• About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Info Kesehatan
  • Home
  • Kesehatan
  • Info
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Info
No Result
View All Result
Info Kesehatan
No Result
View All Result
Home Kesehatan

27 Kondisi Gawat Darurat Anak yang Ditanggung BPJS Kesehatan

nisa by nisa
July 6, 2025
in Kesehatan
0
27 Kondisi Gawat Darurat Anak yang Ditanggung BPJS Kesehatan

27 Kondisi Gawat Darurat Anak yang Ditanggung BPJS Kesehatan

0
SHARES
3.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kondisi Gawat Darurat Anak yang Ditanggung BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan telah lama menjadi penyelamat bagi banyak masyarakat Indonesia, membawa jaminan kesehatan yang menginspirasi kepercayaan dan harapan. Program unggulan mereka, Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), tidak hanya menjangkau orang dewasa, tetapi juga memberikan perlindungan kesehatan bagi anak-anak.

Penanganan cepat dan tanggap sangat diperlukan ketika seseorang mengalami keadaan gawat darurat. Merujuk Panduan Layanan Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), pelayanan gawat darurat adalah pelayanan kesehatan yang harus diberikan secepatnya kepada pasien untuk mencegah kematian, keparahan, dan/atau kecacatan sesuai dengan kemampuan fasilitas kesehatan.




Namun, ternyata tidak hanya orang tua, kesehatan anak juga bisa ditanggung dengan BPJS Kesehatan. Pada kondisi gawat darurat, seluruh fasilitas kesehatan baik yang bekerja sama maupun yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan wajib memberikan pelayanan gawat darurat. Terdapat 27 kondisi darurat yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan untuk anak-anak.

Daftar 27 Kondisi Gawat Darurat Anak yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Berikut adalah daftar 27 kondisi gawat darurat anak yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan:

  1. Difteri

  2. Hipertensi

  3. Aritmia

  4. Hipotensi

  5. Mimisan

  6. Tetanus

  7. Edema (bengkak seluruh badan)

  8. Kejang disertai penurunan kesadaran

  9. Penyakit jantung

  10. Sesak nafas

  11. Sangat sesak, gelisah, sianosis ada retraksi hebat

  12. Penyakit kuning

  13. Tidak BAK > 8 jam




  14. Bayi prematur

  15. Gangguan kesadaran

  16. Keracunan dengan keadaan umum masih baik

  17. Gagal jantung

  18. Diare profus >10 hari

  19. Gagal ginjal akut

  20. Muntah profus >6 hari

  21. Kencing berdarah

  22. Panas tinggi

  23. Syok berat

  24. Anemia sedang sampai berat

  25. Keracunan disertai gangguan fungsi vital

  26. Apnea atau gasping (pernapasan lambat/terhenti)

  27. Tifus dengan komplikasi

Dengan adanya jaminan kesehatan dari BPJS Kesehatan, anak-anak yang mengalami kondisi gawat darurat dapat mendapatkan pelayanan medis yang diperlukan tanpa harus khawatir tentang biaya pengobatan. Manfaat BPJS Kesehatan sangat penting dalam menjaga kesehatan anak-anak dan memberikan perlindungan yang memadai dalam situasi darurat.




Tags: 27 Kondisi Gawat Darurat Anak yang Ditanggung BPJS Kesehatanbpjs kesehatangawat darurat
Previous Post

Cara Mengaktifkan Kembali Kartu KIS PBI

Next Post

Berikut Syarat dan Cara Daftar Beasiswa BPJS Ketenagakerjaan

Next Post
Berikut Syarat dan Cara Daftar Beasiswa BPJS Ketenagakerjaan

Berikut Syarat dan Cara Daftar Beasiswa BPJS Ketenagakerjaan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories

  • Info
  • Insurance
  • Kesehatan
  • Uncategorized
  • Home
  • Kesehatan
  • Info

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Info

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.