Pengaruh Hukum Syariah atau Hukum Islam
Pengaruh Hukum Syariah atau Hukum Islam
Hukum syariah atau hukum Islam merupakan aturan-aturan atau hukum yang bersumber dari Al-qur’an dan Hadist. Hukum ini dibentuk untuk umat muslim.
Hukum syariah diciptakan untuk membimbing umat muslim kepada kebenaran. Dengan keuntungan dan kebaikan dari isi hukum syariah tak sedikit pula non muslim menggunakan hukum ini dalam kehidupan sehari-hari mereka.
Walau hukum hukum ini diperuntukan untuk umat muslim ada beberapa negara menetapkannya sebagai ideologi negara mereka. Seperti Indonesia, bukan karena muslim adalah mayoritas tetapi melainkan karena sedari awal yang membentuk ideologi bangsa Indonesia adalah hukum Islam atau hukum syariah.
Dengan penjelasan di atas kalian perlu tahu apa saja pengaruh hukum syariah di Indonesia.
Berikut adalah pengaruh hukum syariah di Indonesia:
- Hukum Perdata
KUHPerdata Islam meliputi Munakahat (segalanya tentang perkawinan, perceraian dan akibat hukumnya). Wirasat (ahli waris, ahli waris, pewarisan, administrasi segala hal yang berkaitan dengan pembagian harta); Muamalah (dalam arti khusus, hak atas hal-hal materi dan hal-hal, hubungan manusia dalam penjualan, sewa, pinjaman, asosiasi, kontrak, dll) peraturan). - Hukum Publik
Hukum Publik Islam berisi Jinayah (Aturan untuk Perilaku Pidana). Al-Ahkam as-Sulthaniyyah (pidato kepala negara/kepala pemerintahan, hak-hak pemerintah pusat dan daerah, pajak, dll); Siyar (masalah perang dan damai, hubungan dengan pemeluk agama dan negara lain); dan Mukhasamat (peradilan , Yudikatif dan Hukum Acara). - Hukum Pidana
Islam mengatur bahwa orang yang berzina diancam di depan umum dengan cambuk seratus kali (QS. An-Nur 2). (Surat al-Isra “32), riba diharamkan karena tidak adil bagi orang yang lemah (QS. Al-Baqarah 278-279), kreditur terpaksa kepada saya dijanjikan bahwa saya harus memberikan waktu kepada debitur saya. Jika debitur benar-benar tidak mampu membayar hutangnya, maka kreditur harus menyumbangkannya untuk zakat (QS. Al Baqarah 280).
Hukum Tuhan menetapkan aturan universal untuk perilaku manusia dengan kode moral khusus. Karena moralitas Islam memiliki standar moral tertentu, perubahan moral dalam masyarakat Islam terbatas pada kisaran yang sangat sempit.
Ini berarti bahwa pertumbuhan yang menyimpang dari apa yang semula dianggap sebagai alur yang baik atau buruk menyimpang sedemikian rupa sehingga hanya ada sedikit pilihan.