Lembaga Kerjasama dan Urusan Internasional Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (LK UI UMSU), adakan persiapan untuk mahasiswa yang mengikuti seleksi Indonesian International Student Mobility Awards (IISMA) 2022.
Persiapan diadakan secara daring, Sabtu (19/03) menghadirkan Ketua Pokja IISMA Kemdibudristek, Dr.Eng. Ir. R. Rachmat A. Sriwijaya, S.T., M.T., D.Eng., IPM., ASEAN Eng sebagai pembicara.
IISMA merupakan salah satu program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang dinaungi Kemdikbudristek. Mahasiswa yang lulus dalam program ini mewajibkan mahasiswa menjalankan program secara langsung di universitas internasional. Tujuannya mendapatkan pengalaman langsung terkait fasilitas kampus internasional, sistem pembelajaran dan lingkungan di universitas tersebut.
UMSU melalui LK UI dan Bimawa menyaring mahasiswa-mahasiswi yang siap menjadi peserta IISMA tahun 2022. Rangkaian seleksi internal telah dilakukan hingga terpilih mahasiswa yang dibekali dengan uji kompetensi bahasa inggris hingga penulisan motivation letter. Dibukanya pendaftaran IISMA dimulai sejak 1-31 Maret 2022, UMSU terus mempersiapkan mahasiswa.
Acara persiapan IISMA dibuka oleh OIC UMSU Rafieqah Nalar Rizky, S.Sos, M.A, “Terima kasih Dr. Rachmat telah bersedia hadir dan memberikan arahan kepada mahasiswa UMSU untuk menghadapi IISMA 2022. Dengan bismillahirrahmanirrahim, acara persiapan IISMA 2022 ini dibuka,” ujar Rafieqah.
Melihat progres persiapan mahasiswa UMSU yang akan melangkah ke selesksi IISMA, Dr. Rachmat mengapresiasi atas upaya kuat dari mahasiswa UMSU untuk berkiprah secara global. Ia juga mengatakan bahwa IISMA telah menjadi program primadona mahasiswa masa kini, sebab melalui program inilah mahasiswa berkesempatan mengembangkan kompetensi untuk masa depan dengan kuliah gratis di luar negeri.
Selain itu, Dr. Rachmat menggaris bawah mahasiswa yang lulus IISMA 2022, mendapatkan hak berupa pengakuan bukan konversi. Arti dari pengakuan tersebut adalah apapun mata kuliah yang diambil selama mengikuti IISMA, maka nilainya setara 20SKS. Pengakuan ini bukanlah kredit atau konversi yang harus menyesuaikan dengan mata kuliah.
“Mohon universitas maupun mahasiswa jangan lagi dipermasalahkan terkait kredit dan konversi ini,” tegas Dr. Rachmat.
Berdasarkan aturan MBKM, mahasiswa berhak menggunakan 3 semester yaitu 5,6,7 untuk belajar di prodi lain atau prodi yang sama di luar UMSU. Oleh karena itu, jika mahasiswa mendaftar IISMA dan disetujui telah disetuju Kepala Program Studi, maka pihak yang mendaftar harus sepakat untuk belajar mata kuliah di luar universitas dan program studi.
Acara persiapan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan sharing pengalaman IISMA bersama M. Sholahuddin Al Ayubi selaku penerima IISMA di Glasgow University Skotlandia dan Shopia Clara sebagi penerima IISMA Sapienza Universitas Roma Itali. (Pny)