Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) membuka penerimaan dosen tetap tahun 2015. Rekrutmen ini merupakan tindaklanjut program peningkatan kualitas pendidikan serta pemenuhan rasio kecukupan dosen.
Rektor UMSU Dr Agussani MAP kepada wartawan menyebutkan, hal tersebut sebagai wujud pelaksanaan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) No.234/U/2000 dan SK Dirjen Dikti No.108/DIKTI/Kep/2001 serta Permendikbud No.49 tahun 2014 tentang sistem nasional pendidikan.
“UMSU berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya peningkatan kualitas pendidikan, salah satunya dengan melakukan rekrutmen dosen tetap. Ini sekaligus pemenuhan rasio kecukupan dosen sebagaimana ditetapkan dalam peraturan kementerian pendidikan,” kata Rektor didampingi WR I Wakil Rektor I Bidang Akademik Dr Muhyarsyah SE MSi dan WR III Dr Arifin Gultom SH MHum, Senin (5/10) di ruang rapat Rektorat UMSU, Jalan Muktar Basri, Medan.
Menurut Agussani, meski UMSU merupakan perguruan tinggi yang saat ini telah terakreditasi B, namun bukan berarti sudah merasa puas dengan pencapaian itu.
Artinya, UMSU secara bertahap akan menjawab kepercayaan yang diberikan masyarakat dengan peningkatan pelayanan pendidikan dan kualitas kelulusan.
Dikatakan Agussani, tingginya kepercayaan masyarakat terhadap UMSU merupakan amanah yang harus diimbangi dengan pembenahan tata kelola pelayanan akademik serta pengajaran kepada mahasiswa. Dengan demikian diharapkan akan melahirkan lulusan berkualitas yang mampu memenuhi kebutuhan dan menjawab tantangan dengan semakin ketatnya kompetisi dan persaingan di masyarakat.
Tingginya kepercayaan masyarakat itu terbukti dengan antusias masyarakat yang mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi penerimaan mahasiswa baru. Berdasarkan data panitia, sekitar 9000 peserta yang mengikuti ujian, namun karena kuota yang terbatas tidak semua bisa diterima.
Untuk itu UMSU telah melakukan seleksi cukup ketat kepada mahasiswa baru, meliputi aspek potensi akademik, psikologi, wawancara serta tes urin. Tahapan seleksi yang cukup ketat itu, karena UMSU tidak lagi bicara soal kuantitas, tetapi sudah masuk tahapan kualitas.
Sejalan dengan program peningkatan kualitas pendidikan, WR I Dr Muhyarsyah SE MSi menambahkan, UMSU membuka peluang bagi lulusan terbaik terdiri dari program pascasarjana S2 dan S3 untuk bergabung menjadi dosen tetap. Perekrutan ini, terbuka untuk program studi Akutansi, Manajemen, Ilmu Hukum, Pertanian, Pendidikan Matematika.
Selanjutnya, program studi Pendidikan Bahasa Inggris, Pendidikan Bahasa Indonesia, Bimbingan Konseling, Pendidikan Akuntansi, Teknik Sipil, Teknik Mesin, Teknik Elektro, Ilmu Komunikasi, Perbankan Syariah/Keuangan, Pendidikan Anak Usia Dini/PGRA.
“Untuk mengikuti seleksi calon dosen tetap, selain harus memenuhi standar kualifikasi pendidikan, juga harus memiliki komitmen memajukan pendidikan. Selanjutnya tidak terdaftar di homebase atau memiliki NIDN (Nomor Induk Dosen Nasional) di perguruan tinggi lain. Peserta seleksi dosen tetap UMSU juga tidak bersertifikasi guru, tidak memiliki NUPTK. Diutamakan S2 yang linier dengan S3,” ungkapnya.
Dipaparkan, syarat yang harus dipenuhi calon dosen tetap yakni, surat lamaran, daftar riwayat hidup, foto copy KTP, pasfoto berwarna 3×4 dua lembar, sertifikat seminar/pelatihan, ijazah dan transkrip nilai yang dilegalisir.