Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah menjadi semakin penting dalam mengisi kebutuhan tenaga di berbagai instansi pemerintah, termasuk di bidang kesehatan. PPPK adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
Salah satu tahap penting dalam proses seleksi PPPK adalah seleksi kompetensi, yang mencakup berbagai jenis tes untuk mengukur kemampuan calon PPPK.
Jenis Tes Seleksi Kompetensi PPPK Kesehatan
Seleksi kompetensi PPPK kesehatan terdiri dari empat jenis tes yang harus dihadapi pelamar. Jenis tes tersebut adalah:
1. Seleksi Kompetensi Teknis
Materi Tes:
-
Penguasaan bidang ilmu pengetahuan
-
Keterampilan
-
Sikap dan perilaku yang dapat diamati, diukur, serta dikembangkan
Tes kompetensi teknis dirancang khusus untuk masing-masing jabatan yang dilamar. Tes ini terdiri dari 100 soal, di mana setiap jawaban benar bernilai 5 poin, dan jawaban yang salah tidak mendapatkan poin. Durasi tes ini adalah 120 menit (atau 150 menit untuk peserta tunanetra).
2. Seleksi Kompetensi Manajerial
Materi Tes:
-
Integritas
-
Kerja sama
-
Komunikasi
-
Orientasi pada hasil
-
Pelayanan pada publik
-
Pengembangan diri dan orang lain.
-
Mengelola perubahan
-
Pengambilan keputusan
Tes kompetensi manajerial terdiri dari 25 soal. Setiap jawaban benar memiliki nilai antara 1 hingga 4, sedangkan jawaban yang salah tidak mendapatkan nilai. Durasi tes ini adalah 40 menit (atau 55 menit untuk peserta tunanetra).
3. Seleksi Kompetensi Sosial Kultural
Materi Tes:
-
Rasa peka terhadap perbedaan budaya
-
Kemampuan untuk berhubungan sosial
-
Rasa peka terhadap konflik
-
Empati
Tes kompetensi sosial kultural terdiri dari 20 soal. Setiap jawaban benar memiliki nilai antara 1 hingga 5 poin, sementara jawaban yang salah tidak mendapatkan nilai. Durasi tes ini adalah 40 menit (atau 55 menit untuk peserta tunanetra).
4. Seleksi Kompetensi Wawancara
Materi Tes:
- Materi yang akan diuji pada umumnya adalah seputar integritas dan moralitas.
Tes wawancara dilakukan melalui komputer dan terdiri dari 10 butir soal. Durasi wawancara adalah 10 menit (atau 15 menit untuk peserta tunanetra).
Nilai Ambang Batas PPPK Kesehatan 2023
Agar dapat lolos menjadi ASN PPPK di bidang kesehatan, calon pelamar harus mencapai nilai ambang batas tertentu dalam seleksi kompetensi. Nilai ambang batas untuk PPPK Kesehatan 2023 telah ditetapkan oleh Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 652 Tahun 2023. Berikut adalah nilai ambang batasnya:
-
Seleksi Kompetensi Teknis
Nilai ambang batas berbeda tergantung pada jabatan yang dilamar. Untuk dokter, dokter spesialis, bidan, dokter gigi, entomolog kesehatan, epidemiolog kesehatan, fisioterapi, perawat, perekam medis, radiografer, terapis gigi dan mulut, nilai ambang batas adalah 158
-
Seleksi Kompetensi Manajerial
Nilai ambang batas adalah 117.
-
Seleksi Kompetensi Sosial Kultural
Nilai ambang batas juga adalah 117.
-
Seleksi Kompetensi Wawancara
Nilai ambang batas adalah 24.
Dengan memahami materi tes dan nilai ambang batas ini, calon pelamar PPPK Kesehatan 2023 dapat mempersiapkan diri secara optimal untuk mengikuti seleksi dan berpeluang menjadi ASN PPPK yang dibutuhkan dalam sistem pemerintahan. Semoga artikel ini bermanfaat bagi semua calon PPPK di bidang kesehatan.