Daftar BLT Kesra Rp 900 Ribu Cair di Bulan Juli 2026
Pada penyaluran sebelumnya, bantuan sebesar Rp300.000 per bulan dicairkan sekaligus untuk tiga bulan, sehingga setiap keluarga penerima manfaat memperoleh total Rp900.000.
Siapa yang Berhak Menerima BLT Kesra?
Penyaluran bantuan sosial kini mengacu pada DTSEN. Dalam sistem tersebut, masyarakat dikelompokkan berdasarkan tingkat kesejahteraan menggunakan sistem desil. Keluarga yang berada pada desil 1 hingga desil 4 DTSEN menjadi kelompok yang diprioritaskan untuk menerima berbagai program bansos. Sementara masyarakat pada desil yang lebih tinggi memiliki peluang lebih kecil memperoleh bantuan.
Penentuan status desil dilakukan berdasarkan berbagai indikator, di antaranya:
- Jenis pekerjaan anggota keluarga.
- Tingkat pendidikan.
- Kondisi rumah tempat tinggal.
- Kapasitas daya listrik rumah.
- Kepemilikan aset dan kondisi ekonomi lainnya.
Cara Cek Status Penerima BLT Kesra
Masyarakat dapat mengecek status kepesertaan bansos secara mandiri melalui layanan resmi Kementerian Sosial. Berikut langkahnya:
1. Melalui situs Cek Bansos:
- Buka laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa atau kelurahan.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Isi kode keamanan (captcha).
- Klik tombol Cari Data.
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos:
- Unduh dan buka aplikasi Cek Bansos.
- Registrasi akun jika belum memiliki akun.
- Masuk ke menu Cek Bansos.
- Isi data wilayah dan nama sesuai KTP.
- Hasil pencarian akan muncul beberapa saat kemudian.
Jika data ditemukan, sistem akan menampilkan informasi mengenai status penerima beserta jenis bantuan sosial yang diterima.
Syarat Umum Penerima BLT Kesra
Apabila program ini kembali dilanjutkan di 2026, secara umum calon penerima diperkirakan tetap mengacu pada kriteria sebelumnya, yaitu:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Memiliki KTP dan Kartu Keluarga yang masih berlaku.
- Terdaftar dalam DTSEN atau data kesejahteraan pemerintah.
- Termasuk keluarga miskin atau rentan miskin.
- Tidak berstatus ASN, anggota TNI, maupun Polri.
- Memenuhi hasil verifikasi dan validasi pemerintah.
Penetapan penerima bantuan tetap akan mengikuti proses pemutakhiran data yang dilakukan pemerintah sehingga daftar penerima dapat berubah sewaktu-waktu.














