Arabic
EN
UMSU Kampus Terbaik di Medan
  • Profil
    • Sejarah
    • Filosofi
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Lambang
    • Akreditasi
    • Pimpinan
    • Profil Fakultas
    • Badan Pembina Harian
    • Badan Pusat Lembaga dan Unit
      • Badan
        • Badan Al Islam dan kemuhammadiyahan
        • Badan Penjamin Mutu
      • Pusat
        • Student’s Research and Creativity Center
        • Career Development and Alumni Centre
        • Pusat Studi Gender dan Anak
        • Pusat Kewirausahaan, Inovasi dan inkubator Bisnis
        • Pusat Bahasa
        • Pusat Pengelolaan kekayaan Intelektual
        • Observatorium Ilmu Falak
      • Lembaga
        • Lembaga Kerjasama dan Urusan internasional
        • Lembaga penelitian dan Pengabdian Masyarakat
      • Biro
        • Biro Administrasi Akademik dan Data
        • Biro kemahasiswaaan dan Alumni
        • Biro Administrasi Umum
        • Biro Administrasi Keuangan
        • Biro Humas dan Protokoler
        • Biro Sistem dan Teknologi Informasi
      • Unit
        • UPT Perpustakaan
    • Sarana dan Prasarana
  • Layanan Digital
    • E-Learning
    • Portal Mahasiswa
    • Digital Library
    • Sistem Informasi Pegawai
    • KKN Online
    • Aplikasi Manajemen Surat
    • Sistem Manajemen Informasi Aset
    • Sistem Informasi Keuangan
    • Aplikasi Pemberkasan
    • Repository
  • Akademik
  • Direktori SDM
  • Berita
    • Lintas Fakultas
    • Internasional
    • MBKM
  • Penelitian
  • Jurnal
  • Penmaru
No Result
View All Result
  • Profil
    • Sejarah
    • Filosofi
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Lambang
    • Akreditasi
    • Pimpinan
    • Profil Fakultas
    • Badan Pembina Harian
    • Badan Pusat Lembaga dan Unit
      • Badan
        • Badan Al Islam dan kemuhammadiyahan
        • Badan Penjamin Mutu
      • Pusat
        • Student’s Research and Creativity Center
        • Career Development and Alumni Centre
        • Pusat Studi Gender dan Anak
        • Pusat Kewirausahaan, Inovasi dan inkubator Bisnis
        • Pusat Bahasa
        • Pusat Pengelolaan kekayaan Intelektual
        • Observatorium Ilmu Falak
      • Lembaga
        • Lembaga Kerjasama dan Urusan internasional
        • Lembaga penelitian dan Pengabdian Masyarakat
      • Biro
        • Biro Administrasi Akademik dan Data
        • Biro kemahasiswaaan dan Alumni
        • Biro Administrasi Umum
        • Biro Administrasi Keuangan
        • Biro Humas dan Protokoler
        • Biro Sistem dan Teknologi Informasi
      • Unit
        • UPT Perpustakaan
    • Sarana dan Prasarana
  • Layanan Digital
    • E-Learning
    • Portal Mahasiswa
    • Digital Library
    • Sistem Informasi Pegawai
    • KKN Online
    • Aplikasi Manajemen Surat
    • Sistem Manajemen Informasi Aset
    • Sistem Informasi Keuangan
    • Aplikasi Pemberkasan
    • Repository
  • Akademik
  • Direktori SDM
  • Berita
    • Lintas Fakultas
    • Internasional
    • MBKM
  • Penelitian
  • Jurnal
  • Penmaru
No Result
View All Result
UMSU Kampus Terbaik di Medan
Arabic
EN

DPR RI Minta Masukan UMSU Bahas RUU Kejaksaan

Fai by Fai
4 Februari 2012
in Berita
0
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang diwakili oleh H  Sunardi Ayub SH meminta masukan Tim Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) yang dalam hal  ini diwakili oleh 12 pakar hukum UMSU untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Kejaksaan.

Komisi III yang diwakili oleh H Sunardi Ayub SH, serta anggota Badan Legislatif seperti Ir  Ali Wongso Halomoan Sinaga, Prof DR Hendrawan Supratiko, dan KH Ir Abdul Hakim MM, Dadang Prayitna SIP, MH, Achmad Jaelani, Sri Karyati SH, MH, Lidya Suryani SH, MH dalam rapat kerja Tim  Badan Legislatif DPR RI di Aula UMSU Jalan Mukhtar Basri, Kamis (2/2) sore.

Ke-12 tim pakar hukum dari UMSU yang hadir saat itu seperti Prof Dr Ediwarman SH, Dr Surya  Perdana, Dr Triono Eddy, Dr Ahmad Fauzi, A Hakin Siagian SH MHum, Irham Buana Nasution SH, MHum,  Farid Wajdi SH,H Hum, Julpikar SH, MH, dan Zainuddin SH,MH yang juga dihadiri oleh Rektor UMSU,  Drs Agussani MAP.

Ketua Badan Legislatif  H Sunardi Ayub SH mengatakan masukan dari pakar-pakar hukum pihak  UMSU tersebut sangat berguna dalam menegakkan supermasi hukum di Indonesia nantinya.

Dalam hal tersebut Tim Baleg juga memberikan sepuluh pertanyaan yang menjadi prioritas UU  Kejaksaan. “Ada beberapa hal yang sangat substansi dari UU Nomor 16/2004 tentang kedudukan  kejaksaan seperti kedudukan kejaksaan, pemilihan kejagung, dan masa kejagung,” ujarnya di hadapan  pakar-pakar hukum dari UMSU.

Dia mengatakan, pentingnya pembahasan rancangan UU Kejaksaan ini disebabkan selama ini  banyak penegak hukum yang melakukan pelanggaran hukum. Sayangnya, katanya, jarang sekali diberikan  sanksi yang sesuai karena mereka menganggap seolah-olah hukum adalah milik mereka.

Dari sepuluh pertanyaan yang diajukan, ujarnya, Baleg DPR RI memberikan ucapan terimakasih  oleh Pakar-Pakar hukum UMSU. Namun, dari kesepuluh pertanyaan yang diajukan dan usulan dari pakar  di UMSU, agaknya Baleg DPR RI yang disampaikan oleh Edi Ramli Sitanggang SH agak keberatan.

Usul yang diajukan oleh pakar hukum dari UMSU yakni agar dalam pemilihan kepala kejaksaan  agung (kejagung) tidak lagi melibatkan DPR. Yang melakukan pemilihan kejagung cukup komisi  kejaksaan saja dan yang melantik adalah presiden.

“Pemilihan sebaiknya dilakukan tidak hanya melibatkan orang dalam saja. Akan lebih baik  juga meminta pertimbangan DPR,” ujarnya.

Tim pakar yang diwakili oleh Prof Dr Ediwarman SH mengatakan, pada pasal 20 A UU 1945  disebutkan bahwa dalam pemilihan kejagung tidak ada disebutkan ada keterlibatan DPR. “Ini untuk  mewujudkan dan peran kejaksaan dalam menegakkan reformasi kelembagaan hukum,” katanya.

Tim UMSU Beri Usulan

Sementara itu, mengenai tata cara pemilihan Jaksa di dalam RUU Kejaksaan, Tim perumus RUU  Kejaksaan dari UMSU meminta agar nantinya calo Jaksa dipilih oleh Komisi Kejaksaan.

Hal tersebut tertuang dalam masukan yang diberikan Tim Perumus RUU Kejaksaan dari UMSU  dibacakan oleh Edi Warman kepada Badan Legislatif DPR RI diwakili H Sunardi Ayub.

Dikatakan Edi Warman bahwa Tim memberikan masukan terhadap calon Jaksa dipilih oleh Komisi  Kejaksaan dikarena beberapa pertimbang. “Masukan kami agar Komisi Kejaksaan lah yang memilih calon  Jaksa,” ucapnya.

Hal tersebut juga dikuatkan dengan ucapan Anggota Pakar Perumus, Nursariani Simatupang  yang mengatakan bahwa Komisi Kejaksaan dapat memilih calon Jaksa jika pengaturan tentang Komisi  Kejaksaan di atur dalam Undang-Undang dan tidak diatur dalam Keputusan Presiden (Kepres).

“Selama ini Komisi Kejaksaan hanya diatur di dalam Kepres saja, dan kami minta agar  nantinya masalah Komisi Kejaksaan ini diatur dalam Undang-Undang makanya kami harapkan calon Jaksa  dipilih oleh Komisi Kejaksaan,” ujar Nursariani saat diwawancarai Medan Magazine seusai acara.

Sementara saat rapat perumusan berlangsung, Wakil DPR RI, H. Sunardi Ayub terlihat kurang  menyetujui terhadap masukan yang diberikan oleh Tim Perumus dari UMSU.

“Bukannya kita tidak ingin Calon Jaksa dipilih oleh Komisi Kejaksaan. Jika nantinya Komisi  Kejaksaan yang memilih, kita takutkan tidak adanya indepedensi,” ujar Sunardi.

Akan tetapi pihaknya masih mempertimbangkan masukan dari Tim Perumus UMSU. “Masukan dari  TIM UMSU nanti akan kita bicarakan kembali di Pusat,” katanya

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: DPR RIH  Sunardi Ayub SHRUU Kejaksaantata cara pemilihan Jaksaumsu
Previous Post

Mahasiswa Harus Jadi Wirausaha Muda Mandiri yang Tangguh dan Berkualitas

Next Post

Empat Wakil Rektor UMSU Dilantik

Next Post
Rusunawa UMSU Siap Dihuni Mahasiswa Luar Kota Medan

Empat Wakil Rektor UMSU Dilantik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No Result
View All Result

Kampus Utama

Jl. Kapt. Mukhtar Basri No. 3 Medan, 20238
Sumatera Utara, Indonesia
Telepon: 061-6619056, 061-6622400 Ext. 106 & 108
Fax : 061- 6625474

Kampus Kedokteran

Jl. Gedung Arca No. 53 Medan 20217
Sumatera Utara, Indonesia
Telp. 061-7350163, 7333162
Fax.061-7363488

Kampus Pascasarjana

Jl. Denai No. 217, Medan, Sumatera Utara
Telp : 061-88811104

© 2024 UMSU - Unggul Cerdas Terpercaya

No Result
View All Result
  • Profil
    • Sejarah
    • Filosofi
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Lambang
    • Akreditasi
    • Pimpinan
    • Profil Fakultas
    • Badan Pembina Harian
    • Badan Pusat Lembaga dan Unit
      • Badan
      • Pusat
      • Lembaga
      • Biro
      • Unit
    • Sarana dan Prasarana
  • Layanan Digital
    • E-Learning
    • Portal Mahasiswa
    • Digital Library
    • Sistem Informasi Pegawai
    • KKN Online
    • Aplikasi Manajemen Surat
    • Sistem Manajemen Informasi Aset
    • Sistem Informasi Keuangan
    • Aplikasi Pemberkasan
    • Repository
  • Akademik
  • Direktori SDM
  • Berita
    • Lintas Fakultas
    • Internasional
    • MBKM
  • Penelitian
  • Jurnal
  • Penmaru

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

%d