Sekretaris Program Studi Doktor Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Dr. Hj. Ida Hanifah, S.H., M.H resmi menerima Surat Keputusan (SK) guru besar di bidang Ilmu Hukum Ketenagakerjaan.
Surat Keputusan diserahkan langsung oleh Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah 1, Prof. Drs. Saiful Anwar Matondang , M.A., Ph.D, Jum’at (15/9) di LLDikti Wilayah 1 Jl. Sempurna No.8, Medan.
Surat keputusan dari Kemendikbudristek RI yang dibacakan oleh Ketua Hukum Kepegawaian dan Tata Laksana Abdul Aziz Tambunan, S.H., M.H, ditetapkan bahwa sejak 1 Agustus 2023, Dr. Hj. Ida Hanifah, S.H., M.H dinaikan jabatannya menjadi professor atau guru besar dalam bidang Ilmu Hukum Ketenagakerjaan dengan angka kredit 910,50.
SK tersebut diserahkan kepada Rektor UMSU Prof. Dr. Agussani, MAP yang diwakilkan oleh WR I Prof. Dr. Muhammad Arifin, M.Hum, kemudian diserahkan kepada Prof. Ida Hanifah. Tidak hanya Prof. Ida, terdapat dua dosen lainnya dari UISU yang turut berhadir menerima SK Guru Besar tersebut.
Pada kesempatan ini, Kepala LLDikti Wilayah 1, Prof. Saiful menyampaikan bahwa menjadi guru besar bukanlah hal yang mudah, baik sebelum menjadi guru besar ataupun sesudah mendapatkannya.
“Ada tangunggjawab yang harus dijalankan dengan baik, sesuai dengan penugasannya dan sesuai bidangnya untuk melakukan penelitian, publikasi ilmiah, buku dan pengabdian masyarakat,” pesan Kepala LLDikti.
Sementara itu, WR I UMSU, Prof. Arifin mengatakan bahwa penerimaan SK ini menambah jumlah guru besar dan suatu prestasi luar biasa bagi UMSU. Dia juga mengingatkan saat menjadi guru besar, perlu mencari publikasi yang tidak abal-abal dan bisa berkelanjutan.
“Kita mengharapkan dosen dari UMSU selalu ada tulisannya dan saya kira UMSU sudah memiliki komitmen yang tidak bisa ditawar-tawar lagi menuju cita-citakan bersama. Kedepannya tantangan semakin besar, tentu harus kita isi dengan SDM yang handal untuk meraih kesuksesan,” pesan Prof. Arifin.
Sementara itu, Prof. Ida Hanifah setelah menerima SK penetapan guru besar mengatakan sangat bersyukur dan bangga sampai di titik tersebut.
“Saya menunggu ini sudah sekitar 2,5 tahun dengan berbabagi macam lika-liku. Saya terharu, ini adalah surat keputusan tertinggi di bidang akademik. Tanggungjawab yang sangat berat. SK ini tidak akan bisa dicapai tanpa dukung-dungan dari pihak lain,” ujar Prof. Ida.
Dia juga mengcapkan terima kasih kepada LLDikti dan UMSU yang telah mendukung dan mendorongnya mencapai guru besar. Terutama kepada almarhum kedua orangtua dan almahum suaminya yang telah mendukung dan memberikan motivasi.
Turut hadir BPH UMSU Drs. Mutholib, M.M, Dekan Fakultas Hukum UMSU Dr. Faisal, SH., M.Hum beserta wakil dekan dan para dosen.