Kepolisian Daerah Sumatera Utara menggelar “Polwan Goes to Campus” di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) sebagai rangkaian Peringatan Hari Jadi ke 75 tahun satuan polisi wanita.

Polwan Goes to Campus diisi dengan talkshow bertajuk “Edukasi Mencegah Kekerasan Seksual” yang diikuti para mahasiswa. Acara menghadirkan 3 narasumber yaitu Kasubdit IV Renakta (Remaja Anak Dan Wanita) Ditreskrim Polda Sumut AKBP Feriana R Gultom. S.H., M.H, Ka UPTD PPA Pemprov Sumut Syahdan Lubis dan Panit 1 Unit I Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumut AKP, Yunita Restu Widya, SIP. Dipandu oleh Dosen FKIP UMSU Dr. Cut Novita Srikandi, S.S., M.Hum
Wakil Rektor II UMSU Prof. Akrim pada sambutannya mengatakan bahwa kegiatan “Polwan Goes to Campus” ini sangat penting bagi sivitas akademika UMSU baik mahasiswa maupun dosen. Terlebih UMSU dan Polda Sumut telah menjalin berbagai kegiatan kolaborasi yang positif.

Sementara itu Ketua Panitia Hari Jadi ke-75 Tahun Polda Sumut Tahun 2003, AKBP Arnis Syafni Yanti, S.E., M.M mengatakan bahwa UMSU sebagai perguruan tinggi, sangat ramah dan interaktif dengan Polda Sumut sehingga terjalin beberapa kerja sama.
“Kegiatan ini berfokus pada pembahasan tindak pidana kekerasan seksual, ini sangat penting diketahui apalagi mahasiswa adalah generasi penerus agar tidak terjerat tindak pidna kekerasan seksual. Kami berharap bisa memberikan manfaat dan wawasan bagi mahasiswa UMSU tentang tindak pidan kekerasan seksual dan bisa terhindar sebagai pelaku maupun korban,” ujar AKBP Arnis.

“Renakta salah satu bentuk perhatian pemerintah untuk memberikan perlindungan. Di media begitu ramai fenomena kekerasan seksual yang sangat miris seperti gunung es, dilaporkan hanya sedikit tapi yang terjadi sangat banyak karena alasan utama ketakutan, aib, tidak tau mau melapor kemana dan terakhir rasa bersalah,” ujar AKBP Feriana.

Terakhir, talkshow ditutup dengan materi dari Panit 1 Unit I Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumut AKP, Yunita Restu Widya, SIP terkait cerdas dan aman bermedia sosial. Menurutnya, ada beberapa kejahatan di media sosial yang perlu diwaspadai seperti pedofil online, child grooming, sextortion, love scam, siber bully hingga penipuan online.

