Lembaga Bahasa Indonesia Bagi Penutur Asing (BIPA) Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) diresmikan ditandai penyematan slempang kepada dua mahasiswa asal Thailand Mr. Aslam Chehlong dan Miss A-Esah Kehra di Ruang Rapat Rektor, Jalan Kapten Muktar Basri No 3 Medan, Senin (14/11).
Peresmian Lembaga BIPA UMSU dilakukan Rektor UMSU, Prof. Dr. Agussani, M.AP, diwakili Wakil Rektor I, Prof. Dr. Muhammad Arifin, M.Hum disaksikan Ketua Afiliasi Pengajar dan Pegiat Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (APPBIPA) Cabang Sumatera Utara, Prof. Dr. Khairil Ansari, M.Pd, Kepala Balai Bahasa Sumatera Utara (BBSU), Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Hidayat Widiyanto, M.Pd dan Yolferi, S.S., M.Hum.
Wakil Rektor I, Muhammad Arifin mengatakan UMSU sebagai perguruan tinggi sangat mensupport kehadiran Lembaga BIPA karena mendukung upaya internasionalisasi yang terus digalakkan. Kehadirannya bisa ke arah pendekatan ekonomi di mana para pekerja asing di Sumatera Utara bisa belajar Bahasa Indonesia di UMSU. Apalagi, Indonesia merupakan potensi pasar yang cukup besar bagi negara lain, maka belajar Bahasa Indonesia sudah menjadi kebutuhan.
Ketua APBIPA Sumut, Khairil Ansari mengatakan selaku Ketua APBIPA Sumut sangat bergembira dengan diresmikan Lembaga BIPA UMSU. “Kita akan bermain di tingkat internasional, tidak hanya saja di dalam negeri tapi juga di luar negeri. Kehadiran Lembaga BIPA UMSU yang telah resmi ini tentunya nanti akan dilaporkan ke APBIPA Pusat dan saat ini sudah ada 448 lembaga pengajar BIPA yang sudah tersertifikasi dan sudah terfasilitasi dan APBIPA sudah didirikan di 21 provinsi,” katanya.
Kepala BBSU, Hidayat Widiyanto mengatakan Bahasa Indonesia yang disampaikan kepada orang asing merupakan cara diplomasi, bagaimana membagikan citra baik kepada orang lain melalui bahasa. Ada pendekatan yang bisa dilakukan seperti politik dan diplomasi, ekonomi dan investasi, pariwisata, pertahan dan keamanan, olahraga, dan pendidikan dan kebudayaan.