Saturday, September 12, 2026
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
No Result
View All Result
Home Informasi

Tak Perlu Panik! Ini Syarat dan Cara Mengurus STNK Hilang

Anugrah Dwian Andari by Anugrah Dwian Andari
August 19, 2024
in Informasi
0
Cara dan Syarat Mengurus STNK Hilang

Cara dan Syarat Mengurus STNK Hilang

616
SHARES
3.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tak Perlu Panik! Ini Syarat dan Cara Mengurus STNK Hilang

Kehilangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dapat menjadi masalah bagi pengguna kendaraan pribadi. Namun, mengurus STNK yang hilang di Samsat ternyata cukup mudah dengan syarat-syarat yang tidak rumit.

STNK adalah dokumen penting yang harus dimiliki oleh pemilik kendaraan bermotor. Dokumen ini membuktikan bahwa kendaraan tersebut telah terdaftar secara sah dan memiliki nomor plat yang legal.

Tidak membawa STNK saat berkendara bisa mengakibatkan sanksi administratif dari pihak berwenang. Oleh karena itu, sebaiknya segera mengurus STNK yang hilang, terutama jika sering menggunakan kendaraan.




Cara Mengurus STNK yang Hilang atau Rusak

Untuk mengurus STNK hilang, pastikan pemilik mencatat beberapa syarat berikut ini:

  • Surat kehilangan di Polsek atau Polres terdekat.
  • Fotokopi e-KTP dan asli.
  • Fotokopi STNK jika ada.
  • BPKP atau fotokopi BPKB yang dilegalisir pihak leasing jika kendaraan belum lunas.
  • Pastikan membawa kendaraan yang akan dibuat STNK baru.

Cara Mengurus STNK Hilang di Samsat

  1. Isi formulir permohonan membuat STNK baru dan membawa kendaraan yang STNK-nya hilang ke kantor Samsat.
  2. Lakukan cek fisik kendaraan.
  3. Fotokopi hasil cek fisik dan isi formulir pendaftaran di loket pendaftaran.
  4. Pemilik mendatangi loket untuk mengurus STNK hilang di Samsat dengan membawa dokumen persyaratan termasuk fotokopi cek fisik kendaraan.
  5. Mengurus pembuatan STNK baru di loket BBN II.
  6. Lampirkan semua persyaratan data dan surat keterangan hilang dari Samsat.
  7. Jika masih ada tunggakan pajak tahunan pada pembuatan STNK baru, maka akan dikenakan biaya tambahan yakni pajak yang belum terbayarkan.
  8. Jika tidak ada tanggungan, biaya yang dikenakan hanyalah biaya pembuatan STNK baru saja.
  9. Setelah itu, pemilik kendaraan hanya perlu menunggu pengambilan STNK dan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD).




Biaya mengurus STNK hilang

Penerbitan STNK baru bagi kendaraan yang STNK-nya hilang dikenakan biaya. Tarif penerbitan STNK baru telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 2010 sesuai jenis kendaraan.

Untuk kendaraan roda dua, roda tiga, dan angkutan umum dikenakan biaya Rp50.000. Sedangkan untuk kendaraan roda empat atau lebih dikenakan biaya sebanyak Rp75.000.




Tags: biaya urus stnk hilangCara dan Syarat Mengurus STNK Hilangcara mengurus stnk hilangcara urus stnk hilangkendaraan bermotorsamsatSTNKstnk hilangsyarat mengurus stnk hilang
Previous Post

Bantuan Segera Cair Kembali! Cara Cek Penerima Bantuan BPNT 2024 Secara Online

Next Post

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka! Simak Syarat dan Cara Mendaftar

Anugrah Dwian Andari

Anugrah Dwian Andari

Related Posts

Cara Cek NIK Masuk Desil Berapa di DTSEN
Informasi

Cara Cek NIK Masuk Desil Berapa di DTSEN

by Anugrah Dwian Andari
September 12, 2026
Cara dan Syarat Pindah Alamat KTP Tanpa Surat Pengantar
Informasi

Cara dan Syarat Pindah Alamat KTP Tanpa Surat Pengantar

by Anugrah Dwian Andari
September 12, 2026
Cara Menurunkan Desil Bansos Secara Mandiri
Informasi

Cara Menurunkan Desil Bansos Secara Mandiri

by Anugrah Dwian Andari
September 11, 2026
Bansos Cair di September 2026, Ini Nominal dan Cara Ceknya
Informasi

Bansos Cair di September 2026, Ini Nominal dan Cara Ceknya

by Anugrah Dwian Andari
September 11, 2026
Cara Cek Bansos KIP, Begini Langkah-langkahnya
Informasi

Cara Cek Bansos KIP, Begini Langkah-langkahnya

by Anugrah Dwian Andari
September 11, 2026
Next Post
Syarat dan Cara Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka! Simak Syarat dan Cara Mendaftar

Recommended

Cara Cek Bansos PKH Agustus 2025 dan Besaran Bantuannya

Cara Cek Bansos PKH Agustus 2025 dan Besaran Bantuannya

August 11, 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 SD Sampai SMA

Cara Cek Penerima PIP 2025 SD Sampai SMA

July 19, 2025

Categories

  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Informasi
  • Islami
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Tips dan Trik
  • Uncategorized

Don't miss it

Cara Cek NIK Masuk Desil Berapa di DTSEN
Informasi

Cara Cek NIK Masuk Desil Berapa di DTSEN

September 12, 2026
Cara Membuat Paspor Baru Online dan Offline, Berikut Biayanya
Uncategorized

Cara Membuat Paspor Baru Online dan Offline, Berikut Biayanya

September 12, 2026
Cara dan Syarat Pindah Alamat KTP Tanpa Surat Pengantar
Informasi

Cara dan Syarat Pindah Alamat KTP Tanpa Surat Pengantar

September 12, 2026
Cara Menurunkan Desil Bansos Secara Mandiri
Informasi

Cara Menurunkan Desil Bansos Secara Mandiri

September 11, 2026
Bansos Cair di September 2026, Ini Nominal dan Cara Ceknya
Informasi

Bansos Cair di September 2026, Ini Nominal dan Cara Ceknya

September 11, 2026
Cara Cek Bansos KIP, Begini Langkah-langkahnya
Informasi

Cara Cek Bansos KIP, Begini Langkah-langkahnya

September 11, 2026
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel

No Result
View All Result
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel