Tuesday, May 20, 2025
Info Kesehatan
  • Home
  • Kesehatan
  • Info
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Info
No Result
View All Result
Info Kesehatan
No Result
View All Result
Home Kesehatan

Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan yang Sudah Tidak Aktif

nisa by nisa
October 4, 2024
in Kesehatan
0
Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan yang Sudah Tidak Aktif

Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan yang Sudah Tidak Aktif

0
SHARES
59.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan yang Sudah Tidak Aktif

BPJS Ketenagakerjaan merupakan penyelenggara jaminan sosial bagi tenaga kerja sesuai dengan Undang-Undang No. 24 Tahun 2011. Program-program utama yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan meliputi Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Pensiun (JP).

Dalam upaya meningkatkan pemahaman mengenai proses pencairan bagi peserta yang sudah tidak aktif,berikut dibawah ini cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan yang sudah tidak aktif dan persyaratan yang harus dipenuhi.

Syarat Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan yang Sudah Tidak Aktif

Sebelum memulai proses pencairan, pastikan telah mengumpulkan dokumen persyaratan yang diperlukan. Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi:




  1. Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan

  2. Buku tabungan yang masih aktif dengan nomor rekening tertera

  3. Kartu Keluarga (KK)

  4. Foto diri terbaru (tampak depan)

  5. Formulir Pengajuan JHT, dapat diunduh melalui lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id

  6. Surat keterangan sesuai dengan kondisi peserta:

    • Jika mengundurkan diri atau terkena PHK, gunakan Surat Keterangan Berhenti Bekerja, Surat Pengalaman Kerja, Surat Perjanjian Kerja, atau Surat Penetapan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI)

    • Jika pensiun, gunakan Surat Keterangan Pensiun

  7. NPWP (untuk klaim manfaat JHT dengan akumulasi saldo di atas Rp 50 juta)

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan yang Sudah Tidak Aktif Secara Online

Berikut adalah langkah-langkah untuk mencairkan BPJS Ketenagakerjaan yang sudah tidak aktif secara online:




  1. Kunjungi portal layanan lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.

  2. Isi data NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan.

  3. Sistem akan melakukan verifikasi data secara otomatis.

  4. Setelah verifikasi, Anda akan diarahkan untuk melengkapi data sesuai instruksi yang ditampilkan pada portal.

  5. Unggah dokumen persyaratan yang telah dikumpulkan.

  6. Jika Anda berhasil menyelesaikan proses, Anda akan menerima notifikasi yang berisi informasi jadwal dan kantor cabang yang harus dikunjungi.

  7. Siapkan berkas asli yang telah dikumpulkan.

  8. Anda akan dihubungi melalui video call untuk proses wawancara sesuai jadwal yang tertera pada notifikasi.

  9. Setelah proses selesai, saldo akan dicairkan melalui rekening yang telah dilampirkan.

Cara Pencairan Melalui Aplikasi BPJSTKU

Alternatif lain untuk mencairkan BPJS Ketenagakerjaan yang sudah tidak aktif adalah melalui aplikasi BPJSTKU. Berikut adalah langkah-langkahnya:




  1. Unduh aplikasi BPJSTKU melalui Google Play Store atau App Store.

  2. Login menggunakan email dan kata sandi, atau lakukan pendaftaran jika belum terdaftar.

  3. Pada halaman utama aplikasi, pilih menu “Antrean Online”.

  4. Unduh Formulir Pengajuan JHT dan isi sesuai dengan data yang diminta.

  5. Unggah dokumen persyaratan yang telah dikumpulkan.

  6. Petugas akan melakukan verifikasi dokumen yang telah diunggah.

  7. Setelah verifikasi dokumen selesai, petugas akan menghubungi Anda untuk sesi wawancara online.

  8. Setelah proses selesai, saldo akan dicairkan melalui rekening yang telah dilampirkan.

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan yang Sudah Tidak Aktif Melalui Kantor BPJS Ketenagakerjaan

Jika Anda lebih memilih untuk mencairkan BPJS Ketenagakerjaan yang sudah tidak aktif secara langsung di kantor BPJS, berikut adalah langkah-langkahnya:




  1. Datang ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat.

  2. Scan QR code yang tersedia di kantor cabang untuk memulai proses pencairan.

  3. Isi data awal seperti NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan.

  4. Sistem akan melakukan verifikasi data kelayakan.

  5. Anda akan diarahkan untuk mengikuti instruksi yang ditampilkan pada portal.

  6. Unggah dokumen persyaratan yang telah dikumpulkan.

  7. Tunjukkan notifikasi pada petugas untuk mendapatkan nomor antrean.

  8. Lakukan proses wawancara seleksi sesuai dengan petunjuk petugas.

  9. Setelah proses selesai, manfaat akan dicairkan melalui rekening yang telah dilampirkan.

Manfaat BPJS Ketenagakerjaan

  1. Jaminan Kecelakaan Kerja
    Memberikan perlindungan atas risiko kecelakaan yang terjadi dalam hubungan kerja, termasuk kecelakaan perjalanan dinas dan penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja.
  2. Jaminan Kematian
    Memberikan manfaat uang tunai kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja, termasuk biaya pemakaman.
  3. Adanya Jaminan Hari Tua
    Pada jaminan ini berupa uang tunai yang merupakan akumulasi iuran ditambah hasil pengembangan yang di atas bunga deposito, untuk memenuhi kebutuhan di hari tua.
  4. Jaminan Pensiun
    Memberikan penghasilan setelah peserta memasuki usia pensiun, untuk mempertahankan derajat kehidupan yang layak bagi peserta dan/atau ahli warisnya.

Terdapat tiga metode yang dapat digunakan, yaitu melalui proses online, melalui aplikasi BPJSTKU, atau dengan mengunjungi kantor BPJS Ketenagakerjaan.Manfaat yang diberikan meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Pensiun.

Tags: bpjsbpjs ketenagakerjaanMencairkan BPJS Ketenagakerjaan yang Sudah Tidak Aktif
Previous Post

Cara Klaim Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan

Next Post

Mudah, Cara menonaktifkan BPJS Kesehatan secara Online dan Offline

Next Post
Mudah, Cara menonaktifkan BPJS Kesehatan secara Online dan Offline

Mudah, Cara menonaktifkan BPJS Kesehatan secara Online dan Offline

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Manfaat Daun Mangga yang Tersembunyi Untuk Kesehatan Tubuh

Manfaat Daun Mangga yang Tersembunyi Untuk Kesehatan Tubuh

August 17, 2024
Cara Mengubah Email dan Nomor HP di Mobile JKN Tahun 2025

Cara Mengubah Email dan Nomor HP di Mobile JKN Tahun 2025

May 16, 2025
Dampak KDRT Terhadap Kesehatan Mental Bagi Korban

Cara Agar Tidak Pingsan Saat Upacara 17 Agustus Kemerdekaan Indonesia

August 17, 2024
Cara Membubuhkan E-Materai Untuk Surat Lamaran CPNS Kemenkes 2024

Cara Membubuhkan E-Materai Untuk Surat Lamaran CPNS Kemenkes 2024

September 7, 2024
⁠Penyebab Sakit AutoImun Dan Cara Mencegahnya

⁠Penyebab Sakit AutoImun Dan Cara Mencegahnya

August 16, 2024
Hal yang Membatalkan Puasa di Bulan Ramadhan

Hal yang Membatalkan Puasa di Bulan Ramadhan

March 7, 2025
Cara Mengatasi Hidung Tersumbat Pilek dengan Alami

Cara Mengatasi Hidung Tersumbat Pilek dengan Alami

May 19, 2025

Sering Menahan Kencing? Ini Dampak Buruknya Bagi Kesehatan

January 8, 2025

Hati – Hati, Dampak Vape Untuk Kesehatan Wanita

August 17, 2024

Syarat dan Cara Klaim JPK BPJS Ketenagakerjaan Lewat SIAPkerja

October 4, 2024

Manfaat Air Kelapa Tua Untuk Kesehatan Tubuh

August 17, 2024

10 Manfaat Jeruk Bagi Kesehatan: Keajaiban Buah Sitrus untuk Tubuh Anda

August 16, 2024

Cara Mengatasi Hidung Mampet Tapi Tidak Keluar Ingus

December 8, 2024

Gejala Virus Mpox ,Penyakit Dtularkan dari hewan ke manusia

August 20, 2024

Rahasia Awet Muda: Cara Alami Menjaga Kulit di Usia 30-an

September 14, 2024

Mengatasi Insomnia dengan Cara Alami: Tips dan Trik untuk Tidur Nyenyak

March 10, 2025
  • Home
  • Kesehatan
  • Info
Informasi Kesehatan Terkini

© 2024 - UMSU.AC.ID Health

No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Info

© 2024 - UMSU.AC.ID Health