Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) memerima SK izin pembukaan Prodi Kedokteran Keluarga Layanan Primer Program Spesialis dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI.
Hal itu ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Dirjen Dikti Nomor 5077/E1/HK.03.00/2024 yang diserahkan oleh Kepala LLDIKTI Sumut, Prof. Drs. Saiful Anwar Matondang, M.A., Phd kepada Rektor UMSU Prof. Dr. Agussani, MAP diwakili oleh BPH UMSU Dr. Bahril Datuk S. SE.,M.M Bersama Dekan Fakultas Kedokteran, dr. Siti Masliana Siregar, Sp.THT-KL (K) pada Jum’at (20/9) di Kantor LLDIKTI Wilayah 1 Jl. Sempurna No.8, Tj. Sari, Kec. Medan Selayang, Kota Medan.

