Arabic
EN
UMSU Kampus Terbaik di Medan
  • Profil
    • Sejarah
    • Filosofi
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Lambang
    • Akreditasi
    • Pimpinan
    • Profil Fakultas
    • Badan Pembina Harian
    • Badan Pusat Lembaga dan Unit
      • Badan
        • Badan Al Islam dan kemuhammadiyahan
        • Badan Penjamin Mutu
      • Pusat
        • Student’s Research and Creativity Center
        • Career Development and Alumni Centre
        • Pusat Studi Gender dan Anak
        • Pusat Kewirausahaan, Inovasi dan inkubator Bisnis
        • Pusat Bahasa
        • Pusat Pengelolaan kekayaan Intelektual
        • Observatorium Ilmu Falak
      • Lembaga
        • Lembaga Kerjasama dan Urusan internasional
        • Lembaga penelitian dan Pengabdian Masyarakat
      • Biro
        • Biro Administrasi Akademik dan Data
        • Biro kemahasiswaaan dan Alumni
        • Biro Administrasi Umum
        • Biro Administrasi Keuangan
        • Biro Humas dan Protokoler
        • Biro Sistem dan Teknologi Informasi
      • Unit
        • UPT Perpustakaan
    • Sarana dan Prasarana
  • Layanan Digital
    • E-Learning
    • Portal Mahasiswa
    • Digital Library
    • Sistem Informasi Pegawai
    • KKN Online
    • Aplikasi Manajemen Surat
    • Sistem Manajemen Informasi Aset
    • Sistem Informasi Keuangan
    • Aplikasi Pemberkasan
    • Repository
  • Akademik
  • Direktori SDM
  • Berita
    • Lintas Fakultas
    • Internasional
    • Kampus Berdampak
  • Penelitian
  • Jurnal
  • Penmaru
No Result
View All Result
  • Profil
    • Sejarah
    • Filosofi
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Lambang
    • Akreditasi
    • Pimpinan
    • Profil Fakultas
    • Badan Pembina Harian
    • Badan Pusat Lembaga dan Unit
      • Badan
        • Badan Al Islam dan kemuhammadiyahan
        • Badan Penjamin Mutu
      • Pusat
        • Student’s Research and Creativity Center
        • Career Development and Alumni Centre
        • Pusat Studi Gender dan Anak
        • Pusat Kewirausahaan, Inovasi dan inkubator Bisnis
        • Pusat Bahasa
        • Pusat Pengelolaan kekayaan Intelektual
        • Observatorium Ilmu Falak
      • Lembaga
        • Lembaga Kerjasama dan Urusan internasional
        • Lembaga penelitian dan Pengabdian Masyarakat
      • Biro
        • Biro Administrasi Akademik dan Data
        • Biro kemahasiswaaan dan Alumni
        • Biro Administrasi Umum
        • Biro Administrasi Keuangan
        • Biro Humas dan Protokoler
        • Biro Sistem dan Teknologi Informasi
      • Unit
        • UPT Perpustakaan
    • Sarana dan Prasarana
  • Layanan Digital
    • E-Learning
    • Portal Mahasiswa
    • Digital Library
    • Sistem Informasi Pegawai
    • KKN Online
    • Aplikasi Manajemen Surat
    • Sistem Manajemen Informasi Aset
    • Sistem Informasi Keuangan
    • Aplikasi Pemberkasan
    • Repository
  • Akademik
  • Direktori SDM
  • Berita
    • Lintas Fakultas
    • Internasional
    • Kampus Berdampak
  • Penelitian
  • Jurnal
  • Penmaru
No Result
View All Result
UMSU Kampus Terbaik di Medan
Arabic
EN

FH UMSU dan LPSK Gelar FGD Soal “Paradigma Baru Perlindungan Saksi dan Korban”

Peny Eriska by Peny Eriska
27 Juli 2019
in Lintas Fakultas
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (FH UMSU) bekerjasama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Public Lecture Hukum Pidana Indonesia, dengan tema “Paradigma Baru Perlindungan Saksi dan Korban”.

Acara yang menghadirkan narasumber tunggal Wakil Ketua LPSK Dr. Maneger Nasution MA dan dipandu moderator Ibrahim Naenggolan SH MH ini dilaksanakan di Auditorium FH UMSU, Jl. Kapten Mukhtar Basri Medan, Jumat (26/7/2019).

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Rektor UMSU yang dalam hal ini diwakilioleh WR I Dr Muhammad Arifin Gultom SH MHum. Tampak hadir dalam acara ini Dekan FH UMSU Dr Ida Hanifah , WD I Faisal SH MHum, pengurus BBH UMSU, PKSK UMSU , Ketua PW Pemuda Muhammadiyah Sumut Amrizal SSi MPd, sejumlah dosen dan puluhan mahasiswa Fakultas Hukum UMSU.

Dalam sambutannya, Arifin menyampaikan bahwa keberadaan LPSK dalam system ketatanegaraan kita masih tergolong baru. Karena itu, dapat dipahami jika lembaga ini masih banyak kelemahan dan kekurangan, sehingga belum bisa maksimal berkontribusi dalam penegakan hukum dan keadilan di republik ini.

Misalnya, kata Arifin, Undang-Undangan Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban yang masih banyak kelemahan, karenanya sangat perlu segera direvisi. “Belum lagi soal kedudukan LPSK yang ada cuma di Jakarta. Ini menyebabkan manfaat lembaga ini belum maksimal dirasakan oleh masyarakat, terutama di daerah,” ujar Arifin.

Karena itu, kata Arifin, mengingat begitu besar tugas lembaga ini, maka ke depan keberadaannya perlu dikuatkan lagi, diantaranya dengan memberikan wewenang yang lebih lagi kepada LPSK.

“Acara ini tentunya sangat penting bagi kita semua, bukan saja untuk menambah wawasan kita tentang LPSK, tapi juga bagaima perguruan tinggi bisa berpartisipasi dan berkontribusi untuk menguatkan LPSK lewat kajian-kajian akademiknya,” kata Arifin. (*)

Sementara itu Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Dr Maneger Nasution MA dalam paparannya mengakui, bahwa selama ini keberadaan LPSK sebagai wakil negara yang hadir untuk memberikan rasa aman dan keadilan bagi warganya belum maksimal. Hal itu dikarenakan masih banyak kelemahan LPSK yang perlu dibenahi dan diperbaiki. Kedudukan LPSK, kedudukan lembaga yang mandiri tidak disertai dengan wewenang yang memadai

“Karena itu, untuk perbaikan dan pembenahan tersebut, kedepan LPSK memerlukan paradigm baru perlindungan saksi dan korban,” ujarnya

Maneger mengatakan, dari perspektif akademis setidaknya ada dua hal bisa dan perlu diupayakan kedepan untuk membenahi LPSK. Pertama, dengan merevisi UU. Menurutnya UU No 13 tahun 2006 tentang Perlindungan Korban dan Saksi yang berlaku sejauh ini masih diskriminatif, yakni cuma terkait kasus kejahatan pidana saja, itupun tidak semua.

Idealnya, kata Maneger, semua bentuk kasus tindaan kejahatan harus terakomodir, termasuk yang terkait dengan kasus perdata dan administrasi. “Negara yang maju itu adalah yang melindungi seluruh warganya dari semua ancaman tindakan kejahatan,” ujar Maneger.

Kedua, kedepan tidak ada pilihan lain, sebagai negara kepulauan kita tidak cukup melihat persoalan Indonesia dari kacamata Jakarta saja. Artinya, harus diupayakan LPSK itu ada perwakilan di setiap daerah, sehingga dapat maksimal melayani masyarakat.

Terkait hal ini, lanjut Maneger, memang di dalam UU No 13 tahun 2006 dijelaskan bahwa LPSK itu “dapat” dibentuk di daerah. “Tapi justru disitulah persoalannya, dengan adanya kata ‘dapat’ itu maknanya jadi itu tak ada kewajiban. Seharusnya kata “dapat” itu dihilangkan, sehingga ada dasar hukum yang kuat untuk mewajibkan keberadaan LPSK ada sampai ke daerah-daerah,” tegasnya.

Previous Post

UMSU Tandatangani MoU dengan Universitas di Empat Negara ASEAN

Next Post

Stand UMSU Juara 1 di Pekan Inovasi Sumut

Next Post
Stand UMSU Juara 1 di Pekan Inovasi Sumut

Stand UMSU Juara 1 di Pekan Inovasi Sumut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No Result
View All Result

Kampus Utama

Jl. Kapt. Mukhtar Basri No. 3 Medan, 20238
Sumatera Utara, Indonesia
Telepon: 061-6619056, 061-6622400 Ext. 106 & 108
Fax : 061- 6625474

Kampus Kedokteran

Jl. Gedung Arca No. 53 Medan 20217
Sumatera Utara, Indonesia
Telp. 061-7350163, 7333162
Fax.061-7363488

Kampus Pascasarjana

Jl. Denai No. 217, Medan, Sumatera Utara
Telp : 061-88811104

© 2025 UMSU - Unggul Cerdas Terpercaya

No Result
View All Result
  • Profil
    • Sejarah
    • Filosofi
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Lambang
    • Akreditasi
    • Pimpinan
    • Profil Fakultas
    • Badan Pembina Harian
    • Badan Pusat Lembaga dan Unit
      • Badan
      • Pusat
      • Lembaga
      • Biro
      • Unit
    • Sarana dan Prasarana
  • Layanan Digital
    • E-Learning
    • Portal Mahasiswa
    • Digital Library
    • Sistem Informasi Pegawai
    • KKN Online
    • Aplikasi Manajemen Surat
    • Sistem Manajemen Informasi Aset
    • Sistem Informasi Keuangan
    • Aplikasi Pemberkasan
    • Repository
  • Akademik
  • Direktori SDM
  • Berita
    • Lintas Fakultas
    • Internasional
    • Kampus Berdampak
  • Penelitian
  • Jurnal
  • Penmaru

© 2025 Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara - Unggul, Cerdas dan Terpercaya.