Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sumatera Utara, bersama Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) menggelar talkshow bertajuk, “Etika dalam Bermediasosial di auditorium Kampus, di Jalan Kapten Mukhtar Basri, Medan, Jumat (16/6).

Empat narasumber yang tampil adalah AKP Viktor RP Pasaribu SH.MH, Kanit pada Subdit V/Cyber Crime Ditreskrimsus Poldasu, Dr Ribut Priadi M.Ikom Kepala Biro Humas dan dosen ilmu komunikasi , Dr.Alpi Sahari SH.M.Hum dosen hukum pidana UMSU dan konten kreator/stand up comedy Medan Wanda-Wando.
Wakil Rektor I UMSU, Prof. Dr. Muhammad Arifin MHum pada awal kegiatan menegaskan bahwa sosial media memiliki nilai positif dan negatif. Untuk itu perlu dilakukan upaya edukasi yang terus menerus agar pengguna sosial media memiliki etika, tidak mengedepankan emosional dan ego. ” Kalau dulu mulutmu, harimaumu, sekarang telunjuk tangan mu, harimaumu,” tegas Arifin.

Direskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Dr Teddy Jhon S Marbun SH.M.Hum dalam sambutannya yang disampaikan Wadir Reskrimsus AKBP Dani Kurniawan SH.S.IK mengatakan, perkembangan tehknologi dan informasi dewasa ini telah mempermudah masyarakat berkomunikasi.
Berdasarkan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet (APJI) Indonesia, jumlah pengguna aktif sosial media di Indonesia sebanyak 167 juta jiwa pada Januari 2023. Disebutkan, dalam laporan Digital Civility Indeks (DCI) mickrosof mengumumkan, netizen Indonesia pengguna sosial media dinyatakan paling tidak sopan se Asia Tenggara. Dijelaskan, dari hasil survey, ruang digital Indonesia dibanjiri berita hoax, perudungan, kebencian sampai diskriminasi.
Croschek Sebelum ikut Menyerabarkan Informasi

Alpi Sahri menjelaskan secara terbuka seputar tindak pidana penyalahgunaan media sosial. khususnya terkait dengan kesusilaan ( pasal 27 ayat 1), penghinaan dan pencemaran nama baik ( pasal 27 ayat 3), penipuan ( pasal 28 ayat 1). Demikian juga dengan pasal 28 ayat 2, menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan kebencian atau permusuhan individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan SARA.
Konten Hoax Akibatkan Bencana Sosial

Lebih memperihatinkan kita, tambah Ribut, anak-anak mau mengorbankan apa saja guna mendapatkan status viral untuk konten yang mereka buat. Mereka tidak segan untuk melakukan kebohongan. Anak-anak bahkan kehilangan kemampuannya dalam membedakan antara realitas semu dan realitas sesungguhnya.

Media sosial akhirnya memberi dampak besar sebagai “bencana sosial” yang ditandai dengan merosotnya nilai dan norma dalam masyarakat, hilangnya kepercayaan, meningkatnya angka kriminalitas, ikatan keluarga yang semakin rapuh, meningatkan angka perceraian sampai maraknya kelahiran tanpa ayah. Itulah bencana sosial yang saat melanda negeri ini akibat penggunaan media sosial yang kebablasan, kata Ribut.
Untuk itu, perlu kesadaran kolektif dan kecerdasan memahami teknologi dalam rangka memaksimalkan modal sosial.
Talkshow dalam rangka HUT Bayangkara ke-77 itu juga ditandai dengan hadirnya konten kreator yang cukup terkenal di Kota Medan, Wanda-Wando.

