Pusat Kajian Studi Konstitusi (PKSK) Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) menggelar acara Peluncuran Buku “Jihad Konstitusi Tawaran Pemikiran” karya Dr. Abdul Hakim Siagian SH MHum (AHS) dan dirangkai dengan Temu Tokoh Islam Sumatera Utara di Aula Pascasarjana UMSU Jalan Denai 217 Medan, Selasa (22/1).
Acara dibuka Wakil Rektor I UMSU Dr Muhammad Arifin Gultom SH MHum ini hadir sejumlah tokoh, seperti Kesultanan Deli yang diwakili Prof Dr OK Saidin SH MHum, Ketua MUI Medan Prof. Dr. Muhammadd Hatta, Ketua Dewan Dakwah Indonesia Sumut, Ketua PW Aisyiyan , Sekretaris Universitas Gunawan SPdi MTh, Jajajaran PW Muhammadiyah Sumut, Jajaran PD Muhammadiyah se Sumut, Jajaran pengurus Ortom Muhammadiyah, dan civitas akademika UMSU.
Muhammad Arifin Gultom menyampaikan, UMSU sangat mengapresiasi penerbitan dan peluncuran buku ini. Menurutnya, meskipun buku ini merupakan sebentuk bunga rampai dari sejumlah tulisan beliau yang dipublikasi di pelbagai media, namun suatu saat nanti diharapkan akan lahir buku karya Abdul Hakim Siagian sendiri yang lebih mendalam dan komprehensif.
“Jihad konstitusi merupakan bagian dari bentuk ikhtiar kita menggali dan memperjuangkan nilai-nilai hukum Islam untuk kita jadikan sebagai bagian dari hukum nasional kita,” ujarnya.
Dalam orasi ilmiahnya, Abdul Hakim Siagian menjelas, buku “Jihad Konstitusi (Tawaran Pemikiran)” merupakan hasil editing para penggiat kajian konstitusi di PKSK UMSU. Buku ini merupakan kumpulan dari sejumlah tulisannya yang pernah dipublikasikan di berbagai media massa, baik daerah maupun nasional.
“Tulisan-tulisan yang ada dalam buku ini merupakan repons saya terhadap situasi problematika yang terjadi di tengah-tengah kehidupan berbangsa dan bernegara kita dewasa ini,” katanya.
Dia meyakini, didasari oleh kajian dan penalaran, bahwa hukum Islam merupakan solusi bagi perang peradaban dewasa ini. Menurutnya, saat ini sedang terjadi perang ideology yang semakin memuncak dan meruncing, dimana walaupun mengusung atasnama HAM, kemanusian, demokratisasi dan sebagainya sesungguhnya pada akhirnya akan terhenti, karena itu semua semu. “Alqur’an dan Sunnah tak sekadar bisa memberi solusi, tapi juga saya yakin bisa menuntaskan semuanya secara menyeluruh,” tegasnya.
Dia menjelaskan, Indonesia disebut negara hukum, maka harus dipahami, substansi dan tujuan dasar adalah keadilan. Dia menyebut, terminologi ini dua kali diulang pada sila-sila Pancasila, yakni pada sila kedua dan sila kelima.
“Ini membuktikan bahwa 100 persen kandungan Pancasila itu diambil dari nilai-nilai ajaran Islam, yakni dari Alquran. Jadi, jika sumber Pancasila itu terinspirasi dari nilai-nilai Alqur’an dan Sunnah, maka sudah sepantasnya, dalam upaya pengembangan hukum nasional ke depan tetap diwarnai oleh nilai-nilai keislaman. Tak bisa dibantah, bahwa banyak bagian dari bangunan hukum dan konstitusi kita sampai hari ini yang tumpang-tindih dan nyata-nyata merugikan rakyat. Dan inilah yang ingin kita perjuangkan lewat agenda Jihad konstitusi ini,” ujarnya.
Calon AnggotaDPD ( Dewan Perwakilan Daerah) dari Sumut pada Pemilu 2019 ini menyampaikan, sinergitas ormas Islam sangat diperlukan guna membangun kekuatan ummat agar bersama menghadapi tantangan masa depan bangsa dan negara.