Rektor UMSU Prof. Dr. Agussani, MAP dan Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) Drs. Kukuh S. Achmad, M.Sc tandatangani Memorandum of Understanding (MoU), jalin kolaborasi terkait Tri Dharma Perguruan Tinggi dan resource sharing, Kamis (22/2) di Ruang Rapat UMSU Jalan Muchtar Basri No.3 Medan.
BSN merupakan lembaga pemerintah non kementrian yang bertugas membina, mengembangkan serta mengkoordinasikan kegiatan di bidang standardisasi secara nasional. Menstandardkan 5 hal yaitu Barang, Jasa, Sistem, Proses dan Personal.
Kepala BSN menyampaikan bahwa MoU ini menjadi komitmen kolaborasi antara UMSU dan BSN.
“Saya rasa UMSU punya SDM yang sangat banyak yang bisa sama-sama kita tingkatkan memenuhi standard untuk bisa membantu masyarakat dan bangsa,” ujar Drs. Kukuh.
Dia berharap kolaborasi yang terjalin dapat memberikan manfaat untuk kedua belah pihak, salah satunya kolaborasi resorce sharing. Jika sudah ada standarisasi, maka UMSU akan terus naik kelas hingga word class university.
Menanggapi jalinan kerjasama ini, Rektor UMSU Prof. Agussani kehadiran BSN sangat tepat karena UMSU sedang menyusun ISO dalam rangka pendidikan dan persiapan Muktamar 2027.
“Terkait UMSU ditunjuk sebagai tempat Muktamar, maka pembangunan gedung tower dan auditorium nantinya dapat di Standar Nasional Indonesia oleh BSN,” kata Prof. Agussani.
Dia berharap, Setelah MoU ada sesi tindaklanjut dan menganalisasi program-program yang segera dijalankan ke depannya, sehingga kerjasama terus berjalan.
Sebelum penandatanganan, Kepala BSN Didampingi WR 1 Prof. Arifin Gultom, M.Hum dan Dekan FK dr. Siti Masliana Siregar, Sp.THT-KL (K) berkeliling UMSU menyempatkan siaran di Radio dan melihat produk kreatif mahasiswa di PUSKIBI.
Dekan FK UMSU pada sesi siaran di radio menyampaikan, standardisasi telah dilakukan sebatas perkuliahan dan praktikum pengajaran, sehingga melalui kerjasama ini diharapkan seluruh fakultas dapat mengimplementasikannya.
Turut menyaksikan penandatanganan para Pimpinan Fakultas, Pimpinan Program Studi, Pimpinan Kepala Biro dan Unit, Protokoler dan jajaran BSN.