Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) mulai tahun 2013 ini telah membuka kesempatan bagi mahasiswa dari luar kota Medan sebagai penghuni di rusunawa yang berada di lokasi kampus utama Jl Muktar Basri Medan.
Pengelola Rusunawa UMSU Muhammad Arifin Gultom SH MHum yang juga Wakil Rektor III ini kepada wartawan, Selasa (2/7) mengatakan, untuk tahun ini setelah diluncurkan perdana akan menyediakan 40 ruang di tiga lantai dan tiap-tiap ruangnya diisi 2 penghuni dengan totalnya berjumlah 120 orang penghuni.
Dalam manejemen pengelolaannya, Rektor UMSU Drs Agussani MAP adalah penanggung jawab, sedangkan Wakil Rektor I Dr Muhyarsyah MSi dan Wakil Rektor II Ahmad Sinaga S.Sos, MM selaku pembina. Kepala rusunawa Mukhlis Ibrahim SH MH dan Sekretaris Drs Nizar Idris MA.
Adapun persyaratannya, penghuni rusunawa adalah mahasiswa aktif terdaftar pada tahun akademik berjalan dengan menunjukkan kartu tanda mahasiswa (KTM) UMSU dan diutamakan yang berasal dari luar kota Medan.
Calon penghuni harus mengajukan permohonan serta mengisi formulir pendaftaran yang disediakan dengan memperoleh persetujuan Wakil Rektor III.
Calon penghuni harus membuat surat pernyataan mematuhi semua ketentuan dan peraturan yang berlaku diatas materai, menyediakan pasfoto ukuran 3×4 sebanyak 5 lembar, melampirkan foto copy KTP mahasiswa dan orang tua dan membayar biaya sewa kamar rusunawa selama 1 tahun sesuai tarif yang dipilih.
Iuran dan tarif yang ditetapkan adalah, untuk penghuni di lantai III membayar Rp 3,5 juta, untuk lantai IV berjumlah Rp 3.250.000,- dan lantai V sebanyak Rp 3 juta per orangnya. Pembayaran iuran/tarif tahun pertama dilunasi di muka atau setelah menandatangani pernyataan penghunian rusunawa UMSU.
Fasilitas yang ditawarkan ucap Arifin, fasilitas umum seperti kamar mandi dan WC dan ruang belajar bersama di setiap lantai. Sedangkan fasilitas kamar tersedia, tempat tidur, tilam, lemari dan meja belajar 2 buah, lantai keramik dan luas kamar berukuran 3×3 m2.
Rusunawa UMSU memiliki konsep hunian yang nyaman, aman, terjangkau bernuansa islami berbasis kekeluargaan yang harmonis.
Sedangkan hunian khusus mahasiswa wanita adalah yang berasal dari keluarga berpenghasilan rendah. “Rusunawa ini yang merupakan bantuan Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera), sedangkan biaya operasional dan perawatannya merupakan beban dan tanggung jawab universitas,” tambahnya.
Trimakasih sudah menjawab keresahan saya sebagai ortu mahasiswa baru dari luar medan. Dengan ketersediaan rusunawa di UMSU. Barokalloh….