Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara menganggarkan Rp2,5 miliar untuk hibah penelitian dan pengabdian kepada masyarakat (PKM) internal. Anggaran tersebut diperuntukan bagi pemenang proposal sebanyak 367 proposal dari 395 proposal yang masuk tahun 2020-2021.
“Antusias dosen menelitia dan mengabdi dari dua tahun sebelumnya cukup tinggi,” kata Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UMSU, Syaiful Amri Saragih, MSc , di ruang Aula fkIP UMSU, baru-baru ini.
Syaiful menjelaskan, penandatangan kontrak UMSU 2020-2021 dengan perincian, Penelitian Dosen Pemula (PDP) , (58 proposal), Penelitian Dasar (PD) (136), Penelitian Terapan (PT) (31), PKM (104), PKPM (38).
Dia menegaskan, agar peserta mematuhi aturan di dalam kontrak, khususnya terkait progres (70% dan 100%) serta luaran

Dia menyarankan, agar terjadi peningkatan kualitas, aturan dalam review lebih diperketat dan dalam penelitian agar dosen dapat melibatkan mahasiswa.


