Program Studi Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (FISIP UMSU) menggelar kuliah umum bersama Komisioner bidang Kelembagaan Penyiaran Indonesia KPI Pusat, Amin Shabana, S.Sos.,M.Si. Digelar pada Rabu, (26/7) di Aula FISIP UMSU Jalan Muchtar Basri No.3 Medan.

Pada sambutannya, Dr. Rudianto menghimbau agar peserta yang hadir dapat mendengarkan pemaparan dari KPI Pusat secara seksama.
“Kegiatan seperti inilah yang kita butuhkan, jika setiap hari dipenuhi dengan informasi baru yang up to date maka pengetahuan akan semakin bertambah,” ujar Dr. Rudianto.
WR III juga mengatakan bahwa kuliah umum seperti ini sangat penting bagi mahasiswa Ilmu Komunikasi yang kerjanya berkaitan dengan ilmu digital dan penyiaran. Terlebih lembaga penyiaran komersil memiliki peran untuk meningkatkan sumber daya.

Dia turut menghimbau peserta yang hadir, di tengah media digital yang masif, masyarakat harus tetap menonton televisi dan mengedengarkan radio karena kedua media tersebut yang dapat dijadikan acuan untuk menghindari hoax.
“Saat ini yang dimaksud penyiaran itu, konteksnya hanya tv dan radio, KPI belum memiliki wewenang mengatur konten-konten digital,” kata Amin.
Komisioner KPI Pusat itu menjelaskan di era transisi analog ke digital, terdapat beberapa tantangan dalam pengawasan konten digital seperti Sumber Daya Manusia, Infrastruktur, regulasi, pengaturan sensor hingga rating.
Padahal transisi ini memiliki peluang bisnis digital seperti 181 ribu penambahan kegiatan usaha baru, 232 Ribu penambahan lapangan pekerjaan baru, pendapatan Negara dalam bentuk pajak dan PNBP yang meningkat hingga kontribusi pada PDB Nasional juga meningkat.
Kuliah umum dilanjutkan dengan diskusi antara KPI dan mahasiswa. Kegiatan ini turut dihadiri Ketua Program Studi Ilmu Komunikasi Akhyar Anshori, S.Sos., M.I.Kom beserta sekretasi prodi, Ketua prodi Magister Ilmu Komunikasi Hj. Rahmanita Ginting M.Sc, Ph.D, Tim KPI Pusat serta mahasiswa Ilmu Komunikasi UMSU.


