Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) melepas 176 mahasiswa melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Terkoordinir di Desa Sembirejo Timur, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang selama tiga hari.
Para peserta dilepas langsung oleh Rektor UMSU Prof. Dr. Agussani, MAP diwakili WR I Prof.Dr. Muhammad Arifin, M.Hum pada Jumat (15/8) di Pelataran Kampus UMSU Jalan Muchtar Basri No.3 Medan.

Dalam arahannya, Prof. Dr. Muhammad Arifin menegaskan bahwa KKN merupakan bagian penting dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat.
“Adik-adik sekalian bukan hanya membawa nama pribadi, tetapi juga nama baik UMSU. Jaga sikap, etika, dan tunjukkan bahwa mahasiswa Fakultas Hukum UMSU memiliki integritas, kecerdasan, serta kepedulian sosial yang tinggi. KKN adalah ajang belajar langsung dari masyarakat, sekaligus berkontribusi nyata untuk memecahkan masalah yang ada,” ujar Prof. Arifin.

Sebelumnya Dekan Fakultas Hukum UMSU, Assoc. Prof. Dr. Faisal menjelaskan, KKN FH UMSU 2025 terbagi ke dalam tiga kategori, yakni KKN Internasional ke Thailand, KKN Mandiri, dan KKN Terkoordinir.
“Hari ini yang kita lepas adalah mahasiswa yang akan menengikuti KKN Terkoordinir di Desa Sembirejo Timur, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang,” jelasnya.
Faisal menekankan pentingnya menjaga nama baik almamater dan membangun hubungan harmonis dengan warga desa.
“Kehadiran kalian di Desa Sembirejo Timur bukan sekadar menjalankan program, tetapi juga membangun silaturahmi, memberi manfaat, dan menanamkan kesan positif yang akan diingat masyarakat. Laksanakan program sesuai rencana, taati peraturan yang ada, dan tetap utamakan semangat kebersamaan,” pesan Faisal.
Ketua Panitia KKN FH UMSU 2025, Dr. Muhammad Teguh Syuhada Lubis, SH, MH menjelaskan, kegiatan KKN Terkoordinir di Desa Sembirejo Timur meliputi penyuluhan hukum, edukasi masyarakat, hingga pemberdayaan ekonomi berbasis hukum.
Teguh menegaskan, kegiatan KKN ini diharapkan menjadi sarana pembentukan karakter, meningkatkan kepedulian sosial, serta menyiapkan mahasiswa sebagai calon sarjana hukum yang berintegritas dan berkontribusi nyata di tengah masyarakat.
“Rancangan Program KKN FH UMSU tahun ini kita sinkronkan dengan program ‘Kampus Berdampak’ yang sedang digalakkan Kemendiktisaintek, dimana perguruan tinggi yang tidak hanya fokus pada kegiatan akademik, tetapi juga berperan aktif dalam menyelesaikan permasalahan di masyarakat, termasuk hukum,” ujarnya.
“Program KKN ini juga merupakan wujud konkrit pengejawantahan motto FH UMSU Tegaskan Pengabdian!,” tutup teguh.
Pelepasan KKN Terkoordinir ini secara simbolik ditandai dengan melepaskan balon ke udara oleh Wakil Rektor I UMSU, Prof. Dr. Muhammad Arifin, SH, M.Hum didamping pimpinan Fakultas Hukum UMSU.



