Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) dan Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Sumatera Utara menggelar kegiatan Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia bagi Komunitas dengan tema “Kesetaraan dan Aksesibilitas bagi Perempuan, Anak dan Penyandang Disabilitas sebagai Implementasi Nilai-Nilai Hal Asasi Manusia” di Auditorium Kampus, pada Kamis (12/3).

Dr. Flora dalam sambutannya menekankan bahwa HAM sebenarnya sangat dekat dengan kehidupan masyarakat.
“HAM itu tidak serumit yang dibayangkan. Hak asasi manusia justru sangat dekat dengan kehidupan kita sehari-hari, terutama di lingkungan komunitas,” ujarnya.
Dia berharap kegiatan ini dapat mendorong komunitas menjadi agen penyebaran nilai-nilai HAM di masyarakat.
“Kami berharap komunitas tidak hanya menjadi ruang berkumpul, tetapi juga menjadi penggerak untuk menanamkan nilai-nilai hak asasi manusia di lingkungan masing-masing,” katanya.

“Topik pembicaraan hari ini memang hal yang selalu ramai, karena persoalan yang berkaitan dengan hak asasi manusia tidak pernah sepi,” ujarnya.
Dia juga menyoroti masih adanya regulasi yang berpotensi bias terhadap kelompok tertentu, termasuk perempuan dan penyandang disabilitas.
“Ternyata peraturan perundang-undangan kita pun masih banyak yang mengangkangi hak asasi perempuan dan disabilitas,” katanya.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai penghormatan, perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia dalam kehidupan sosial.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kementerian HAM yang senantiasa menggandeng Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, khususnya Fakultas Hukum, dalam berbagai kegiatan terkait hak asasi manusia,” ujarnya.
Dr. Faisal menilai kegiatan ini penting dilaksanakan di tengah berbagai persoalan HAM yang masih terjadi di berbagai belahan dunia.
“Acara hari ini saya kira suatu hal yang sangat baik dan sangat kita tunggu-tunggu di tengah banyaknya pelanggaran hak asasi manusia yang masih terjadi,” tambahnya.
Kegiatan dilanjutkan pada sesi seminar, dipandu oleh dosen Fakultas Hukum Dr. Ismail Koto, S.H., M.H. terdapat dua narasumber yang memberikan materi, yakni Akademisi dari Universitas Negeri Medan Dr. Majda El Muthaj, S.H., M.Hum yang menegaskan pentingnya perlindungan bagi kelompok rentan dan Dosen serta peneliti dari Universitas Sumatera Utara Wina Khairina, M.Si yang menyoroti masih tingginya kekerasan terhadap perempuan.
Turut hadir Kasubdit Sistem dan Strategi Penguatan Kapasitas HAM MKPU Lia Mariani, Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM Kanwil Kemenham Sumut Desni Pri Manik, Komunitas Perempuan, Komunitas disabilitas, Organisasi masyarakat, Svitas akademika UMSU dan mahasiswa.


