• About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Info Kesehatan
  • Home
  • Kesehatan
  • Info
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Info
No Result
View All Result
Info Kesehatan
No Result
View All Result
Home Kesehatan

Cara Reaktivasi Peserta BPJS PBI JK yang Dinonaktifkan

nisa by nisa
July 6, 2025
in Kesehatan
0
0
SHARES
14.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mengenal BPJS Bantuan Sosial Pemerintah

Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JK) atau BPJS Bantuan Sosial Pemerintah mungkin mengalami nonaktif, membuat layanan kesehatan tidak dapat digunakan. Bagaimana langkah-langkah untuk mengaktifkan kembali bantuan sosial ini, berikut djelaskan langkah-langkah reaktivasi BPJS PBI JK




Syarat Reaktivasi BPJS PBI JK

  1. Membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK)

  2. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)

  3. Membawa fotocopy Kartu Indonesia Sehat (KIS)

  4. Membawa fotocopy Akte Kelahiran bagi anak dibawah usia 17 tahun

Alur Reaktivasi Peserta BPJS PBI JK yang Dinonaktifkan Waktu 6 Bulan

  1. Pengecekan Status Kepesertaan

    Peserta PBI JK yang dinonaktifkan kurang dari 6 bulan dapat melakukan pengecekan status kepesertaan melalui care center 165 atau kantor BPJS Kesehatan terdekat.

  2.  Melaporkan ke Suku Dinas Sosial

    Peserta melaporkan diri ke Suku Dinas Sosial setempat dengan membawa KTP/KK/Kartu BPJS Kesehatan.

  3. Surat Keterangan dari Suku Dinas Sosial

    Suku Dinas Sosial mengeluarkan surat keterangan untuk permohonan reaktivasi yang ditujukan kepada Kepala BPJS Kesehatan setempat.

  4. Pengajuan ke BPJS Kesehatan

    Peserta membawa surat pengajuan reaktivasi ke BPJS Kesehatan setempat.




Alur Reaktivasi BPJS PBI JK yang Dinonaktifkan Lebih 6 Bulan

Peserta PBI JK yang dinonaktifkan lebih dari 6 bulan harus mengikuti prosedur berikut:

  1. Cek status BPJS di aplikasi mobile JK.

  2. Kepesertaan dinonaktifkan karena ketidaklayakan DTKS.

  3. Membawa Kartu BPJS, KIS, dan KTP.

  4. Ajukan aktivasi/pengusulan ulang ke SIKS-NO melalui pendamsos kelurahan.

  5. Verifikasi dan validasi Pendamsos Kelurahan.

  6. Penginputan data pada SIKS-NG.

itu adalah syarat dan alur untuk reaktivasi BPJS PBI JK. Semoga bermanfaat.




Tags: bpjs kesehatanBPJS PBI JKCara Reaktivasi Peserta BPJS PBI JK yang Dinonaktifkan
Previous Post

Alur Pendaftaran BPJS Kesehatan PBI APBD atau Daerah

Next Post

Syarat dan Cara Klaim Jaminan Kematian BPJS untuk Ahli Waris

Next Post
Syarat dan Cara Klaim Jaminan Kematian BPJS untuk Ahli Waris

Syarat dan Cara Klaim Jaminan Kematian BPJS untuk Ahli Waris

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories

  • Info
  • Insurance
  • Kesehatan
  • Uncategorized
  • Home
  • Kesehatan
  • Info

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Info

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.