Rabu, April 29, 2026
Berita dan Informasi
  • Home
  • Artikel
  • Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Berita
No Result
View All Result
Berita dan Informasi
No Result
View All Result

Syarat dan Cara Mengurus Pindah KK di Kantor Dukcapil

Max Ki by Max Ki
1 Juli 2025
in Artikel
0
Syarat dan Cara Mengurus Pindah KK di Kantor Dukcapil

Syarat dan Cara Mengurus Pindah KK di Kantor Dukcapil

Syarat dan Cara Mengurus Pindah KK di Kantor Dukcapil

Kartu Keluarga (KK) adalah dokumen penting yang memuat informasi tentang anggota keluarga. Ketika kamu pindah tempat tinggal, kamu perlu memperbarui KK agar data diri dan alamatmu sesuai dengan keadaan terkini. Hal ini penting untuk mengurus berbagai layanan publik, seperti pembuatan KTP, BPJS, dan lainnya. Untuk kalian yang ingin mengurus pindah KK kalian dapat mengikuti syarat, dan caranya di bawah ini:

Syarat Pindah KK

Sebelum mengurus pindah kk, kalian harus mengetahui apa saja syarat pindah kk:

  1. KK Lama

  2. Fotokopi Surat Keterangan atau Bukti Perubahan Peristiwa Kependudukan, yaitu Surat Keterangan Pindah WNI (SKPWNI)

  3. Surat Permohonan Pindah dari kecamatan

  4. KK Asli

  5. Fotokopi KTP

  6. Fotokopi Ijazah atau Akta Kelahiran apabila ada kesalahan data

  7. Surat Kuasa Bermaterai Cukup bagi yang permohonannya dikuasakan

  8. Surat Persetujuan dari suami atau istri apabila salah satu pihak suami atau istri yang pindah

  9. Surat Persetujuan dari orang tua atau wali apabila yang pindah adalah anak di bawah umur 17 tahun

  10. Permohonan SKPWNI harus sekaligus dilampiri dengan permohonan pembaharuan KK

Cara Mengurus Pindah KK

Setelah mengetahui syarat pindah kk, kalian dapat mengurus pindah kk dengna mengikuti cara di bawah ini:

  1. Mengisi Formulir F-1.02

  2. Melampirkan KK Lama kepada petugas Dukcapil

  3. Mengisi Formulir F-1.06 karena perubahan elemen data dalam KK

  4. Melampirkan SKPWNI

  5. Melampirkan Surat Pernyataan Pengasuhan dari orang tua jika pindah KK

  6. Melampirkan Surat Pernyataan Bersedia Menampung dari kepala keluarga KK yang ditumpangi khusus bagi penduduk yang berusia kurang dari 17 tahun

  7. Menunggu beberapa saat sampai kantor Dukcapil menerbitkan KK yang baru.

Cara Mengurus SKPWNI

Berikut ini merupakan cara mengurus SKPWNI:

  1. Surat Permohonan Pindah dari kecamatan

  2. KK Asli

  3. Fotokopi KTP

  4. Fotokopi Ijazah atau Akta Kelahiran apabila ada kesalahan data

  5. Surat Kuasa Bermaterai Cukup bagi yang permohonannya dikuasakan

  6. Surat Persetujuan dari suami atau istri apabila salah satu pihak suami atau istri yang pindah

  7. Surat Persetujuan dari orang tua atau wali apabila yang pindah adalah anak di bawah umur 17 tahun

  8. Permohonan SKPWNI harus sekaligus dilampiri dengan permohonan pembaharuan KK.

Cara Mengurus Pindah KK Secara Online

Berikut ini adalah cara mengurus pindah kk secara online 2024:

  1. Buka situs Dukcapil sesuai domisili yang menyediakan layanan surat pindah secara online.

  2. Pilih menu Perpindahan Keluar dan pilih siapa saja yang akan melakukan pindah domisili.

  3. Isi data kepindahan.

  4. Unggah semua dokumen yang diminta.

  5. Klik menu Kirim dan tunggu proses verifikasi dari petugas Disdukcapil.

  6. Jika verifikasi sudah selesai, Disdukcapil akan menerbitkan lembar SKPWNI dan KK. Anda bisa mengunduh dan mencetaknya menggunakan kertas HVS 80 gram ukuran A4.

Dengan mengikuti syarat dan prosedur ini, Anda dapat mengurus pindah KK dengan lebih mudah dan cepat.

Tags: cara urus pindah kkKartu Keluargakkpindah kkpindah kk onlineskpwniSyarat
Previous Post

Cara Cek Penerima dan Jadwal Pencairan Bansos PIP 2024

Next Post

BLT PKH Juli 2024 Sudah Cair, Segera Cek Rekeningmu

Next Post
BLT PKH Juli 2024 Sudah Cair, Segera Cek Rekeningmu

BLT PKH Juli 2024 Sudah Cair, Segera Cek Rekeningmu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Artikel
  • Berita

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.