muğla escort escort aydın escort çanakkale bayan escort balıkesir escort bayan tekirdağ gebze escort mersin escort bayan escort buca escort edirne

escort Muğla Aydın Escort bayan Çanakkale Escort escort bayan balıkesir

UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SUMATERA UTARA
Arabic   English   Indonesian
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Pimpinan
    • Filosofi
    • Visi dan Misi
    • Lambang
    • Akreditasi
    • Susunan Organisasi
    • Senat Universitas
    • Badan Pusat Lembaga dan Unit
    • Sarana dan Prasarana
  • Layanan Digital
    • E-Learning
    • Portal Mahasiswa
    • Digital Library
    • Sistem Informasi Pegawai
    • KKN Online
    • Aplikasi Manajemen Surat
    • Sistem Manajemen Informasi Aset
    • Sistem Informasi Keuangan
    • Aplikasi Pemberkasan
  • Akademik
  • Berita
    • Lintas Fakultas
  • Penelitian
  • Repository
  • Jurnal
  • Penmaru
No Result
View All Result
Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara
ArabicEnglishIndonesian

UMSU dan Mahkamah Konstitusi Tandatangani Kerjasama

Riza Isfa by Riza Isfa
16 Juli 2022 - 9:16 AM
in Berita
0

Rektor UMSU Prof.Dr. Agussani MAP dan Sekretaris Mahkamah Konstitusi RI Prof. Dr. M. Guntur Hamzah menandatangani perpanjangan kerjasama antara UMSU  – MKRI terkait program tridarma perguruan tinggi. Kemudian dilanjutkan dengan Kuliah Umum oleh Hakim Mahkamah Konstitusi RI Prof. Dr. Arief Hidayat SH MS

Related Posts

Media Sosial Miliki Peran Penting Untuk Tingkatkan Citra Kampus

Humas Kampus Harus Melek ‘UGC’

UMSU Lepas 60 Mahasiswa FAI KKN Internasional

Tingkatkan Mutu PTMA, Majelis Diktilitbang Gelar Workshop Pengembangan Humas

Dua agenda itu berlangsung di aula Kampus UMSU Jalan Muhtar Basri, Jumat pagi (15/7). Khusus kerjasama UMSU – MK RI merupakan perpanjangan kerjasama antar kedua pihak. Bila pada kerjasama pertama antara Mahkamah Konstitusi dengan Fakultas Hukum maka pada perpanjangan dilakukan antara Universitas dengan Mahkamah Konstitusi. Menariknya, kerjasama yang ditandatangani dengan teknologi digital itu berlangsung tanpa batas waktu.

Hadir dalam kegitan ini jajaran Wakil Rektor UMSU, Direktur Pascasarjana UMSU Prof Dr H Triono Eddy SH MHum, Dekan di lingkungan UMSU, Ketua Pusat Studi Konstitusi dan Anti Korupsi (Puskasi) UMSU Benito Asdhie Kodiyat MS SH MH, Ketua APHTN-HAN Sumut Dr Eka NAM Sihombing SH MHum dan ratusan mahasiswa UMSU.

Rektor UMSU Prof Dr Agussani MAP dalam sambutannya mengungkapkan rasa bangga dan bahagia atas terlaksananya kegiatan ini. UMSU memulai menjalin kerjasama dengan MK RI sejak 11 tahun silam, dimana pada waktu itu MK dipimpin Mahfud MD. Dan, perpanjangan kerjasama antara Universitas dengan MKRI membutikan bahwa  UMSU sangat serius dalam meningkatkan hubungan antar kedua lembaga.

Smart Board Mini Court Room
Sebelumnya, Dekan Fakultas Hukum UMSU Dr Faisal SH MHum dalam sambutanya menyampaikan, bahwa penandatangan nota kesepahaman ini merupakan menindaklanjuti kerjasama yang selama ini sudah terjalin dan segera akan berakhir.
“Kerjasama antara UMSU dan MK dapat dimanfaatkan oleh semua fakultas dan mahasiswa dilingkungan UMSU terkait kemajuan ilmu pengetahuan,” kata Faisal dalam laporannya. Pada lanjutan kerjasama itu, Faisal minta kepada MK-RI untuk dapat mengimplementasikan  teknologi informasi terkait aplikasi Smart Board Mini Court Room di Kampus UMSU guna menunjang kinerja kelembagaan.

Faisal mengatakan, Smart Board Mini Court Room bisa dijadikan sebagai bagian dari subjek hukum dalam mencari keadilan. Sebab dalam perkembangan ilmu hukum, subjek hukum tidak hanya termasuk pada penyelenggara badan peradilan, para pihak, dan hukum beracaranya tetapi juga alat-alat penunjang yang dihadirkan di dalam unsur mencari keadilan.
“Kita ketahui sekarang ini MK sedang giatnya mengembangkan sarana Smart Board Mini Court Room di sejumlah daerah di Indonesia. Karena itu kita menawarkan diri kiranya MK bisa mempertimbangkan UMSU sebagai salah satu tempat akan dibangunnya Smart Board Mini Court Room,” kata Faisal.

UMSU – MKRI, Kawan Lama
Sementara itu Sekjen MK RI Prof Dr M Guntur Hamzah dalam sambutannya menyampaikan, bahwa UMSU dan Mahkamah Konstitusi adalah kawan lama yang saling membantu. Tentu saja, perpanjangan kerjasama ini pantas disyukuri untuk meningkatkan peran dan fungsi masing-masing. Apalagi UMSU satu kampus besar yang terpercaya. Prof Guntur Hamzah berharap kerjasama antara MK RI dan UMSU kedepan dapat lebih ditingkatkan lagi.

Terkait permintaan Dekan Fakultas Hukum UMSU Dr. Faisal untuk pengimplementasian Smart Board Mini Court Room, Sekretaris MK-RI Prof. Dr. M. Guntur Hamzah mengamini agar dapat diproses.
Kuliah Umum Hak Konstitusi Warga Negara.

Usai proses penandatangan kerjasama, dilanjutkan dengan kliah umum oleh hakim konstitusi ( juga mantan Ketua MK-RI) Prof. Dr. Arief Hidayat. Kuliah umum ini dipandu Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Dalam Negeri MK, Fajar Laksono Soeroso dengan tema “Meningkatkan Pemahaman Hak-hak Konstitusional Warga Negara”,
Dalam paparannya, Hakim Konstitusi Prof. Dr. Arief Hidayat S.H., M.S menegaskan, bahwa konstitusi Indonesia itu berbeda dengan konstitusi negaralain di dunia. Konstitusi Indonesia itu mengutur seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

“Jadi konstitusi Indonesia itu tidak hanya mengatur terkaitan masalah hukum dan politik, tapi juga mengatur persoalan lainnya seperti sosial, ekonomi, budaya dan lain sebagainya. ” ujarnya.
Usai penyampaian materi Kuliah Umum, kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab. Sejumlah mahasiswa UMSU diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan kemudian dengan lugas dijawab oleh Prof Arief Hidayat. (SH)

Next Post

Mahasiswa FISIP UMSU Jadi Putra Kesenian Sumut 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No Result
View All Result

Arsip

LOGO-UMSU-2020

Kampus Utama

Jl. Kapt. Mukhtar Basri No. 3 Medan, 20238
Sumatera Utara, Indonesia
Telepon: 061-6619056, 061-6622400 Ext. 106 & 108
Fax : 061- 6625474

Kampus Kedokteran

Jl. Gedung Arca No. 53 Medan 20217
Sumatera Utara, Indonesia
Telp. 061-7350163, 7333162
Fax.061-7363488

Kampus Pascasarjana

Jl. Denai No. 217, Medan, Sumatera Utara
Telp : 061-88811104

© 2020 UMSU – Unggul Cerdas Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Pimpinan
    • Filosofi
    • Visi dan Misi
    • Lambang
    • Akreditasi
    • Susunan Organisasi
    • Senat Universitas
    • Badan Pusat Lembaga dan Unit
    • Sarana dan Prasarana
  • Layanan Digital
    • E-Learning
    • Portal Mahasiswa
    • Digital Library
    • Sistem Informasi Pegawai
    • KKN Online
    • Aplikasi Manajemen Surat
    • Sistem Manajemen Informasi Aset
    • Sistem Informasi Keuangan
    • Aplikasi Pemberkasan
  • Akademik
  • Berita
    • Lintas Fakultas
  • Penelitian
  • Repository
  • Jurnal
  • Penmaru

© 2020 UMSU – Unggul Cerdas Terpercaya