Anda dan keluarga. Dengan mendaftar dan membayar iuran tepat waktu, Anda dapat mengakses layanan kesehatan yang luas dan berkualitas di berbagai fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia.

Tags: bpjs kesehatandaftar bpjs kesehataniuran bpjs kesehatanSyarat Daftar BPJS
Previous Post

Syarat dan Cara Buka Rekening BCA Lewat HP Tanpa Kemana-Mana

Next Post

Cara Dapatkan Bansos Beras 10 Kg 2024 dari Pemerintah

Next Post
Cara Dapatkan Bansos Beras 10 Kg 2024 dari Pemerintah

Cara Dapatkan Bansos Beras 10 Kg 2024 dari Pemerintah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Artikel
  • Berita

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.