Pusat Pengelolaan Kekayaan Intelektual (PPKI) UMSU melaksanakan Lokakarya “Sistem Perlindungan Paten di Perguruan Tinggi” bertempat di Aula Pasca Sarjana UMSU pada Senin (12/9).
Kegiatan yang dibuka oleh Ketua PPKI UMSU Faisal Riza, SH., MH diikuti sebanyak 53 peserta terdiri dari para Inventor, perwakilan dosen seluruh Fakultas dan Mahasiswa UMSU.
Pembicara yang dihadirkan dalam kegiatan ini adalah Dedek Kurniawan Gultom selaku sekretaris PPKI UMSU dan Drs. Yasmon, M.L.S sebagai Direktur Paten, DTLST dan Rahasia Dagang Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Ketua PPKI UMSU Faisal Riza, SH., MH dalam sambutannya menyampaikan agar PPKI UMSU dan para peneliti dapat terus berkoordinasi agar tercapainya tujuan utama kegiatan ini dilaksanakan. Diharapkan agar penelitian yang dilakukan tidak hanya sekedar menghasilkan Laporan Penelitian saja, melainkan dapat menghasilkan produk-produk yang berpotensi untuk diPatenkan.
Tak lupa juga dalam kegiatan ini Drs. Yasmon, M.L.S menyerahkan secara langsung sertifikat Paten Sederhana Kamera Obscura OIF UMSU kepada ketua OIF UMSU Dr. H. Arwin Juli Rakhmadi, MA.
Sebagai penutup di akhir acara Wakil Rektor I Prof. Dr. Muhammad Arifin memberikan sedikit bimbingan dan arahan kepada para peneliti untuk meningkatkan keinginan dalam melakukan penelitian yang menghasilkan produk Paten/Paten Sederhana.